Pada hari Minggu, Raja Salman dari Arab Saudi dan Presiden AS Donald Trump meresmikan Pusat Global Untuk Memerangi Ideologi Ekstremis (GCCEI), suatu fasilitas yang akan memantau “pesan ekstremis” secara real time … Pusat tersebut – yang bernama “Etidal,” atau “moderasi “- dibangun berdasarkan kerja sama internasional untuk menghadapi dan mencegah ideologi ekstrem dengan memantau dan menganalisanya, dan untuk mempromosikan budaya moderat. Raja Salman memuji inisiatif positif tersebut, dengan menekankan pentingnya pusat global yang, katanya, akan menumbuhkan konsep sikap moderat, persaudaraan dan harmoni dalam memerangi ekstremisme, dengan berharap keberhasilannya akan menjadi tonggak dalam menyebarkan budaya toleransi dan menyebarkan perdamaian. (kantor berita)
Komentar
Foto yang konyol di mana Raja Saudi, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Mesir Sisi menyentuh bola dunia yang bersinar pada upacara peresmian itu menjadi sebuah meme di seluruh dunia. Sebenarnya, foto ini adalah bukti nyata bagaimana bukan hanya tangan tapi juga HATI para penguasa boneka itu di atas negeri Muslim yang bergabung dengan kekuatan “kekuatan” kolonialis yang murni, yang memusuhi Islam dalam tingkat yang “hiper”, Amerika Serikat yang “super power”, dan dunia barat yang lain. Jutaan Muslim di seluruh dunia akan disadap secara real time, mungkin dilenyapkan dan dieksekusi secara real time (mereka memiliki teknologi untuk melakukan hal itu) sesuai dengan keinginan para penguasa perang anti-perang. Namun, mereka (para penguasa Barat dan penguasa agen mereka) berusaha untuk menutupi radikalisme, fundamentalisme dan ekstremisme mereka sendiri, dengan memutarbalikkan dan mendistorsi produk dari ideologi busuk mereka sendiri.
‘Radikalisme’ berasal dari kata Latin “radix” (akar), dan menggambarkan sikap politik yang berusaha untuk mengatasi dan menghilangkan akar permasalahan politik dan sosial. Radikalisme adalah sesuai dengan ideologi non-Islam – apakah mereka kaum kapitalis atau komunis – dengan tidak mengkategorikan tindakan tindakan itu sebagai anti-demokrasi atau tindakan kekerasan. Misalnya, partai politik Italia “Radicali Italiani” dan “Parti Radical” Perancis sangat dihormati sebagai organisasi politik aktif, khususnya dengan pernyataan dan seruan mereka yang anti-Islam.
Sementara ‘ekstremisme’ merujuk pada sikap, pandangan, dan usaha politik, yang menganggap pandangan mereka sendiri sebagai satu-satunya pandangan yang benar, sementara pada saat yang sama bahkan mengabaikan hak atas eksistensi pandangan dunia atau pandangan politik lainnya. Oleh karena itu kita tahu bahwa ‘ekstremisme kelompok kiri’ (biasanya merupakan sikap radikal-demokratik dan egaliter, anarkisme, dan berbagai bentuk komunisme), sedangkan ‘ekstremisme kanan’ (biasanya merupakan sikap antidemokrasi dan anti-egalitarian, fasisme, Nazisme, nasionalisme yang sebagian besar melanggar HAM, dll. .) Namun, Islam tidak sesuai dengan definisi ini, baik dari segi dalam hukumnya maupun dari segi sejarah yang dialaminya. Namun, baik PEGIDA di Jerman, maupun kelompok ekstremis “patriot” Amerika memerlukan sebuah kerja sama internasional dan perjuangan untuk melawan mereka. Namun, mereka tidak dipandang sebagai kelompok teroris, meski menggunakan kekerasan, karena tidak membahayakan dasar-dasar ideologi kapitalis, dan sistem eksistensinya sendiri.
Istilah ‘Fundamentalisme’ muncul pada awal abad ke-19 sebagai reaksi orang-orang Kristen dalam memperkuat modernisme dalam agama dan teologi Protestan dan Katolik yang berkaitan dengan keuskupan. Kaum fundamentalis ini memiliki bentuk komunikasi khusus. Mereka mencela konflik sebagai pengkhianatan, dengan menyatakan penentangan (partner diskusi) sebagai musuh bagi keselamatan dan kebenaran, yang dikenal. Dan mereka menggunakan strategi persuasi, re-edukasi atau kompromi, bukan dialog. (Lihatlah semua retorika para politisi Barat, media dan intelektual sekuler terhadap Islam dan kaum Muslim, dan semua “program baru anti-radikalisasi” yang diperkenalkan dalam sistem pendidikan di dunia Barat, dan sebagainya) Hasilnya secara komprehensif atau selektif mengabaikan HAM, pluralisme, toleransi dan seterusnya … (dengan menyerang negeri Muslim, bersikap apatis atas pembantaian terhadap jutaan Muslim yang tidak berdosa oleh umat Buddha, Hindu, Baathists, dan Zionis …) Ekstrimisme semacam ini dibenarkan sebagai politik preventif di ngkat negara, atau gangguan mental pada tingkat yang lebih rendah, tapi tidak pernah dinayatakan sebagai terorisme.
