IA Islam.kz melaporkan: “Pada tanggal 10 Desember pada saat mengunjungi Komite Urusan Agama Departemen Kebudayaan dan Informasi Republik Kazakhstan, Komite Urusan Luar Negeri, Pertahanan dan Keamanan dan Pembangunan Sosial-Budaya Komite Mazhilis Parlemen Republik Kazakhtan yang bertema “Isu-isu Kunci Atas Penguatan Toleransi Beragama dan Kerukunan Antaragama”, dibahas masalah pemakaian jilbab di sekolah-sekolah “.
Menurut Wakil Menteri Kebudayaan dan Olahraga Republik Kazakhstan Marat Azilhanov: “Karena fakta bahwa negara kita adalah negara sekuler dan peraturan sekolah menyatakan simbol-simbol agama tidak boleh digunakan, sehingga pada 80% sekolah, menurut undang-undang itu, siswanya tidak memakai hijab. Kemarin terdapat laporan seorang anak kelas satu yang memakai hijab. Sedang dilakukan pengecekan lengkap. Karena kenyataan bahwa kita hidup di sebuah negara sekuler, kita tidak bisa membiarkan hal itu “.
Komentar:
Dengan melawan kebangkitan Islam di negara itu, rezim tiran Kazakhtan memasuki fase aktif dari perlawanannya melawan Islam dan kaum Muslim. Hal ini dibuktikan pada banyak bidang kehidupan umat Islam di negeri itu. Sebuah contoh yang jelas adalah mengenai peraturan yang melarang kaum wanita muslim untuk mengikuti perintah Pencipta mereka, yaitu, untuk mengenakan hijab untuk menutupi aurat sesuai dengan firman Allah SWT:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.” (QS 24:31)
Pada saat muslimah negara tersebut mengikuti agama mereka, dengan mempelajari dan mencari keridhoan dari Sang Pencipta, rezim tiran menganiaya mereka dan mencoba untuk memalingkan mereka untuk melaksanakan hukum Syariah. Dalam perlawanannya, pemerintah tirani itu menggunakan polisi, para kepala sekolah, para imam yang korup dan para ulama yang buruk.
Marat Toyzhan, seorang Jaksa kepala kota Aktau, mengatakan: “Saat ini, ada 17 siswi yang terdaftar. Para siswi itu mengenakan hijab sebelum Departemen Pendidikan mengeluarkan perintah larangan berhijab di sekolah-sekolah. Sekarang tidak ada siswi yang mengenakan hijab di sekolah-sekolah, karena hal itu dilarang … “Ada banyak contoh ketika kepolisian melarang hijab untuk dipakai siswi sekolah.
Kekuasaan menggunakan sistem hukum dan menyatakan bahwa persyaratan administrasi sekolah harus mematuhi peraturan berpakaian yang sudah ada, kecuali yang bersifat religius, dimana hal ini adalah sesuatu yang sah: “Dalam hal ini, Departemen Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Republik Kazakhtan menurut UU nomor 26 tanggal 14 Januari 2016 memperkenalkan aturan umum untuk seragam sekolah, didalamnya menyebutkan di dalamnya lembaga pendidikan umum yang harus dipatuhi seseorang, sesuai dengan hukum “.
Pada gilirannya, Wakil Menteri Kehakiman Republik Kazakhtan Zauresh Baymoldina mengatakan: “Tidak ada yang berhak berdasarkan keyakinan agama mereka untuk menolak melakukan tugas-tugas yang ditentukan oleh konstitusi dan undang-undang Republik Kazakhstan”.
Ini sekali lagi membuktikan bahwa rezim tiran Nazarbayev tidak akan mengizinkan kaum wanita Muslim Kazakhstan untuk mempraktekan agama mereka dengan tenang. Kaum wanita Muslim Kazakhstan, serta wanita Muslim dari republic-republik Muslim tetangganya menjadi sandera para rezim tiran kriminal.
Satu-satunya solusi atas masalah ini adalah untuk dengan berusaha mendirikan Khilafah di mana setiap wanita Muslim akan dengan tenang mempraktekkan agamanya, dan akan dilindungi oleh seorang penguasa yang adil, yang akan memerintah berdasarkan Wahyu Ilahi dari Sang Pencipta Dunia.
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS 24:55)
Eldar Khamzin
Anggota Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir