Pedasnya kecaman dan serangan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump, berdasarkan realita adanya berbagai bocoran yang disengaja dari dalam pemerintah, yang kemudian menarik banyak orang untuk berpikir tentang fakta keberadaan “negara dalam negara” di Amerika. Presiden AS, Trump, minggu ini, dan sebagai hasil dari serangan tersebut, maka ia terpaksa meminta penasihat keamanan nasionalnya, Jenderal Michael Flynn, untuk mengajukan pengunduran dirinya.
Dalam sebuah artikel di The New York Times, edisi Kamis (17/2) “bahwa gelombang bocoran dari sejumlah pejabat tinggi pemerintah telah menyebabkan kekacauan dalam pemerintahan Trump, sehingga membuat beberapa dari mereka membandingkannya dengan negara-negara seperti Mesir, Turki, dan Pakistan, di mana ada jaringan yang beroperasi dalam pemerintah, yang sering disebut dengan “negara dalam negara”, yang bertujuan melemahkan dan menundukkan pemerintahan terpilih.”
Trump sebagai pembuat kebijakan AS telah mengejutkan dengan cepat dan agresif, yang dimulai dengan memberlakukan kebijakan-kebijakan yang dijanjikan selama kampanye. Di mana telah umum di negara-negara demokrasi bahwa para kandidat selama kampanye pemilu, banyak memberikan janji-janji, namun semuanya dilupakan ketika sudah terpilih. Sekarang, orang-orang penting yang berada di sekitar Trump terkonsentrasi perhatiannya, dengan membantu Trump dalam mewujudkan agenda radikalismenya. Dalam hal ini, Flynn adalah korban pertama dari serangan ini.
Sangat penting bagi kaum Muslim untuk memperhatikan perkembangan ini. Karena demokrasi adalah pahlawan Barat yang dianggap sebagai model global untuk ditiru oleh dunia. Meski sebenarnya demokrasi itu adalah kegelapan, dan demokrasi tidak pernah ada bahkan di Barat sekalipun. Sebagai pemerintahan yang terpilih secara demokratis, ia akan memerintah sesuai dengan keinginan dari elit kecil dengan pengaruh yang kuat, dan tidak sesuai dengan keinginan mayoritas rakyat.
Bahkan, tidak pernah ada ruang bagi keberadaan demokrasi di mana saja. Karena mayoritas rakyat tidak dapat mengambil keputusan kolektif pada berbagai masalah teknis yang terbatas dan rinci yang memerlukan undang-undang dan manajemen negara serta pemerintahan. Demokrasi adalah solusi sekuler yang keliru terhadap permasalahan, sebab bagaimana menjalani hidup kita dalam pengingkaran terhadap arahan dan aturan Sang Pencipta. Sementara kaum Muslim tunduk terhadap arahan dan aturan Allah, sehingga kaum Muslim tidak perlu solusi sekuler tersebut untuk urusan kehidupan mereka (kantor berita HT, 21/2/2017).