Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengkhawatirkan lepasnya Papua kalau diterapkan pemerintahan atas dasar agama, sama persis yang dinyatakan oleh Soekarno pada tahun 1953. Dalam pidato Soekarno di Amuntai (27/1/1953), presiden RI pertama ini menyatakan kalau Islam digunakan untuk memerintah negara banyak daerah akan lepas.
Pernyataan Soekarno ini, segera ditanggapi oleh salah seorang tokoh terkemuka Islam dari Nahdlatul Ulama, KH Wahid Hasyim yang merupakan anak dari pendiri NU, dengan jawaban yang tajam. Surat tanggapan keras lantas dilayangkan Wahid Hasyim, sebagai Ketua Umum Nahdlatul Ulama, kepada Presiden, sebulan kemudian. Begitu juga sejumlah organisasi muslim.
Wahid Hasyim yang juga merupakan tokoh nasional ini menulis, “Pernyataan bahwa pemerintahan Islam tidak akan dapat memelihara persatuan bangsa dan akan menjauhkan Irian, menurut pandangan hukum Islam, adalah perbuatan mungkar yang tidak dibenarkan syariat Islam. Dan wajib bagi tiap-tiap orang muslimin menyatakan ingkar atau tidak setuju.” (Biografi KH Wahid Hasyim)
Upaya gencar kriminalisasi ajaran Islam yang kembali terjadi. Salah satu ajaran Islam yang sering menjadi sasaran tembak pemerintahan Islam atau al Khilafah ar Rosyidah. Negara yang menerapkan seluruh syariah Islam yang berdasarkan Al Qu’ran dan as Sunnah , dianggap berbahaya. Bahkan sekedar aspirasi saja harus dilarang.
Kriminalisasi terhadap syariah Islam ini juga dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda. Ide Khilafah atau negara Islam sangat menakutkan mereka. Rasa takut dan benci atas Islam dan Negara Islam sedemikian kuatnya sehingga pemerintah kolonial Belanda mengancam setiap Muslim yang berbicara tentang Khilafah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Dituding pengkhianat dan sesat oleh Belanda dan harus dihukum mati !
Disebutkan dalam Koran Algemeen Handelsblad (2 Februari/1910): “Ceramah-ceramah yang menjelaskan bahwa bagi kaum Muslim (Mohammedans) hanya ada pemerintahan Khalifah -Sultan Turki– yang merupakan pemerintahan yang sah, dan bahwa mereka melihat setiap pemerintahan lain sebagai tidak sah, karenanya hal ini termasuk juga pemerintahan kita (atas Indonesia). Dengan kata lain, ajaran-ajaran mengenai Khilafah bagi kita adalah unsur yang sangat berbahaya.”
Dalam koran Het Nieuws van den Dag juga disebutkan, pemerintah (penjajah Belanda) disarankan untuk menjadikan pembicaraan tentang Negara Islam sebagai tindakan pengkhianatan: “Barangsiapa menghidupkan kepada penduduk pribumi gagasan yang sesat yang ada hubungannya dengan Khalifah Turki, pada dasarnya melakukan suatu tindakan pengkhianatan terhadap kekuasaan kami.” hukuman yang ditetapkan untuk jenis pengkhianatan ini adalah hukuman mati.
Memang selama ini yang antusias untuk melakukan kriminalisasi negara Islam adalah negara-negara penjajah umat Islam seperti Amerika Serikat , Inggris dan sekutu-sekutunya. Mereka dengan gencar mengaitkan kewajiban pemerintah Islam dengan isu terorisme,radikalisme, dan ekstremisme. Istilah-istilah propaganda yang tidak jelas wujudnya dan kabur pengertiannya untuk menghentikan kebangkitan Islam.
David Cameron saat berkunjung ke Indonesia pada April 2012 mengaitkan isu ekstremisme dengan seruan penegakan pemerintahan Islam. Mantan PM Inggris Tony Blair, di hadapan Kongres Partai Buruh, pernah menyatakan bahwa Islam adalah ideologi iblis (BBC News, 16/7/2005). Ia menjelaskan bahwa ciri-ciri ideologi iblis itu adalah ingin mengeliminasi Israel, menjadikan syariah Islam sebagai sumber hukum, menegakkan Khilafah serta menentang nilai-nilai liberal.
Tentu bukan tanpa alasan kenapa negara-negara penjajah Barat takut kepada negara Islam atau Khilafah. Bagi imperialis Barat penegakan syariah Islam jelas akan menghentikan penjajahan mereka di dunia Islam yang bisa tetap eksis karena negeri-negeri Islam mengadopsi sistem kufur mereka. Persatuan dunia Islam , sangat mengerikan, karena akan memperkuat umat dan negeri Islam untuk melawan penjajahan Barat.
Sementara dakwah Islam , sangat mereka khawatirkan karena akan menyebabkan Islam yang rahmat lil alamin akan menyebar dan dilaksanakan di seluruh dunia. Di sisi lain sistem kapitalisme dengan pilar-pilar pentingnya seperti demokrasi, liberalisme, pluralisme akan dicampakkan ke tong sampah peradaban dunia.
Kita perlu tegaskan, menegakkan al Khilafah ar Rosyidah ala minhajin nubuwah yang akan menerapkan seluruh syariah Islam adalah yang kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Para ulama dan semua imam mazhab sepakat tentang kewajibannya. Cukuplah kita kutip pandangan Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim : “Mereka (para imam mazhab) telah bersepakat mengenai kewajiban mengangkat khalifah” Karena itu melalaikan kewajiban ini adalah dosa besar.
Kita pun wajib bersikap seperti yang dinyatakan oleh KH Wahid Hasyim. Siapapun yang menyatakan pemerintah Islam berbahaya bagi bangsa ini adalah perbuatan mungkar dan wajib atas tiap-tiap muslim menyatakan ingkar dan tidak setuju []Farid Wadjdi