Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto berpendapat, aparat kepolisian mengambil risiko yang sangat berat jika tak kunjung memproses hukum Ahok terkait penistaan Alquran. Sebab, semakin lambat Ahok diproses, semakin besar eskalasi buruk yang bakal timbul.
Bahkan, menurutnya, bukan tidak mungkin ada sebagian dari anggota masyarakat yang menempuh cara sendiri dalam menyikapi persoalan ini. Hal ini dinilainya akan berakhir dengan tragis. “Karena dia geram, misalnya dia melukai Ahok atau bahkan membunuh Ahok. Ini kan jadi ruwet dan akan timbul masalah besar,” kata Ismail saat dihubungi Republika.co.id, Senin (31/10).
Ismail juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang menurutnya lambat memproses hukum Ahok. Menurutnya, sikap aparat penegak hukum saat ini tidak jelas antara mau menegakkan hukum atau justru melindungi pelanggar hukum.
“Ini mau menegakan hukum, menegakan keadilan, ataukah sebaliknya, melindungi pelanggar hukum, penista agama dan secara terangan mempertontonkan ketidak adilan?” kata Ismail.
Apa yang dilakukan Ahok, menurut Ismail sudah sangat jelas menistakan Alquran. Selain itu, cara untuk menyelesaikan masalah tersebut juga sudah sangat jelas, yakni menetapkan Ahok sebagai tersangka.
“Duduk masalahnya kan sudah sangat jelas bahwa ini terkait dengan penghinaan Ahok terhadap Alquran. Penyelesaiannya kan Ahok ini mestinya dipross secara hukum,” terang Ismail.