Liputan Dirasah Syari’iyyah III “Kriteria Kepala Negara: Islam vs Demokrasi”

“Terus terang baru kali ini saya mengikuti acara Hizbut Tahrir. Meski demikian setelah mendapat penjelasan kedua pemateri, saya langsung yakin dan percaya khilafah itulah yang benar bukan Demokrasi. Saya juga yakin kalau ummat Islam tahu (ide ini-red) pasti mereka mendukungnya. Ini harus disebarluaskan kalau perlu dijadikan kurikulum pendidikan.” Demikian tanggapan seorang peserta dalam acara Dirasah Syariyyah III yang berjudul: Kriteria Kepala Negara: Islam vs Demokrasi,  Rabu lalu (27/5).

Acara yang bertempat di Kantor Pusat DPP Hizbut Tahrir tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu: Ust. Farid Wajdi (Ketua Lajnah I’lamiyyah DPP HTI) dan Ust. Syamsuddin Ramadhan (Anggota Lajnah Tsaqafiyyah DPP HTI).

Menurut Ust. Farid, kepala negara dalam sistem Khilafah, yakni khalifah sangat berbeda dengan presiden, kepala negara dalam sistem Demokrasi. Perbedaan tersebut antara lain dalam masalah kedaulatan diartikan sebagai otoritas pembuat hukum atau sumber hukum (source of laws). Dalam Islam kedaulatan berada di tangan syara’ sementara dalam sistem demokrasi kedaulatan di tangan rakyat. Artinya rakyat yang diwakili oleh anggota DPR menjadi sumber undang-undang yang jelas-jelas batil dalam pandangan Islam.

Perbedaaan tersebut menurutnya berdampak pada masa jabatan pemerintahan. Masa jabatan khalifah tidak terbatas selama ia dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan syariat Islam. Sementara dalam demokrasi, masa jabatannya dibatasi waktunya agar rakyat dapat meninjau ulang kontrak politiknya (social contract) dengan presiden yang mereka tunjuk. “Oleh karena itu di dalam sistem tersebut dibutuhkan mekanisme pemilu secara reguler apakah kepemimpinan presiden yang mereka pilih sebelumnya dilanjutkan atau dihentikan” ujar pimred Media Politik Al-Waie itu.

Adapun Ust. Syamsuddin memfokuskan penjelasannya tentang konsep kepemimpinan di dalam Islam. Menurut beliau kepemimpinan negara dalam Islam itu bersifat tunggal, umum yakni mencakup segala aspek dan universal. Selain itu kepemimpinan dalam perspektif Islam adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban dan oleh karena itu harus diemban dengan penuh ketaqwaan dan kelembutan. Tugas seorang pemimpin adalah menjalankan syariat Islam secara menyeluruh baik dalam urusan dalam negeri maupun hubungan luar negeri. Jika mereka melanggar maka ia akan dilengserkan.

“Di samping itu, Islam telah memberikan syarat kelayakan seseorang menjadi khalifah yaitu: Islam, laki-laki, baligh, berakal, merdeka dan mampu menjalankan tugas. Inilah yang disebut dengan syarat in’iqad” tutur penulis buku yang cukup produktif tersebut.

Beliau juga menyayangkan mengapa ummat Islam saat ini termasuk para ulama mengabaikan proyek penegakan Khilafah yang diajarkan Rasulullah saw. “Mereka justru sibuk mendukung proyek yang digagas oleh Montesque yang mengajarkan pembagian kekuasaan yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jadi mereka lebih mengutamakan ajaran Montesque ketimbang ajaran Rasulullah saw.” tuturnya prihatin.

Acara yang memukau puluhan tokoh, ulama dan asatidz tersebut, ditutup dengan closing statement oleh Ust Rahmat S. Labib. Beliau menekankan bahwa selama sistemnya bukan sistem Islam, maka sebaik apapun orang yang memimpin, maka harapan untuk terlaksananya syariah Islam hanya isapan jempol. “Ibarat mobil, kapal dan pesawat, masing-masing memiliki kriteria pengemudi yang berbeda karena sistem angkutan tersebut berbeda. Demikian pula halnya dengan sistem Demokrasi, orang yang dipilih adalah orang yang dapat menjalankan sistem tersebut. Jadi jangan harap seorang presiden meski, sebaik apapun dia dapat menerapkan Islam dalam bingkai Demokrasi” ujar Ketua Lajnah Tsaqafiyyah DPP HTI itu. (mi)

One comment

  1. Kalo gitu, apa yang kalian tunggu wahai hamba2 ALLAH yang mengaku beriman dan mencintai ALLAH & RasulNYa ??!

    Ayo, Lanjutkan….dan teruskan perjuangan syariah & khilafah,
    hingga khilafah tegak sesuai dg janji ALLAH…pasti !!

    KHILAFAH TEGAK SEGERA….LEBIH CEPAT, LEBIH BAIK !!

    ALLAHU AKBAR !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*