Khilafah Fardhu Sebelum dan Sesudah Revolusi

بسم الله الرحمن الرحيم

 

 

Allah SWT memfardhukan kepada kita penegakan khilafah yang merupakan kepemimpinan umum untuk kaum Muslim seluruhnya di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islami dan mengemban dakwah islamiyah ke seluruh dunia. Meski demikian, jangka waktu yang diperbolehkan oleh syara’ untuk kita tanpa seorang khalifah adalah tiga hari tiga malam, tidak lebih. Hanya saja kita masih terus sejak hampir satu abad lalu diperintah di bawah sekulerisme dengan hukum-hukum positif buatan manusia yang terpancar dari hukum-hukum Perancis, Inggris dan akal manusia. Sementara hukum-hukum Allah dijauhkan sejauh-jauhnya dari penerapan di realita kehidupan.

Wahai kaum Muslim… Sesungguhnya penegakan seorang khalifah merupakan fardhu bagi kaum Muslim seluruhnya di seluruh penjuru dunia. Melaksanakannya adalah wajib, tidak ada pilihan di dalamnya dan tidak ada toleransi tentangnya. Penelantaran di dalamnya termasuk kemaksiatan paling besar. Allah akan mengazabnya dengan azab yang sangat pedih sebagaimana penelantaran kewajiban shalat, zakat dan lainnya. Kewajiban itu merupakan kewajiban yang tidak terkait dengan revolusi Syam atau revolusi lainnya di negeri kaum Muslim. Tetapi dia merupakan kewajiban sebelum dan sesudah revolusi. Dan dia merupakan kewajiban yang paling agung bahkan merupakan mahkota kewajiban (tâju al-furûdh).

Dan dalil-dalil atas kewajiban penegakan al-Khilafah tersebar di dalam al-Kitab, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat.

Adapun dari al-Kitab, di antaranya adalah firman Allah SWT menyeru Rasul-Nya saw:

﴿فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ﴾

“maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (TQS al-Maidah [5]: 48).

 

Dan firman Allah SWT:

﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ﴾

“dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu” (TQS al-Maidah [5]: 49).

 

Adapun dalil dari as-Sunnah, apa yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari jalur Nafi’, ia berkata: “Ibnu Umar berkata kepadaku: “aku mendengar Rasulullah saw bersabda:

«مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ، لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً»

“Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan niscaya dia menjumpai Allah pada Hari Kiamat tidak memiliki hujjah. Dan siapa saja yang mati sementara di pundaknya tidak ada baiat maka dia mati seperti kematian jahiliyah”.

 

Jadi Nabi saw mewajibkan atas setiap orang Muslim agar di pundaknya ada baiat. Dan Beliau mensifati orang yang mati dan di pundaknya tidak ada baiat bahwa dia mati seperti kematian jahiliyah.  Dan adanya seorang khalifah adalah yang membuat di pundak setiap orang Muslim ada baiat, di mana baiat itu tidak ada kecuali untuk khalifah.  Demikian juga apa yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari al-A’raj dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw. beliau bersabda:

«إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ، يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ، وَيُتَّقَى بِهِ»

“Tiada lain seorang imam itu laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya”.

 

Adapun ijmak sahabat, maka para sahabat ridhwanullah ‘alayhim, mereka telah sepakat atas keharusan penegakan khalifah untuk Rasulullah saw setelah wafat Beliau. Mereka telah berijmak atas penegakan khalifah untuk Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian untuk Utsman setelah kematian masing-masing dari mereka. Tampak penegasan ijmak sahabat atas penegakan khalifah dari penundaan mereka mengebumikan Rasulullah saw setelah wafat beliau, dan kesibukan mereka mengangkat khalifah untuk beliau, padahal mengebumikan mayit pasca kematiannya adalah fardhu. Keagungan kewajiban penegakan khalifah itulah yang membuat para sahabat membiarkan jenazah Rasulullah saw terbaring di pembaringan beliau dua malam penuh, mereka menyibukkan diri dengan kewajiban penegakan khalifah untuk menggantikan beliau.

