Inggris Gunakan Teknologi Biometrik Pengenalan Wajah Untuk Identifikasi Tersangka Kriminal

Tentu saja, pembicaraan Barat tentang kebebasan hanya omong kosong. Faktanya mereka dapat secara selektif menjadi diktator dan totaliter seperti negara-negara yang paling kasar sekalipun, ketika mereka memilihnya.

Teknologi biometrik pengenalan wajah langsung (live facial recognition) mulai mendapat tempat di beberapa negara. Terkini, polisi di Inggris, tepatnya di London, akan mulai menerapkan teknologi ini.

Menurut New York Times: Departemen Kepolisian London mengatakan pada hari Jum’at (24/1) bahwa mereka akan mulai menggunakan pengenalan wajah untuk mengidentifikasi tersangka kriminal dengan kamera video saat mereka berada di jalanan, dan mengadopsi tingkat pengawasan yang langka di luar Tiongkok (China).

Keputusan ini merupakan perkembangan besar dalam penggunaan teknologi yang telah memicu perdebatan global tentang keseimbangan antara keamanan dan privasi. Departemen kepolisian mengklaim bahwa program ini memberi mereka cara untuk menangkap para penjahat yang mungkin menghindari deteksi. Para kritikus mengatakan teknik ini merupakan pelanggaran privasi dan memiliki akurasi sporadis dan disajikan tanpa debat publik yang memadai.

Inggris berada di garis depan perdebatan. Inggris adalah negara yang banyak memiliki sejarah serangan teroris, sehingga pengawasan polisi lebih dapat diterima daripada negara-negara Barat lainnya, meski dengan memasang kamera CCTV di jalanan.

Teknologi yang akan digunakan London melampaui banyak sistem pengenalan wajah yang digunakan di tempat lain, yang sesuai dengan gambar versus database untuk mengidentifikasi seseorang. Alat-alat baru ini menggunakan program yang dapat secara langsung mengidentifikasi orang-orang yang masuk daftar pengawasan polisi hanya dengan memotret mereka melalui kamera video.

Kebebasan itu hakikatnya adalah ide yang salah yang memukau pengikutnya tanpa memberikan hasil nyata. Kebebasan adalah ambisi imajiner bagi individu, namun tidak memberikan prinsip yang benar untuk menyeimbangkan hak individu dengan kewajiban sosial.

Islam melarang memata-matai rakyatnya, baik mereka itu Muslim atau non-Muslim. Sementara spionase digunakan hanya untuk negara asing saja, atau untuk sebagian besar mereka yang ada hubungan dengan negara-negara di dalam negara Islam (kantor berita HT, 1/2/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*