PT Freeport Indonesia sudah beroperasi lebih dari 50 tahun di tanah Papua. Pada 2016, Grasberg yang merupakan tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga ketiga terbesar di dunia mampu memproduksi 165 ribu ton bijih dalam sehari. Angka ini meningkat dari rata-rata tahun sebelumnya sebesar 162 ribu ton. Pabrik Pengolahan menghasilkan konsentrat tembaga dan emas dari bijih yang ditambang dengan melalui proses memisahkan mineral berharga dari pengotor yang menutupinya. Dalam setahun, Freeport mampu memproduksi tembaga sebanyak 1 miliar pon, sedangkan produksi emas mencapai 1 juta ons.
Seperti diketahui, Freeport tak lagi melakukan ekspor sejak 12 Januari lalu. Hal tersebut imbas dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Sesuai PP itu, pemerintah mengizinkan perusahaan tambang yang belum melakukan hilirisasi dengan membangun smelter untuk melakukan ekspor konsentrat. Syaratnya, perusahaan itu harus mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Beberapa hari terakhir, muncul wacana arbitrase yang akan dilakukan Freeport karena tidak puas dengan kebijakan baru pemerintah mengenai perubahan status kontrak. (katadata.co.id,