Koalisi Parpol Islam Parpol Sekuler: Haram

Demikian kesimpulan yang diperoleh dari Dirasah Syariyyah yang diadakan oleh Lajnah Tsaqafiyyah DPP Hizbut Tahrir, Rabu 29 April lalu. Menurut K.H. M. Shiddiq al-Jawi keharaman tersebut disebabkan karena aktivitas koalisi mengaruskan beberapa aktivitas antara lain: tolong menolong dalam kebatilan yakni memilih presiden dan wakil presiden yang akan menjalankan UU Kufur, menyepakati berbagai syarat-syarat yang haram seperti kesepakatan untuk mendukung produk UU yang bertentangan dengan Islam, memperkokoh rezim sekuler yang seharusnya dideligitmasi sesegera mungkin, dan menyebabkan partai Islam cenderung pada partai sekuler yang bathil. Selain itu koalisi akan mengantarkan pada jabatan-jabatan sekuler jika partai tersebut menang dalam pemilihan.

Di sisi lain sebagaimana yang dipaparkan oleh Ust. Haris Abu Ulya, sistem demokrasi telah menjebak partai-partai Islam untuk mengikuti sepak terjang partai-partai sekuler sehingga nyaris tidak ada bedanya. Dalam proses koalisi untuk pilpres misalnya motif koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler tidak lagi didasarkan pada kesamaan ideologi namun lebih pada aspek pragmatisme yang justru menghilangkan identitas mereka sebagai partai Islam.

Menurut Abu Ulya yang juga ketua Lajnah Siyasiyyah DPP HTI, sepak terjang wakil partai politik dalam parlemen juga sangat memuakkan. Hal ini ditunjukkan dari produk undang-undang yang mereka golkan sangat liberal dan justru merugikan rakyat seperti UU Penanaman Modal, UU BHP, dan UU Minerba. Belum lagi kata beliau, citra anggota DPR semakin rusak dengan maraknya berbagai skandal korupsi dan pelecehan seksual. Hal ini jelas tidak dapat dipisahkan dari lemahnya sistem rekrutmen dan kaderasasi partai-partai politik yang ada termasuk partai politik Islam. Namun yang paling mendasar dari kritik beliau adalah keterlibatan partai-partai politik dalam proses legislasi UU. Padahal di dalam Islam hal tersebut merupakan kewenangan Allah semata.

Kedua pemateri lalu mengingatkan  agar partai-partai Islam agar meneladani Rasulullah saw dalam memperjuangkan tegaknya hukum Islam. Suatu perjuangan yang tidak mengenal kata kompromi dengan kekufuran. Mereka juga mengingatkan sejarah kegagalan partai-partai Islam yang berjuang via parlemen di neger-negeri Islam seperti Palestina, Aljazair, Turki termasuk di Indonesia sendiri.

Acara yang dipadati oleh tokoh masyarakat, aktivis dan simpatisan partai politik tersebut ditutup dengan closing statement dan doa oleh Ust. Rahmat S. Labib selaku ketua Lajnah Tsaqafiyyah DPP HTI. (ish)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*