Perdana Menteri Israel Bereaksi di Twitter Setelah Resolusi UNESCO Disahkan tanggal 13 Oktober.
UNESCO telah mendeklarasikan tempat suci Kompleks Kubah Batu sebagai milik Muslim, sebuah langkah yang dicap sebagai tindakan konyol dan “Anti-Semit” oleh Israel.
Kompleks Masjid Al Aqsa dan Tembok Barat di Yerusalem dianggap sebagai wilayah suci bagi agama Yahudi.
Namun saat ini UNESCO telah memasukkannya sebagai tempat suci milik Muslim, yang dikenal dalam Islam sebagai Haram esh-Sharif.
Resolusi itu menegaskan bahwa situs itu merupakan tempat suci bagi tiga agama monoteistik: Yudaisme, Islam dan Kristen.
Masjid Al Aqsa dianggap sebagai tempat suci ketiga bagi umat Islam karena merupakan tempat di mana Nabi Muhammad melakukan Isra Mi’raj ke dan dari Mekah menuju Sidratul Muntaha.
Kompleks ini dimana juga terdapat Masjid al-Aqsa telah sering menjadi tempat bentrokan antara penduduk Yahudi dan Muslim pada tahun 2016.
Resolusi hanya mengacu pada situs dengan nama Islam dan bukan dalam nama Ibrani, Har Habayit, atau yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai Temple Mount.
Resolusi itu tidak menyebutkan pentingnya dan sakralnya tempat itu bagi agama Yahudi, karena merupakan lokasi dari Temple yang pertama dan kedua.
Di bawah undang-undang Israel, warga Yahudi tidak diizinkan untuk berdoa di tempat suci itu untuk menghindari potensi kekerasan, tetapi banyak dari aktivis Yahudi yang masih melakukannya secara demonstratif.
Dalam beberapa bulan terakhir polisi Israel bentrok dengan warga Palestina di luar tempat tersebut, dimana polisi melepaskan gas air mata dan granat kejut. (riza, ibtimes.co.uk, 13/10/2016)