Israel Terus Sangkal Kejahatannya

Sehari setelah lembaga pengawas HAM Human Right Watch (HRW) mengumumkan bukti Israel menggunakan bom fosfor, negara Zionis itu menyangkalnya.

Dilaporkan oleh AFP, awal pekan HRW menuding Israel menggunakan bom fosfor putih dalam invasi ke Jalur Gaza Desember 2008 – Januari 2009 atau yang lebih dikenal dengan Operation Cast Lead.

Menurut HRW, Israel menggunakan bom fosfor putih di kawasan yang dihuni penduduk sipil seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan gudang persediaan bantuan kemanusiaan.

Militer Israel serta merta membantah tudingan itu, Jumat (27/3), seperti sangkalan mereka terhadap tudingan komunitas internasional serta lembaga pemerhati HAM lainnya. Mereka menyatakan tidak menggunakan bom itu sembarangan dan masih sesuai dengan Konvensi Internasional Tentang Senjata Konvensional.

Fosfor putih yang termasuk bahan kimia berbahaya dalam peperangan seringkali digunakan sebagai selubung asap kabut untuk menghalangi pandangan musuh. Material tersebut membakar atau lebih tepatnya melelehkan benda-benda kering pada suhu tinggi.

Hukum internasional mengizinkan penggunaan bom fosfor di lokasi terbuka, tidak di kawasan berpenduduk. Sehingga tindakan Israel itu dikategorikan sebagai kejahatan perang. Bombardir Israel di Gaza selama 23 hari itu menewaskan sekitar 1.300 warga Palestina dan korban dari Israel hanya 13 orang. (inilah.com)

One comment

  1. begitulah watak mereka, sudah pasti tidak akan mengaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*