HTI Press, Malang. Gelombang Aksi mengutuk penghina Al Quran dan Ulama oleh Ahok bertema “Tangkap dan Hukum Penghina Al-Qur’an” mulai bergema di Kota Malang. Aksi simpati ini dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia DPD 2 Kota Malang. Aksi ini mengundang perhatian pengguna jalan di dua titik, yaitu jembatan jalan Sukarno Hatta dan Perempatan ITN jalan Veteran Kota Malang. Aksi pada Kamis 13/10/2016, pukul 12.30-14.00 ini dihadiri puluhan aktivis HTI. Aksi dengan membentangkan spanduk “Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran” dan “Ahok Minta Maaf? Penghina Al Quran tetap harus dihukum!”. Ustadz Feri sebagai koordinator lapang menyampaikan “Meski Ahok telah dianggap meminta maaf, proses hukum untuk memidanakan tetap harus berjalan”. Mari kawal proses hukum terhadap Ahok sebagai pelaku penghinaan Al Quran dan Ulama seperti dijelaskan dalam fatwa MUI. Ramaikan #TangkapAhok ke media sosial Anda papar salah satu orator. Aksi simpatik ini berjalan tertib dan lancar tanpa menimbulkan kemacetan. [MI Malang/Salim-Warih)