[Al-Islam No. 860-13 Ramadhan 1438 H_9 Juni 2017]
Ramadhan disebut pula bulan al-Quran (syahrul-qur’ân). Pada bulan inilah al-Quran diturunkan sebagaimana firman-Nya:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil) (TQS al-Baqarah [2]: 185).
Al-Quran telah mengubah kehidupan bangsa Arab yang terbelakang, jahiliah dan ummi menjadi umat yang maju bahkan mampu menaklukkan dua negara adidaya kala itu, yaitu Romawi dan Persia. Dengan al-Quran bangsa Arab mampu membebaskan bangsa-bangsa lain dari belenggu kezaliman penguasa dan kegelapan kebudayaan mereka.
Berabad-abad dalam naungan Khilafah Islamiyah, al-Quran menjadi pedoman hidup kaum Muslim. Mereka menerapkan al-Quran dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Fakta sejarah menunjukkan bahwa kebangkitan bangsa Arab yang pertama kali memeluk Islam itu sangat dipengaruhi oleh al-Quran. Apa rahasianya? Tidak lain karena al-Quran memiliki tiga fungsi utama. Pertama: sebagai mukjizat abadi Nabi Muhammad saw. Kedua: sebagai pedoman hidup (minhâj al-hayâh) kaum Muslim. Ketiga: sebagai media ibadah kaum Muslim.
Kemukjizatan al-Quran
Al-Quran adalah mukjizat terbesar yang dimiliki Rasulullah saw. Al-Quran telah menundukkan bangsa Arab yang pada waktu itu berada di puncak kesusastraannya. Mereka tidak mampu membuat karya sastra yang keindahan bahasanya semisal dengan al-Quran. Allah SWT telah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang semisal dengan al-Quran, tetapi tidak ada seorang pun yang sanggup menyambut tantangan-Nya (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 23-24). Kemukjizatan al-Quran itu terus berlaku sepanjang masa (Lihat: QS al-Hijr [16]: 9).
Dengan al-Quran Rasulullah saw. mampu membuktikan kerasulannya. Dengan al-Quran generasi pertama kaum Muslim mampu mengalahkan Quraisy dan sekutu-sekutunya. Karena itu dengan al-Quran pula insya Allah kaum Muslim masa kini pun akan mampu memenangkan persaingan global melawan musuh-musuh mereka.
Al-Quran Sebagai Min¬hâj al-Hayâh
Akhir perjalanan hidup manusia adalah akhirat: kembali kepada Allah SWT. Oleh karena itu, orientasi hidup seorang Muslim adalah akhirat. Al-Quran sering menekankan pentingnya kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia. Allah SWT berfirman:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
Carilah pada apa yang telah Allah anugerahkan kepada kamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi (QS al-Qashshash [28]: 77).
Ayat tersebut memberikan pandangan yang jelas akan cita-cita dan target hidup seorang Muslim, yakni mendapatkan posisi terbaik di akhirat tanpa melupakan dan meninggalkan kenikmatan dunia. Hanya saja, cara menikmati dunia tidak seperti orang-orang yang berpikir bahwa kehidupan ini hanya di dunia saja sehingga mereka sangat rakus terhadap dunia. Hal itu telah membentuk jiwa serigala pada diri mereka. Perang Dunia I dan II yang disulut oleh negara-negara Eropa pada paruh pertama abad ke-20 adalah bukti sejarah tentang kerakusan negara-negara imperialis Eropa. Itulah cerminan sikap hidup dan kecenderungan mereka, yakni membuat kerusakan di bumi.
Kaum Muslim, yang cita-cita mereka adalah kebahagiaan negeri akhirat, akan mengelola bumi dan menikmati rezeki-Nya dengan jiwa yang selalu terkendali; senantiasa berbuat kebajikan selama perjalanan hidup mereka. Orang-orang seperti inilah yang pantas memegang kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan di bumi, tentu dengan bimbingan al-Quran. Al-Quran merupakan sumber hukum yang paling luhur dan layak untuk mengatur kehidupan manusia di bumi.
Sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia, al-Quran telah menjelaskan segala yang diperlukan untuk memecahkan prolematika hidup manusia dari masa ke masa. Dari ayat-ayatnya, para ulama mujtahid menggali hukum untuk menyelesaikan problem-problem baru.
Al-Quran menjelaskan dan memecahkan berbagai persoalan praktis kehidupan manusia di bumi. Berkaitan dengan kehidupan manusia sebagai hamba Allah SWT, al-Quran menjelaskan hukum-hukum ibadah seperti doa, zikir, shalat, puasa, zakat dan haji. Bahkan puncak penghambaan kepada Allah SWT yang membutuhkan pengorbanan tertinggi pun telah dijelaskan oleh al-Quran ketika memaparkan hukum-hukum berkaitan dengan jihad fi sabilillah (Lihat: QS at-Taubah [9]: 111).
Berkaitan dengan pembentukan sifat-sifat pribadi luhur, al-Quran menjelaskan hukum-hukum tentang akhlaqul karimah, seperti jujur dan adil (Lihat: QS al-Maidah [5]: 8).