Para sahabat semuanya berijmak sepanjang kehidupan mereka atas wajibnya mengangkat seorang khalifah, meski mereka berbeda pendapat tentang person yang dipilih sebagai khalifah. Mereka tidak berbeda pendapat sama sekali atas penegakan seorang khalifah, baik pada saat wafatnya Rasulullah, pada saat wafatnya khalifah di antara khulafaur rasyidin. Sampai-sampai bahwa Umar ra ketika menjelang wafatnya karena tikaman, beliau mencalonkan enam orang sahabat senior, mereka adalah Utsman, Ali, Thalhah, az-Zubair, Abdurrahman bin ‘Awf dan Sa’ad bin Abiy Waqash. Umar ra mewasiatkan bahwa jika mereka tidak sepakat atas seorang khalifah pada tiga hari agar orang yang menyelisihi dibunuh. Dan Umar mewakilkan hal itu yakni pembunuhan orang yang menyelisihi, kepada lima puluh orang dari kaum Muslim yang dipimpin oleh Abu Thalhah al-Anshari.

Wahai kaum Muslim di Syam… Sejak jatuhnya al-Khilafah dan kita hidup dengan situasi paling sulit, pendudukan langsung oleh kafir imperialis, kemudian para penguasa agen yang mereka lebih keras terhadap kaum Muslim dari tuan-tuan imperialis mereka, kemudian para komandan faksi yang kita lihat mereka berjalan di atas jalan orang sebelum mereka… Dan yang benar adalah bahwa seandainya kita memiliki negara dan khilafah niscaya kapitalisme buas tidak akan diterapkan terhadap kehidupan kaum Muslim dan umat manusia umumnya selama satu abad penuh.

Wahai kaum Muslim di Syam… Sesungguhnya kemenangan dan kesuksesan revolusi ada dalam berlepas diri dari diktator Syam dan rezim sekuler dengkinya, dikarenakan keterikatan erat kita dengan kembalinya kita kepada Allah dan meminta pertolongan, dan dukungan dari-Nya semata; menegakkan kewajiban-kewajiban-Nya dan berhenti dari apa-apa yang Dia haramkan, khususnya setelah dunia menyerang kita bersama-sama. Maka siapa yang Allah bersamanya lalu siapakah yang bisa mengalahkannya?!  Dan siapa yang Allah menentangnya, maka siapakah yang akan bersamanya?! Dan sesungguhnya kami di Hizbut Tahrir, kami akan tetap memberi nasehat terpercaya kepada anak-anak umat kami. Kami katakan kebenaran, tidak takut di jalan Allah terhadap celaan orang-orang yang suka mencela. Oleh karena itu, dilancarkanlah terhadap kami berbagai kampanye, gelombang untuk meragukan, tuduhan palsu, dan kebohongan sepanjang waktu. Serangan orang-orang sekuler setelah demonstrasi Idlib terakhir bukanlah yang paling akhir. Namun hal itu tidak menambah kami, berkat karunia Allah, kecuali kekuatan dan ketegaran serta berpegang teguh dengan kebenaran yang kami tapaki, menyampaikan kabar gembira dengan janji Allah dengan pertolongan-Nya dan peneguhan kekuasaan. Maka wahai warga Syam marilah kita kepada perjanjian diantara kita, di mana Anda berjanji atas penegakan al-Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian; dan perjanjian dengan Rabb Anda agar Anda sembah Dia dan tidak Anda sekutukan Dia dengan sesuatupun, dan agar Anda tegakan syariah-Nya, dan agar Anda tidak takut kepada seorang pun bersama Dia. Allah SWT adalah Rajanya para raja, Dia memberikan kekuasaan kepada orang yang Dia kehendaki dan mencabut kekuasaan dari orang yang Dia kehendaki…

﴿عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُهْلِكَ عَدُوَّكُمْ وَيَسْتَخْلِفَكُمْ فِي الْأَرْضِ فَيَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ﴾

“Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi(Nya), maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu” (TQS al-A’raf [7]: 129).

 

24 Ramadhan 1439 H

9 Juni 2018 M

 

Hizbut Tahrir

Wilayah Suriah

http://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/leaflets/syria/53086.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*