Indonesia merupakan negeri yang memiliki kekayaan alam sangat melimpah. Negeri ini memiliki tambang emas terbaik di dunia, tambang batu bara terbesar di dunia, cadangan gas alam yang melimpah, hutan hujan tropis terbesar di dunia, kekayaan bawah laut yang melimpah luas, kesuburan tanah terbesar di dunia, dan memiliki beberapa kekayaan fauna atau binatang (ilmugeografi.com, 20/6/2016). Tetapi dengan banyaknya kekayaan alam yang dimiliki negeri ini, tidak membuat masyarakatnya hidup sejahtera.
Bagaimana tidak, hari-hari yang dilalui, bertambah pula tangisan di bumi pertiwi. Negeri ini semakin terjajah. Berbagai permasalahan lengkap sudah mewarnai bumi pertiwi. Kehidupan di negeri ini sedang mengalami krisis multidimensional, baik di bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan hukum. Sehingga mengakibatkan kemiskinan, bertambahnya pengangguran, tindak kriminal, kezaliman, kebodohan, kemorosotan moral, instabilitas moneter, penguasaan sumber daya alam negeri ini oleh kekuatan asing dan aseng melalui kaki tangannya para komprador, maraknya korupsi di seluruh sendi di seantero negeri, kerusakan lingkungan dan meningkatnya penyakit sosial hingga frustasi sosial yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan di negeri ini.
Begitu banyak solusi yang ditawarkan oleh berbagai kalangan untuk memperbaiki problematika yang ada di negeri ini, salah satunya solusi yang ditawarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akhir-akhir menjadi pusat perhatian di negeri ini. HTI sebagai kelompok dakwah yang menawarkan Islam sebagai solusi atas semua problematika kehidupan di Indonesia diduga merupakan ormas yang anti Pancasila, meskipun sampai saat ini tuduhan tersebut belum dapat dibuktikan di pengadilan.
Sebenarnya saya masih heran, mengapa HTI dituduh bertentangan dengan Pancasila? Karena, dari berbagai sumber yang saya dapatkan, justru aktivitas HTI paling lantang dalam menolak segala bentuk penjajahan dan kedzaliman yang menyebabkan penderitaan rakyat yang jelas-jelas penjajahan dan tindakan kedzaliman bertentangan dengan Pancasila.
Apakah aktivitas HTI yang bertentangan dengan Pancasila seperti HTI menolak Papua lepas dari Indonesia (antarajatim.com, 16/12/2011), HTI menolak kenaikan harga BBM (tempo.co, 12/11/2014), HTI menolak kenaikan tarif dasar listrik (liputan6.com, 25/06/2010), HTI menolak asing kelola sumber daya alam Indonesia (poskotanews.com, 23/12/2015), HTI menolak LGBT (merdeka.com, 21/02/2016), HTI menolak liberalisasi migas (detik.com, 22/01/2012), solidaritas HTI terhadap muslim di Palestina, Suriah, Rohingya dll (detik.com, 01/03/2013), HTI menolak Komunis (hizbut-tahrir.or,id (18/05/2016), HTI tolak negara penjajah Amerika (detik.com, 04/10/2013), HTI menolak pemerintah lepas tangan soal kesehatan (tribunnews.com, 21/11/2012), HTI serukan umat tentang persatuan (hizbut-tahrir.or.id, 19/08/2014), HTI menolak perdagangan bebas yang merugikan rakyat (hizbut-tahrir.or.id, 12/01/2010) dan masih banyak aktivitas lain yang dilakukan HTI dalam dakwah selama ini.
Jika HTI yang paling lantang menolak segala bentuk penjajahan di negeri ini disebut sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila, lantas seperti apakah sikap yang bisa disebut mengamalkan Pancasila? Atau siapakah orang yang paling Pancasilais? Apakah aktivitas pemerintah yang paling Pancasilais? Inikah aktivitas pemerintah yang sangat Pancasilais seperti pemerintah menaikan harga tarif dasar listrik (republika.co.id, 15/07/2017), pemerintah terus menerus membiarkan Freeport merampok emas Papua (sindonews.com, 16/10/2015), pemerintah yang menaikan harga BBM (tribunnews, 05/01/2017), melindungi LGBT (bbc.com, 19/10/2016), pemerintah terus berhutang riba sehingga hutang Indonesia diatas 4000 T (poskotanews.com, 21/07/2016), pemerintah menaikan harga pajak (eramuslim.com, 04/03/2016), dan pemerintah melunak kepada komunis (cnnindonesia.com, 12/05/2016).
Pemerintah ingin membubarkan HTI karena pemerintah menganggap khilafah sebagai solusi yang selalu ditawarkan HTI untuk kebaikan negeri ini, sangat berbahaya dan akan mengganggu persatuan Indonesia. Alasan tersebut jelas mengada-ngada dan belum terbukti sampai saat ini, bahkan alasan tersebut jelas merupakan asumsi-asumsi yang jauh dari kenyataan. Karena, yang merusak dan menjajah negeri selama ini adalah bukan orang Islam maupun ajaran Islam. Tetapi asing dan aseng yang telah mengganggu persatuan dan merampok sumber daya alam di negeri ini melalui kaki tangannya para komprador.
Di sisi lain, khilafah bukan ajaran HTI tetapi Khilafah adalah ajaran Islam. HTI akan ke-GRan jika dikatakan Khilafah sebagai ajaran HTI, karena para ulama terdahulu telah membahas dalam berbagai kitabnya bahwa Khilafah adalah bagian dari Politik Islam. Kita bisa merujuk kepada buku Fiqh Islam karya ulama nusantara yakni H. Sulaiman Rasjid yang telah masyhur dikalangan sarjana muslim, di dalam buku tersebut dijelaskan bab Al-Khilafah yakni khilafah adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan Islam. Khilafah sebagai ajaran Islam pernah diajarkan dalam kurikulum Madrasarh Aliyah tahun 1994, begitupun sejarah Kekhilafahan Khulafaur Rasyidin diajarkan di pesantren-pesantren tradisional yang tercantum dalam kitab Nurul Yaqin.
Jika pemerintah membubarkan HTI yang dianggap karena ajaran khilafah mengancam persatuan Indonesia, maka sungguh saya merasa sangat kecewa dan tersinggung. Karena, saya selaku mahasiswa yang mengambil konsentrasi ilmu dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang di dalamnya ada mata kuliah Fiqh Siyasah (Politik Islam), begitupun mata kuliah Sejarah Peradaban Islam dan Sejarah Pendidikan Islam dan tentunya menjelaskan tentang kekhilafahan mulai zaman Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, Bani Umayah, Bani Abbasiyah hingga Bani Utsmaniyyah. Jika pemerintah mengriminalkan khilafah sebagai ajaran Islam, otomatis orang yang menyampaikan tentang khilafah akan dikriminalkan juga. Oleh karena itu, bagi para dosen patut berhati-hati ketika menyampaikan berkaitan dengan khilafah.
Sebenarnya, khilafah bukan ajaran HTI, tetapi khilafah adalah ajaran Islam. Jika pemerintah mengriminalkan ajaran khilafah, maka jelas pemerintah telah mengriminalisasi ajaran Islam, dan itu akan menimbulkan efek yang kurang baik khusunya dalam bidang pendidikan agama yang didalamnya menjelaskan Syariah Islam. Khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam yang tercantum dalam kitab-kitab Fiqh. Jika syariah ditolak, apakah pemerintah berani menutup Fakultas-Fakultas Syariah yang ada di Universitas Islam Negeri (UIN) / Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ?
Setelah melihat aktivitas HTI yang paling lantang dalam menolak segala bentuk penjajahan asing dan aseng yang berkerja sama dengan para komprador sebagai pengkhianat bangsa yang menjual berbagai macam aset negara, sikap penguasa yang semakin menyengsarakan rakyat, yang merusak, mengancam dan memecah belah NKRI yang jelas-jelas anti-Pancasila. Maka HTI memang pantas untuk dibubarkan karena mengancam kepentingan asing dan aseng berikut para komprador yang telah menjajah negeri ini dengan jajahan gaya baru yakni melalui neo imperialisme dan neo liberalisme.
Di sisi lain, dibalik wacana pembubaran HTI dan ormas Islam lainnya, terindikasi ada pihak lain yang berada di belakang pemerintah, yakni orang-orang yang menganut paham liberal yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Jadi ketidaksukaan mereka terhadap Islam karena memang berbeda ideologi, yang anehnya mengapa ide Islam yang akan memberikan solusi di negeri ini dijegal, tetapi kenapa ide-ide sekulerisme, pluralisme dan liberalisme yang telah merusak negeri ini bahkan paham tersebut sudah difatwakan haram oleh MUI mengapa dibiarkan. Wallahu ‘allam bi ash-shawab.
*) Ketua Badan Eksekutif, Korda Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Kota Bandung
Sumber: republika.co.id (17/7/2017)