Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto, mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama. Tindakan Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq Sihab atas kasus chat mesum yang keasliannya masih patut dipertanyakan, menurut Ismail, menunjukkan indikasi kriminalisasi yang menguat.
“Ini membuktikan secara nyata apa yang sudah disuarakan oleh umat Islam yaitu adanya upaya kriminalisasi ulama, ditetapkannya Habib Rizieq menjadi tersangka itu menjadi bukti tambahan bahwa memang terjadi kriminalisasi,” ungkap Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto saat dihubungi Mediaumat.com.
Indikasi kriminalisasi itu terlihat jelas, terutama saat tokoh-tokoh yang terlibat dalam aksi-aksi damai umat Islam seperti Habib Rizieq terseret kasus hukum secara tiba-tiba.
“Jadi sesungguhnya ia tidak salah, ataupun kalau salah pun itu bukan kesalahan yang besar, namun kesalahan mereka kemudian dicari-cari. Ya namanya manusia, siapa yang tidak ada salahnya?,” kata Ismail.
Menurut Ismail, penetapan status tersangka terhadap Habib Rizieq lebih bernuansa politis ketimbang penegakan hukum.
“Ini sebuah hal yang ironis, meski umat berjuta-juta umat Islam sudah turun, untuk menuntut keadilan, namun hukum justru menunjukkan ketidakadilan yang baru dalam kasus ini,” ungkapnya.
Ismail Yusanto juga menilai pemerintah telah mengambil langkah yang keliru terhadap Habib Rizieq. Seharusnya pemerintah atau aparat hukum memberikan apresiasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam itu.
“Karena beliau berperan besar dalam menjaga aksi dengan peserta yang begitu banyak seperti Aksi Bela Islam 411 dan 212, tetap berjalan tertib dan damai, namun apa yang terjadi alih-alih mendapatkan apresiasi malah mendapatkan perlakuan yang semena-mena,” ujar Ismail.
Penetapan status hukum Habib Rizieq bersamaan dengan penangkapan Alfian Tanjung dan upaya pembubaran ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia, hal ini menguatkan persepsi publik bahwa rezim pemerintah saat ini adalah rezim represif anti Islam.
“Dan rezim seperti ini, percayalah mereka tidak akan lama,” ujar Ismail.
Pada saat seperti ini, Ismail menyerukan kepada umat Islam agar membela dan jangan membiarkan upaya kriminalisasi terhadap tokoh, ulama, dan ormas Islam saat ini.
“Sebab kalau dibiarkan maka akan sangat mudah orang lain mengalami hal yang serupa, maka kegandrungan ini tidak boleh dibiarkan, harus ada pembelaan, namun tidak boleh anarkis, karena itulah yang diharapkan mereka untuk menyerang umat Islam,” pungkasnya. (mediaumat.com, 2/6/2017)