Karena para sosiolog dan politisi Barat tidak dapat memasukkan Islam ke dalam definisi dan istilah tersebut, mereka menemukan istilah baru: ‘Ekstrimisme Islam’ … di mana Barat menentukan Ekstrimisme Islam sebagai berikut:
“Ekstrimisme Islam adalah nama kolektif untuk gerakan politik, gerakan sosial-revolusioner, yang dipeluk oleh minoritas Muslim. Para pengikutnya menuntut untuk hidup berdasarkan Islam yang ideal secara politis, dengan “membentuk kembali” sebuah “sistem Islam”. Mereka memahami Islam sebagai model alternatif bagi sistem pemerintahan dan masyarakat barat yang demokratis. […] “(Sumber: Kantor Perlindungan Konstitusi, Brandenburg, Jerman). Definisi ini kurang lebih identik di semua negara Barat. Dan Ekstrimisme Islam agar menjadi jahat tentunya memerlukan terorisme. Terorisme menurut Barat adalah kekerasan yang dilakukan terhadap sistem yang ada, yang digunakan untuk menegakkan perubahan politik melalui tindak pidana.
Lihatlah di dunia Muslim! Siapa yang merasa takut?! Siapa yang telah kehilangan eksistensi sistemnya melalui “gerakan politik dan sosial-revolusioner” sepanjang abad terakhir ?! Di mana jutaan anak-anak yang tidak bersalah, yang kelaparan disiksa hingga mati, dibantai atau dibom ?! Dimana wanita Muslim diperkosa dan dibunuh oleh para anggota geng, dan pria Muslim kehilangan martabat mereka … ?! Siapa yang melakukan kejahatan ini ??? Siapa yang menggunakan tindakan kriminal untuk menegakkan perubahan politik? Apakah itu Islam politik, ataukah para diktator boneka yang menjamin masuknya kaum ekstremis sejati, fundamentalis, kekuatan Barat Kuffar ke negeri-negeri kita ?!
Jadi, dalam kaitannya dengan hal ini, Donald Trump, yang memenangkan pemilihan melalui janji-janji anti-Islam, anti-Muslim dan xenophobia saat ini merupakan juru selamat atas “cinta dan perdamaian ” … ??? Dan dia berhak memerintahkan para pemimpin dunia Muslim untuk “memerangi ekstremisme dengan jujur”, “dengan jujur menghadapi krisis ekstremisme Islam” untuk “mengambil sikap menentang terhadap kekerasan yang dilakukan atas nama agama” … Dia berhak menggambarkan perjuangan melawan ekstremisme sebagai “pertempuran antara yang baik dan yang jahat”, sambil memuji tentaranya karena menggunakan bom terbesarnya dalam melawan anak-anak dan keluarga mereka yang tidak berdosa di Afghanistan ?! Namun, dia masih disebut sebagai orang yang adil yangmenyerukan ” isolasi internasional” atas beberapa wilayah Muslim, dan “mengusir” umat Islam dari negeri mereka sendiri … ???
Para pemimpin bonek yang berbahaya ini yang ada di negeri-negeri kita yang diberkati berusaha membentuk ideologi Islam ke dalam konsep radikalisme, fundamentalisme, ekstremisme dan terorisme kolonialis. Tujuan mereka adalah untuk mendorong dan mempromosikan gagasan tersebut, bahwa Islam tidak dapat menjadi sebuah ideologi, dan tidak memiliki metode ideologis dalam mencapai tujuannya dan menerapkan peraturan-peraturan Allah. Pada saat bersamaan mereka menyebarkan pendapat bahwa kapitalisme merupakan satu-satunya ideologi dan tipe sistem kehidupan yang manusiawi. Sementara mereka dengan setia menjadi garda terdepan ideologi ini, sebagaimana Trump yang bermusuhan dengan Islam secara terbuka, mereka melihatnya sebagai ‘paus’ dari ideologi ini, atau para dewa dari ideologi ini, yang menentukan yang baik dan yang buruk , yang adil dan tidak adil, apa yang berada di tengah-tengahnya dan apakah yang fundamental, radikal dan ekstrim.
﴿إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّواْ عَن سَبِيلِ اللّهِ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (QS. Al Anfaal:36)
Ditulis oleh Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir
Zehra Malik