Penyelesaian masalah Ahmadiyah sebenanya tidak harus dengan cara-cara lain, karena yang terpenting sini adalah dikeluarkannya Keputusan Presiden untuk melarang keberadaan para pengikut Mirza Ghulam Ahmad mengembangkan ajaran di Indonesia.
“Kalau Presiden tidak membuat Keppres pelarangan Ahmadiyah, kita akan mengepung istana, tapi kalau Keppres dikeluarkan ya tidak jadi, “tegas Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khaththath dalam Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan bertema “Benarkah Ahmadiyah Sudah Tobat?”, di Gedung YTKI, Jakarta, Senin(21/1).
Menurutnya, sebelum tuntutan dilayangkan dalam bentuk aksi unjuk rasa, FUI berkeinginan untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk berdialog dan menyampaikan pandangan tentang perlunya dikeluarkan pelarangan terhadap Ahmadiyah.
Dalam kesempatan Forum Diskusi yang dihadiri oleh salah satu Anggota DPR Fraksi Demokrat yang mengusung Presiden SBY dalam pilpres lalu, dan FUI menyampaikan keinginannya tersebut. Namun, yang sangat disayangkan dalam Forum Diskusi Bulanan FUI itu, Pemimpin Jemaat Ahmadiyah Abdul Basith yang telah berani mengeluarkan 12 pokok penjelasan tentang aliran yang tidak dianggap menyimpang dari Islam itu, tidak berani muncul untuk diajak berdiskusi.
“Saya sudah berupaya untuk mengundang Pimpinan Ahmadiyah Abdul Basith, atau salah satu dari pengurus JAI, tapi mereka tidak ada yang mau diajak berdialog, “ujarnya.
Khaththath pun menyesalkan, pernyataan yang pernah dikeluarkan oleh JAI bahwa MUI tidak mau diajak berdialog, padahal seharusnya sebagai pihak yang sudah menyatakan bertobat tidak perlu lagi menunggu panggilan dari MUI, tetapi berinisiatif untuk melakukan klarifikasi.
Senada dengan itu, Ketua LPPI Amin Jamaluddin mengatakan, masalah Ahmadiyah hendaknya tidak perlu disamakan dengan masalah aliran sesat lainnya, karena jalan keluar penyelesaiaannya hanya dengan pelarangan.
“Ormas-ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah, serta MUI sepakat minta agar Ahmadiyah itu dilarang, “imbuh peneliti aliran sesat di
Ketika Ahmadiyah sudah bertobat, berarti Ahmadiyah sudah tidak ada lagi. Seseorang bertobat, artinya pekerjaan yang dilakukannya itu memang menyimpang dan sesat. Tidak ada seorang yang baik bertobat untuk jadi jahat, akan tetapi yang ada adalah sebaliknya.
Jadi memang betul, langkah selanjutnya maka pemerintah seharusnya menghilangkan setiap peluang yang menuju kesesatan.Yaitu dengan mengeluarkan UU dilarangnya aliran Islam sesat, seperti Ahmadiyah, AlQiyadah, Islam suci, Islam Liberal, dll. Jika ada kelompok yang masih mengusik-ngusik hal yang sudah ditinggalkan oleh penganutnya, berarti memang merekalah yang juga sesat dan ingin yang sesat itu lestari. Karena orang sesat itu butuh kawan supaya kuat. Iblis ketika dinyatakan sesat oleh Allah swt, maka langsung berjanji dihadapan Allah bahwa akan menyesatkan siapa saja yang ia sanggupi dan nantinya sebagai kawan di akhirat nanti.
Kemudian bagi semua ormas islam dan partai islam, maka harus membantu didalam menanggulangi hal ini, yaitu, bagi yang telah tobat, janganlah mereka itu dikucilkan, akan tetapi diajak bergabung dan menyatu didalam ormas dan parpol atau apalah namanya. Agar barisan islam akan semakin kuat. Didalam merehabilitasi pemikiran, maka saudara2 kita yang tobat itu haruslah dituntun dan diajarkan bagaimana pemeluk islam yang sebenarnya.
abu ibrahiem
sebaiknya disegerakan supaya pemerintah ngga tambah plin-plan dan jadi budak kafir terus….
Jangankan yg mendukung Ahmadiyah, yang netral, abstain dan ragu2, dihatinya pasti ada penyakit. Ini adalah perkaa yg menyangkut pokok2 agama. masak bisa serumit dan selama ini?
(utk Ust Abu Ibrahiem, sy pernah menanggapi komentar Anda ttg dokumentasi2 acara2 di Indonesia. apakah kami bisa minta alamat kontak Anda?)