Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami kenaikan 6.900 orang dari September 2016 ke Maret 2017.
Walau mengalami kenaikan jumlah penduduk miskin, namun secara persentase per Maret 2017 mencapai 10,64% atau turun tipis 0,06% dari persentase September 2016 yakni 10,7%.
“Turun tipis 0,06 poin dibanding September 2016. Penurunan ini relatif lebih lambat dibandingkan periode sebelumnya,” kata Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (16/7/2017).
Secara kuantitas, penduduk miskin per Maret 2017 mencapai 2,77 juta orang, sementara pada September 2016 mencapai 27,76 juta orang.
Kemudian persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan naik 188,18 ribu orang, dari 10,485 juta pada September 2016 menjadi 10,673 juta orang di Maret 2017 ini. Sedangkan jumlah penduduk miskin di pedesaan turun 181,29 ribu orang, dari 17,278 juta pada September 2016, menjadi 17,098 juta orang di Maret 2017.
“Masih ada disparitas tinggi antara desa dan kota. Di kota 7,72%, tetapi di desa 13,93%. Itu hampir dua kali lipat. Ini menunjukan persoalan kemiskinan itu ada di pedesaan,” ujarnya
Peran komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan komoditas bukan makanan. Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2017 mencapai 73,31%. Sementara kondisi di September 2016 sebesar 73,19%.
Sementara jenis komoditas makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan dan pedesaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, gula pasir, mie instant, kopi bubuk dan kopi instant, dan bawang merah.
Sementara untuk komoditas bukan makanan yang pengaruhnya besar adalah biaya perumahan, listrik, bensin, pendidikan, angkutan, kesehatan, dan perlengkapan mandi.
Dalam menghitung angka kemiskinan BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar di mana kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur menurut garis kemiskinan.
Garis garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan atau setara 2.100 kalori per kapita per hari. Sedangkan, garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok non makananan. (detik.com, 17/7/2017)