HTI Press, Tuban. HTI DPD II Kabupaten Tuban menggelar aksi tuntutan agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang secara nyata telah menista Al Qur’an agar dihukum. Walau Ahok telah meminta maaf, aksi tersebut tetap menuntut agar Ahok tetap dihukum. Aksi berlangsung pada hari Ahad (16/10) bertepatan dengan agenda Car Free Day di seputaran bundaran patung Letda Suprapto Tuban.
Aksi dijalankan dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan “ AHOK MINTA MAAF?? PENGHINA AL QUR’AN TETAP HARUS DIHUKUM” dan “ TANGKAP DAN HUKUM PENGHINA AL QUR’AN” serta membagikan press release juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia.
Aksi yang dilangsungkan selama 1 jam mulai jam 07.00 sampai jam 08.00 WIB tersebut cukup menyita perhatian dari masyarakat yang sedang berada di area Car Free Day Tuban, tidak sedikit dari mereka yang mengapresiasi aksi dengan mengacungkan jempol mereka serta kalimat-kalimat support terhadap berlangsungnya aksi tersebut.
Aksi yang sama juga dilakukan pada sore harinya mulai jam 16.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, bertempat di perempatan Jalan Pemuda Tuban. Kedua aksi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. []KAJ/MI Tuban