Untuk menjaga kelestarian jenis manusia, al-Quran menjelaskan berbagai hukum tentang perkawinan seperti penyusuan, pengasuhan anak, nafkah, waris, kehidupan perkawinan, perselisihan dalam perkawinan hingga perceraian.
Dalam mengatur kehidupan masyarakat, al-Quran menjelaskan hukum-hukum berkaitan dengan sistem pemerintahan. Menurut al-Quran, kaum Muslim wajib taat kepada Allah SWT, Rasul saw. dan ulil amri mereka. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-(Nya) serta ulil amri di antara kalian (QS an-Nisa’ [4]: 59).
Ulil amri (pemimpin) yang wajib ditaati tersebut berkewajiban mengemban amanah melaksanakan pemerintahan dengan menjalankan hukum-hukum Allah SWT yang tercantum dalam al-Quran dan as-Sunnah. Allah SWT berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (TQS al-Maidah [5]: 49).
Jika terjadi perselisihan antara rakyat dan penguasa kaum Muslim, Allah SWT menyuruh kedua pihak kembali pada al-Quran dan as-Sunnah. Allah SWT berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al-Quran) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) (TQS an-Nisa’ [4]: 59).
Berkaitan dengan ekonomi, al-Quran menjelaskan berbagai hukum seputar kepemilikan, pengelolaan dan pendistribusian harta. Secara umum semua harta yang ada di langit dan bumi ini diciptakan untuk manusia (QS al-Baqarah [2]: 29). Namun, ada zat harta tertentu yang haram dimiliki, misalnya khamr dan babi; juga ada cara-cara memiliki harta tertentu yang terlarang seperti mencuri dan merampok. Dalam mengelola harta, Allah SWT menghalalkan jual-beli tetapi mengharamkan riba (QS al-Baqarah [2]: 275) dan perjudian (QS al-Maidah [5]: 90-91). Dalam masalah distribusi harta, al-Quran mencegah harta terakumulasi di kalangan orang-orang kaya saja (QS al-Hasyr [59]: 7).
Dengan demikian al-Quran menjadi petunjuk dan pedoman hidup (minhâj al-hayâh) kaum Muslim sehingga mereka dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Al-Quran Media Ibadah
Membaca al-Quran, baik mengerti artinya atau tidak, dinilai sebagai ibadah di sisi Allah SWT. Banyak nash yang memerintahkan agar kita selalu membaca al-Quran (Lihat, misalnya:
QS al-Muzammil [73]: 4 dan 20). Saat al-Quran dibacakan, kita diperintahkan untuk mendengar dan memperhatikan dengan penuh kesungguhan (QS al-A’raf [7]: 204).
Karena itu tentu penting untuk mempelajari dan mengajarkan al-Quran. Bahkan Rasulullah saw. bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَ عَلَّمَهُ
Yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari dan mengajarkan al-Quran (HR al-Bukhari dan Muslim).
Berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari tafsir-tafsir serta hukum-hukum al-Quran sangat dianjurkan, terutama pada bulan Ramadhan. Rasulullah saw. bersabda:
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيمَنْ عِنْدَهُ
Tiada berkumpul suatu kaum di dalam suatu rumah Allah dengan saling mempelajari Kitabullah bersama-sama melainkan kepada mereka diturunkan ketenangan, diliputi rahmat, dikelilingi para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah di hadapan hamba-hamba-¬Nya yang ada di sisi-Nya (HR Muslim dan Ahmad).
Inilah di antara nash-nash syariah yang telah mendorong para sahabat untuk gemar menyibukkan diri membaca, mempelajari, menghapalkan dan mengamalkan al-Quran. Mereka adalah generasi pengemban al-Quran yang telah merealisasikan seluruh isi kandungannya dalam kehidupan serta mengajarkan dan mendakwahkannya kepada seluruh umat manusia.
Khatimah
Alhasil, jika kaum Muslim hari ini ingin kembali memimpin dunia, selayaknya mereka kembali menempatkan al-Quran pada kedudukan yang sebenarnya, yakni sebagai mukjizat teragung Rasulullah saw., sebagai media ibadah dan sebagai pedoman hidup. Yang terakhir ini, yakni menjadikan al-Quran sebagai pedoman hidup, tentu harus diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan: akidah, ibadah ritual, muamalah, siyâsah (politik), pendidikan, hudûd, dll. Semua itu tentu membutuhkan intitusi negara sebagai pelaksananya, yakni Khilafah. Inilah juga yang dipraktikan oleh para sahabat (Khulafaur Rasyidin), tâbi’în, tâbi at-tâbi’în dan generasi setelah mereka selama lebih dari 14 abad. WalLâhu a’lam. []
Komentar al-Islam:
Ketua MPR: Gunakan Medsos untuk Sosialisasi Nilai Luhur (Republika.co.id, 7/6/2017).
1. Dalam Islam, di antara amal yang bernilai luhur adalah amar makruf nahi mungkar.
2. Amar makruf nahi mungkar yang paling luhur nilainya adalah yang ditujukan kepada penguasa.
3. Bahkan Rasulullah saw. menyebut jihad yang paling utama adalah menasihati penguasa zalim dengan menyampaikan kata-kata kebenaran di hadapan mereka (HR Ahmad, Ibn Majah dan Abu Dawud).