Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Soloraya (APMS) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Ahad (16/7/2107). Mereka menolak diterbitkannya Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Salah satu orator, Yusuf Santoso dari Unversitas Sebelas Maret (UNS) mengatakan, Perppu tersebut dapat digunakan pemerintah untuk membubarkan paksa ormas-ormas yang tak sejalan dengan pemerintahan.
“Perppu ini selain tidak ada alasan yang mendasar untuk diterbitkan, juga sangat subyektif dan hanya bisa diterbitkan kalau ada kepentingan yang memaksa, dan akan banyak sekali ormas yang akan dibubarkan dan ini menghilangkan asas praduga tak bersalah,” kata Yusuf dalam orasinya.
Yusuf menilai, kebijakan pemerintah menerbitkan perppu tersebut membuktikan bahwa rezim semakin refrensif terhadap umat Islam dan cenderung diktaktor.
“Lalu mana yang katanya negara ini demokratis. Ini sangat mengarah ke rezim refrensif dan diktator, yang dibalut dengan wajah demokrasi. Ngakunya demokratis, mengklaim demokratis, namun perilakunya tidak mencerminkan kalau penguasanya pengemban demokratis,” tandasnya.
Melalui Perppu tersebut, lanjut Yusuf, ormas hanya diberi satu kali kesempatan untuk melakukan upaya lanjutan sekiranya putusan pengadilan mengabulkan permohonan kejaksaan untuk mencabut status badan hukum ormas tersebut.
“Setelah satu minggu langsung bisa dibubarkan, ini sangat dzolim sekali, sangat refrensif sekali,” tegasnya.
Yusuf juga membantah tuduhan bahwa ormas-ormas Islam yang dianggap sebagai ormas anti-Pancasila, anti-NKRI dan anti-Kebhinekaan.
“Tuduhan yang disematkan itu sangat subyektif, dan (Perppu-red) itu, bisa ditafsirkan pihak-pihak tertentu yang nanti bisa jadi pasal karet tergantung siapa yang memiliki kepentingan tersebut,” pungkasnya. (jurnalislam.com, 17/7/2017)