Wilders Sedang Memproduksi Film Pelecehan Islam Yang Kedua

Anggota Parlemen Belanda yang terkenal ekstrim, Geert Wilders mengumumkan bahwa saat ini ia sedang memproduksi film baru tentang Islam. Film barunya ini merupakan penyempurnaan atas film “Fitnah” yang isinya pelecehan terhadap al-Qur’an sehingga menimbulkan reaksi dan kemarahan setelah dipublikasikannya film tersebut pada tahun lalu.

Dalam keterangannya kepada surat kabar Inggris “Telegraph”, Wilders mengatakan: “Film yang baru, yang produksinya akan selesai tahun depan akan mencerminkan sejauh mana fenomena kemajuan Islam di Barat”.

Dia menambahkan: “Akan ada film versi baru dari film ‘Fitnah’, tetapi berupa periode perkembangan”. Dikatakan bahwa dia ingin memperlihatkan melalui film tersebut akibat migrasi besar-besaran dari negara-negara Islam ke Eropa.

Menurut Wilders: “Film yang baru akan berfokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan kebebasan berbicara dan mengkritisi aturan Islam yang sangat ketat”. Dan tidak sedikit para produser film profesional di New York dan Hollywood yang menawarkan bantuan kepadanya, namun mereka menolak untuk menyebutkan namanya.

Mengikuti jejak film “Fitnah” yang dipublikasikan pada bulan Maret 2008 di beberapa situs-situs internet, yang isinya berupa pelecehan oleh Anggota Parlemen Belanda terhadap al-Qur’an al-Karim. Tidak ayal film itu telah mengundang banyak kecaman dari Uni Eropa, Organisasi Konferensi Islam, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan negara-negara Islam. Film itu dinilainya sebagai sumber kebencian, dan satu bentuk diskriminasi terhadap umat Islam.

Hal ini juga menyulut dilakukannya berbagai macam demonstrasi di beberapa kota dan pemerintahan Islam. Akibatnya pemerintahan Belanda menghadapi banyak serangan diplomasi, sehingga memaksanya untuk menarik diri dari film dan pendapat yang diadopsi oleh Wilders yang menyerang dan melecehkan Islam, dan dari pendapatnya yang menghubungkan agama Islam dengan kekerasan.

Dan pada tanggal 21 Januari tahun ini Pengadilan Banding di Amsterdam memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan hukum terhadap Anggota Parlemen Belanda yang ekstrim ini. Pengadilan telah mendakwa Wilders membuat provokasi kebencian melalui berbagai pernyataannya yang menyakiti umat Islam dan juga melalui film “Fitnah”. Pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Anggota Parlemen sayap kanan dari partai kerakyatan ini dinilai sebagai bentuk memprovokasi kebencian, baik dalam hal isi maupun cara penyampaiannya.

Pengadilan berkata: “Sesungguhnya penyebaran kebencian dalam sistem demokrasi merupakan perkara yang bahaya dan dilarang, sehingga perlu dibuat aturan yang jelas demi kepentingan publik”. Untuk itu keputusan yang dibuat oleh pengadilan itu merupakan hal biasa dalam mencari penyelesaian secara politik.

Jaksa Agung di ibu kota Yordania, Amman mengajukan lima dakwaan kepada Anggota Parlemen Belanda sayap kiri yang ektrim tersebut. Jaksa Agung juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wilders melalui Polisi Internasional “Interpol”.

Begitu juga akibat dari film ini pihak berwenang Inggris mengambil keputusan untuk menolaknya masuk ke dalam wilayah Inggris pada bulan Februari lalu, dan pihak berwenang Inggris juga menolak memberinya visa masuk setelah dia tiba di bandara “Heathrow” karena pendapatnya yang rasisme terhadap Islam dan umat Islam, di samping juga filmnya yang melecehkan al-Qur’an.

Wilders menilai Inggris yang seharusnya membolehkan dia untuk memasuki negara, namun dengan alasan bahwa keberadaannya mungkin menimbulkan masalah keamanan sehingga menolaknya sebagai bentuk “kegilaan dan kepengecutan”. Menurutnya insiden ini merupakan hari yang menyedihkan terhadap kebebasan berekspresi di Uni Eropa.

Setelah dua minggu sejak keputusan yang melarangnya masuk wilayah Inggris, maka Anggota Kongres Amerika dari partai Republik sayap kanan mengundang Wilders untuk mengunjungi Amerika Serikat dalam rangka memperkenalkan filmnya “Fitnah” yang isinya melecehkan Islam itu.

Dikatakan bahwa Wilders akan mengambil bagian dalam konferensi anti Islam di negara bagian Florida. Konferensi yang akan diselenggarakan oleh organisasi “Dewan Keamanan Florida” ini mengambil tema “Kebebasan berekspresi”. Iklan tentang konferensi itu telah disebarkan di internent. Dalam iklan itu dipasang foto Anggota Parlemen Belanda di samping slogan yang berbunyi: “Dilarang masuk London …. Diadili di Belanda …. Divonis di Yordania …. Dan disambut di Florida”. (mb/akhbaralalam.net)

9 comments

  1. penghina islam dan rosulullah SAW harus dihukum mati,tegakkan khilafah

  2. Amirul Jihad

    wah orang ini kalo blom dipenggal lehernya kok ga bisa diem sih..

  3. Astagfirullah laknat kau..hanya khilafahlah yang akan memotong kepala orang2 kafir seperti ini..

  4. attiyah az zahra

    hai wilders crazi!!!perlu kamu ketahui,bahwa,stiap perbuatan pasti ada balazanny!!!

  5. apa yang dilakukan mereka harus dibalas dengan kehancuran bagi mereka, hanya khilafah yang akan menyelesaikannya!

  6. TEGAKKAN KHALIFAH ISLAMIYAH MAKA MUSUH ISLAM AKAN GENTAR~ KARENA KHILAFAH ADALAH SOLUSI BAGI UMAT SAAT INI

  7. kalo belum ngaji Islam jangan banyak komentar dulu tentang Islam. tau cuman secuil udah nyerocos kemana-mana. ntar malu sendiri. mudah-mudahan dia dapet hidayah, kalo keras kepala juga siap-siap jemput ajal

  8. muhammad dien pranata

    assalammualaikum ya sahabatku..
    mari kita sama2 berdoa dan berjuang dengan keahlian kita masing2 agar khilafah kembali tegak di bumi Allah ini.agar orang seperti mr.wilders bisa di hukum mati!
    untuk saat ini doakan saja ia mendapat hidayah dan kita tak perlu bersedih karna Allah berfirman dalam Kitabnya yang Karim,agar kita tidak perlu risau dengan orang seperti wilders karna tindakannya tak lain hanya menzolimi dirinya sendiri!!!

  9. Mosleeeem sejati

    kita semua harus bersatu tidak hanya berdoa saja?
    Kapan moslem maju jika kita tidak bersatu dan berjuang

    Allohu Akbar………

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*