Dana Pemilu, Rentan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dana yang sangat besar untuk kampanye rentan memunculkan tindak korupsi oleh para peserta pemilu, entah itu parpol, capres/cawapres, maupun caleg. Hasil korupsi itu digunakan untuk membiayai pemilu. Ini sudah terbukti terjadi pada Pemilu 2004 lalu.  Demikian diungkap Koordinator ICW Danang Widoyoko di Jakarta, Kamis (2/4). Pada Pemilu 2004 terungkap kasus korupsi seperti DKP (kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan), Al Amin Nasution, dan BI yang hasilnya digunakan untuk biaya kampanye harus menjadi pembelajaran, kata Danang.

Menurut Danang, aliran dana dalam pemilu membentuk sebuah lingkaran setan korupsi politik. Di dalamnya ada unsur parpol, politisi atau kandidat, kroni bisnis, birokrasi, dan proyek.

Awalnya, parpol menominasikan kandidat. Kemudian, politisi (kandidat politisi) menyetor uang ke parpol. Kroni bisnis memberi dana kampanye (suap) kepada politisi dan parpol. Jika para politisi ini terpilih maka melalui birokrasi mereka menawarkan proyek, konsesi atau lisensi. “Ini terus berputar dalam Pemilu,” kata Danang.

Untuk itu, lanjut Danang, perlu adanya pengaturan dana politik. Menurutnya, ada empat tujuan pengaturan dana ini. Pertama, mendorong kemandirian, transparasi dan akuntabilitas. Kedua, mendorong sistem politik yang terbuka, memunculkan partisipasi politik, serta persaingan yang seimbang (equal opportunity) .

Ketiga, sistem keuangan yang dapat mencegah korupsi dengan membatasi partai atau kandidat dari pengaruh berlebihan (kooptasi) donatur atau penyumbang. Terakhir, sistem yang dapat membebaskan pemilih dari politik uang.

Pengaturan dana politik ini, harus dilakukan dengan beberapa prinsip. Prinsip itu di nataranya, pembatasan maksimum jumlah sumbangan perorangan dan badan hukum, larangan menerima sumbangan dari sumber-sumber tertentu, dan kewajiban melakukan tertib pencatatan/pelaporan dan audit. Untuk itulah, Pemilu ini perlu diawasi dari banyak pihak, ajak Danang (Kompas; 3/04/2009)

4 comments

  1. ya begitulah jika sistem kapitalis yg bermain. Ketika berpolitik dg kapitalime, tentu hanya mereka yg bermodal menjadi pemenang. Ketika dg berpolitik kapitalisme lah segala kepentingan atau kebijakan mereka (yg terpilih dlm pemilu) mengacu kepada sang tuan (pemodal) alias para kapitalis. Sudah saatnya buang kapitalisme. terapkan syariah dan khilafah.

  2. Sistem ini jelas rusak secara hakekat karena demokrasi adalah sistem kapitalis sekuler yang memberikan kewenangan untuk membuat hukum adalah manusia atas nama rakyat dengan slogan vok populi vox dei (suara rakyat suara tuhan), padahal Allah yang Maha Pembuat Hukum ( Al Hakam) maka kembalikan kepemimpinan kepada Syariat (Alquran & Sunnah), hukum Allah mutlak kebenarannya dan memberikan kemaslahatan kepada seluruh umat manusia. Jadi kembalilah kepada Syariah dan Khilafah agar kesejahteraan itu bisa terwujud

  3. Para birokrat dan kaum pemodal bangsa ini hidup dari, oleh dan untuk Pemilu. Pantesan mereka semangat.

  4. ya beginilah kapitalisme menelorkan anak-anaknya, salah satunya demokrasi yang justru membawa kesengsaraan karena emang demokrasi tak pernah terbukti membawa kesejahtaraan, kesejahteraan yang dimaksud disini hanya kerap dirasakan oleh para pemilik modal. untuk itu sudah saatnya kita kembali kesistem yang sesuai dengan fitra manusia yaitu sistem islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*