HTI-Press. “Tokoh, Ulama dan Kiai harus bersatu, tidak boleh bercerai berai, harus menyatukan visi dan misi dalam mendidik dan mencerdaskan ummat untuk kembali kepada Syariah Islam secara kaffah.”
Demikian ungkap KH. Anwar Muhammad Ketua MUI Kec. Cikampek, pada sambutannya dalam acara Bahtsul Masaail Majelis Ulama Indonesia tiga kecamatan, yakni kecamatan Purwasari, Cikampek dan Kota Baru yang diadakan oleh MUI Kecamatan Cikampek yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cikampek pada tanggal 8 Maret 2009.
Acara Bahtsul Masaail Majelis Ulama Indonesia tersebut mengambil tema “Khilafah Islamiyah: Kewajiban dan Janji Allah”. Bertindak selaku pemateri adalah Ust. Syamsudin Ramadhan (DPP HTI). Dalam pemaparannya beliau menjelaskan dengan dalil-dalil dan nash-nash yang selama ini ada dalam kajian kitab-kitab di pondok pesantren.
Menurut beliau, perjuangan untuk menegakkan Syariah Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah haruslah dilakukan secara berjamaah baik dalam kelompok, firqoh, atau partai-partai Islam. Hal ini merupakan sebuah kewajiban kolektif atau Fardhu Kifayah. Selama perjuangan itu belum berhasil, maka kewajiban tersebut tetap berada dipundak seluruh kaum muslimin. Selan itu tegaknya Syariah dan Khilafah juga merupakan wa’dun atau janji Allah SWT terhadap orang-orang beriman yang memperjuangkannya.
Peserta yang berjumlah kurang lebih 50 orang peserta begitu antusias untuk bertanya termasuk Ketua MUI Cikampek KH. Anwar Muhammad.
Di akhir acara sebelum ditutup dengan doa oleh KH. Muhammad Khotib Rosyid, Ketua MUI Kecamatan Purwasari menyerukan kepada Umat Islam untuk tinggalkan saja partai-partai Islam yang tidak peduli atau tidak mau memperjuangkan dan menerapkan Syariah Islam. Bahkan kata beliau, kalau MUI juga tidak mau mendukung perjuangan syariah dan Khilafah, maka lebih baik MUI dibubarkan saja! kontan semua hadirin menyambutnya dengan takbir Allahu akbar. (hti-Cikampek)
Setuju pa kiyai………..!
ALLAHU AKBAR
Ayo MUI ditempat lain jangan mau kalah sama MUI Cikampek dsk!