KAIRO — Grand Syekh Al-Azhar dan Mufti Agung Mesir menyatakan, ibadah haji mungkin harus ditunda akibat flu babi.
Mufti Agung Mesir, Sheikh Ali Jumua menyerukan fatwa dikeluarkan untuk memutuskan seberapa lama riutal haji bisa ditangguhkan. Setidaknya dua juta muslim ikut serta dalam haji tahun lalu. Sementara Lebih dari 7.500 kasus flu babi dilaporkan di seluruh dunia.
Mewakili Syekh Jumua, Dr Ibrahim Negm, penasihat Mufti Agung, mengatakan, Sheikh Ali Jumua mendukung pandangan yang sudah dijabarkan oleh Prof. Dr. Mohammed Tantawi, Grand Sekh Al-Azhar.
Waspada pandemi
Syekh Tantawi mengatakan, ritual haji bisa ditangguhkan jika Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan pandemi global, dan menaikkan siaga pandemi dari lima ke tingkat tertinggi, enam.
Pada saat itulah, demikian kata Syekh Tantawi, para ulama Islam akan bertemu untuk membahas kemungkinankan menunda haji. (Republikaonline, 18/05/2009)
Koq bisa ya…!
Ibadah haji kalah dengan “FLU BABI”
Kenapa “FLU SEKULER” dengan gejala “DEMAM DEMOKRASI” tidak di fatwakan HARAM oleh para Mufti tersebut…..
Bukankah “FLU SEKULER” Telah merenggut ribuan ROH AKIDAH UMMAT ISLAM…..?