بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. an-Nûr [24]: 55)
SURAT TERBUKA
KEPADA PENGUASA REPUBLIK AFGANISTAN
Keselamatan Atas Siapa yang Mengikuti Petunjuk
Hizbut Tahrir merupakan partai politik Islam yang berjuang secara pemikiran dan politik untuk menegakkan Khilafah Islamiyah di seluruh negeri Islam. Hizb telah mengadopsi sunnah Rasulullah saw dalam merubah masyarakat dan mendirikan Daulah Islamiyah (Khilafah) sebagai metode perjuangannya. Hizb mengadopsi metode Rasul saw dalam setiap tahapan dakwahnya.
Dengan meneladani sunah Rasulullah saw, Hizb telah membagi dakwahnya menjadi tiga tahap. Hizb tidak pernah menyimpang dari metode dakwah itu sejak didirikan pada tahun 1953 M yang bertepatan tahun 1372 H. Tiga tahap tersebut adalah:
1. At-Tatsqîf (Pembinaan). Pada tahap ini Hizb membina individu-individu umat dengan tsaqafah Islamiyah yang disebut dengan fikrah Hizbut Tahrir, dan membentuk kelompok kepartaian.
2. At-Tafâ’ul. Pada tahap ini kelompok kepartaian terjun ke kancah perjuangan politik, bukan perjuangan militeristik. Di mana Hizb menyeru kaum muslim untuk berpegang teguh dengan Islam dan menjadikan Islam sebagai permasalahan mendasar bagi kehidupan mereka dan agar mereka menerapkannya di dalam urusan-urusan kehidupan mereka. Pada tahap ini Hizb menempatkan berbagai ide, aktivitas, pemahaman dan perasaan yang menyalahi Islam sebagai sentral obyek perjuangan politiknya. Disamping itu Hizb juga menyingkap kedok rencana dan niyat penjajah di dunia Islam.
3. Tasallam al-Hukm (Penerimaan Pemerintahan). Pada tahap ini tegaknya Khilafah Islamiyah dilakukan melalui thalab an-nushrah (meminta pertolongan) dan baiat kaum Muslim kepada khalifah. Selanjutnya khalifah akan menerapkan Islam secara revolusioner dan mengembannya ke seluruh dunia melalui metode politik luar negeri yaitu dakwah dan jihad.
Pada akhir-akhir ini, Hizbut Tahrir telah memulai aktivitas pemikiran dan perjuangan politik di Afganistan. Hizbut Tahrir berhasil meraih sambutan luas dari kaum Muslim dan mujahid rakyat Afganistan.
Meskipun Republik Afganistan mengklaim sebagai pemerintahan islami dengan melabeli dirinya sebagai Republik Islam Afganistan, namun perjuangan Hizbut Tahrir untuk tegaknya Khilafah Islamiyah dan popularitasnya yang terus meningkat di tengah rakyat Afganistan, telah memprovokasi reaksi negatif pemerintah dan penguasa Afganistan, khususnya Direktorat Keamanan Nasional (National Directorate of Security -NDS). NDS telah bertindak brutal, sewenang-wenang, dan menggunakan kekerasan yang menyalahi nilai-nilai Islam dan standar kemanusiaan.
Direktorat Keamanan Nasional, pada 17 Rabiul Awal 1430 H atau 12 Maret 2009 M, telah menangkap Asadullah bin Juma Khan, salah seorang anggota Hizbut Tahrir dari Propinsi Kapisa (sebelah utara Kabul, ibu kota Afganistan). Kemudian Direktorat Keamanan Nasional juga menangkap dua orang lainnya tanpa dasar hukum. Meskipun negara Afganistan mensifati diri memegang kebebasan berpendapat dan menentang semua bentuk kekerasan dan penyiksaan kepada rakyat, namun kenyataannya Direktorat Keamanan Nasional telah menangkap dan melakukan penyiksaan yang menyalahi nilai-nilai Islam dan standar kemanusiaan terhadap anggota Hizbut Tahrir. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ
Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar. (TQS. al-Burûj [85]:10)
Sesungguhnya Hizbut Tahrir di Afganistan mendesak pemerintah Afghanistan untuk menghentikan lembaga keamanan yang telah bersikap lancang terhadap agama Allah dengan menangkap dan menyiksa pejuang Khilafah. Hizbut Tahrir di Afganistan mendesak pemerintah untuk segera melepaskan anggota Hizbut Tahrir yang ditangkap dan meminta maaf secara resmi kepada Hizbut Tahrir.
Meskipun telah dilakukan semua kekerasan, penindasan, penyiksaan, dan penangkapan ilegal terhadap dua orang anggota Hizbut Tahrir itu oleh pemerintah dan yang disebut lembaga penegak hukum, sungguh Hizbut Tahrir tidak akan ragu untuk tetap melanjutkan aktivitas dan perjuangannya di seluruh dunia Islam hingga Khilafah Islamiyah tegak. Hizbut Tahrir juga siap, tanpa ragu, memberikan pengorbanan apapun untuk tegaknya Khilafah Islamiyah.
Hizbut Tahrir Afganistan, 25 Rabiul Awal 1430 H/21 Maret 2009 M