HTI Press, Jayapura. Aksi oleh DPD I HTI Provinsi Papua guna menyikapi tindakan penista QS. Al Maidah: 51 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama atau yang kerap disapa Ahok. Aksi ini bergulir secara serentak, selepas sholat Jum’at (14/10/2016) dan dilaksanakan di beberapa titik di kota Jayapura dengan bentang spanduk #TangkapDanHukumPenistaAlQuran dan tebar Press Rilis HTI dan media Al Islam. Ditemui di sela-sela aksi humas DPD I HTI Papua ust Abdul Wahid menyampaikan 2 hal : pertama, bahwa aksi ini merupakan respon yang dilakukan sebagai bagian dari panggilan aqidah karena penistaan terhadap Islam merupakan kmungkaran dan sebagai umat Islam wajib hukumnya membela agamanya tatkala dinistakan oleh siapapun dan dimanapun; kedua bahwa aksi ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan pelaksanaan pilkada di Jakarta. Jadi ini murni karena panggilan iman untuk membela Islam. Acara berjalan sukses dan lancar dan sempat menarik perhatian jamaah masjid maupun pengguna jalan yang melintas namun demikian tidak membuat kemacetan lalu litas (MI Papua)