Media Berperan Penting dalam Mengokohkan Dakwah Islam
Informasi yang sehat merupakan perkara penting bagi Daulah Khilafah, yaitu untuk menyatukan negeri-negeri Muslim dan mengemban dakwah Islam ke seluruh umat manusia. Media informasi diperlukan untuk menggambarkan Islam dengan benar dan membina kepribadian masyarakat sehingga terdorong untuk hidup dengan cara yang Islami dan menjadikan syariah Islam sebagai tolok ukur dalam segala kegiatan hidupnya. Media informasi juga berperan dalam mengungkap kesalahan pemikiran, paham, dan ideologi serta aturan-aturan sekuler. Dengan cara itu, masyarakat menjadi paham tentang mana yang benar dan mana yang salah, serta terhindar dari pemikiran, pemahaman, dan gaya hidup yang tidak Islami. Bila umat memiliki pemahaman Islam yang tinggi, maka mudah bagi Daulah Khilafah untuk menyingkirkan nilai-nilai sekulerisme dan mengokohkan nilai-nilai Islam yang agung itu di tengah masyarakat. Media informasi juga mempunyai tanggung jawab besar untuk mempropagandakan kekuatan militer dan pertahanan Daulah Khilafah kepada masyarakat luar. Dengan demikian, media informasi memainkan peranan penting dalam membantu meraih tujuan-tujuan politik luar negeri Daulah Khilafah.
Media juga akan memainkan peranan penting untuk mengontrol dan menasihati penguasa dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya memimpin dan mengatur masyarakat dengan syariah Islam. Namun demikian, ada informasi-informasi tertentu yang sangat erat kaitannya dengan urusan negara, yang tidak dapat dipublikasikan secara bebas. Misalnya, informasi menyangkut pertahanan dan keamanan, seperti tentang gerak pasukan, atau berita tentang kemenangan dan kekalahan. Jenis informasi seperti ini harus dihubungkan secara langsung kepada Khalifah, sehingga bisa diputuskan mana yang harus dirahasiakan dan mana yang bisa dipublikasikan. Allah SWT berfirman:
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (Qs. An-Nisaa’ [4]: 83)
Selain informasi rahasia sebagaimana disebutkan di atas, media juga dapat memberitakan segala bentuk informasi, selama informasi tersebut berdasar pada fakta yang benar.
***
Setiap Warga Negara Berhak Mendirikan Stasiun TV dan Menerbitkan Media Setiap warga negara dalam Daulah Khilafah memiliki kesempatan untuk mendirikan perusahaan media, baik media cetak maupun media elektronik asal media itu dikelola dengan tidak melanggar ketentuan akidah dan syariah Islam. Tiap warga yang mendirikan perusahaan media hanya perlu memberitahukan kepada Departemen Informasi Daulah Khilafah mengenai perusahaan yang akan didirikannya itu. Dalam pelaksanannya, pemilik perusahaan media, sebagaimana warga negara lainnya, akan dimintai pertanggung-jawaban atas setiap pelanggaran syariah yang dilakukan oleh media itu.