BAB VI: POLITIK LUAR NEGERI- Mengeluarkan Umat Manusia dari Kegelapan Sistem Kufur Menuju Cahaya Islam

Hubungan antar Negara Berdasarkan Syariah Islam

Tidak bisa disangkal, meski secara teoritis politik luar negeri Indonesia dilakukan dengan prinsip bebas dan aktif serta turut serta menciptakan perdamaian dunia, tapi selama beberapa dekade terakhir politik luar negeri Indonesia senantiasa tunduk kepada kepentingan Amerika Serikat. Semua itu dilakukan dengan mengorbankan kepentingan rakyat, khususnya umat Islam. Padahal, yang dipakai oleh pemerintah untuk melayani kepentingan AS adalah sumberdaya milik rakyat.

Daulah Khilafah akan mengakhiri politik luar negeri yang penuh nuansa kelemahan dan ketertundukan ini, diganti dengan pola baru dengan dasar Islam. Berdasarkan syariah Islam, Khilafah akan membangun hubungan dengan negara-negara lain baik di bidang ekonomi, politik, budaya atau pendidikan. Dalam seluruh urusan luar negeri, Khilafah akan memastikan bahwa dakwah Islam bisa disampaikan kepada seluruh umat manusia dengan cara yang terbaik. Adapun hubungan Daulah Khilafah dengan negara-negara lain akan dibangun dengan pola sebagai berikut:

a. Hubungan dengan penguasa negeri-negeri Muslim

Negeri Muslim adalah wilayah Islam yang dikuasai oleh penjajah pasca kehancuran Khilafah Utsmaniyah. Dalam pandangan Islam, menyatukan negeri-negeri Muslim dalam satu kepemimpinan merupakan sebuah kewajiban. Inilah mengapa Khilafah tidak menganggap hubungan dengan negeri-negeri Muslim tersebut sebagai bagian dari politik luar negeri. Khilafah akan melakukan berbagai upaya keras untuk menyatukan kembali negeri-negeri ini menjadi sebuah negara di bawah bendera Daulah Khilafah.

b. Hubungan dengan negara-negara Kafir

  • Pertama, negara yang menduduki wilayah Islam, atau negara yang terlibat secara aktif memerangi umat Islam seperti Amerika Serikat, Inggris, Israel, dan India. Hubungan dengan negara-negara ini ditetapkan berdasarkan kebijakan Harbi Fi’lan (perang riil). Tidak boleh ada hubungan diplomatik maupun ekonomi antara Khilafah dengan negara-negara musuh ini. Warga negara mereka tidak diizinkan memasuki wilayah Daulah Khilafah. Meski tengah terjadi gencatan senjata yang bersifat temporer, negara-negara itu tetap diperlakukan sebagai harbi fi’lan. Hubungan diplomatik dan ekonomi dengan negara-negara tersebut tetap tidak dilakukan.
  • Kedua, negara-negara Kafir yang tidak menduduki wilayah Islam, atau tidak sedang memerangi umat Islam, akan tetapi mereka mempunyai niat menduduki wilayah Islam. Khilafah tidak menjalin hubungan diplomatik dan ekonomi dengan negara-negara Kafir seperti ini. Tapi warga negara-negara tersebut diizinkan memasuki wilayah Daulah Khilafah dengan visa sekali jalan (single entry).
  • Ketiga, negara-negara Kafir selain kedua kategori di atas. Terhadap negara-negara seperti ini, Khilafah diizinkan membuat perjanjian. Sambil terus mengamati skenario politik internasional, Khilafah diperbolehkan menerima atau menolak perjanjian demi kepentingan dakwah Islam. Di samping itu, perjanjian diplomatik dan ekonomi dengan negara-negara Kafir jenis ini harus dilakukan sesuai dengan syariah Islam. Daulah Khilafah yang menguasai sumberdaya minyak, gas dan aneka mineral yang melimpah serta memiliki kekuatan militer yang tangguh, kedudukan yang strategis di dunia, visi politik yang cemerlang, pemahaman tentang situasi politik internasional yang mendalam serta umat yang dinamis, akan mampu menghindari isolasi politik internasional dan terus berupaya meraih kedudukan sebagai negara terkemuka di dunia.

***

Khilafah Akan Menyebarkan Islam ke Seluruh Dunia dengan Dakwah dan Jihad Makna jihad adalah bersungguh-sungguh meninggikan Islam sebagai agama yang paling tinggi dengan jalan ikut serta dalam peperangan atau membantu pelaksanaan peperangan secara langsung, baik dengan harta maupun ucapan. Jihad merupakan metode praktis untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Saat ini, di tengah ketiadaan Daulah Khilafah dan jihad, Islam telah menyusut menjadi sekadar sekumpulan teori yang indah. Tapi teori indah ini tidak ditemukan implementasinya secara nyata di tengah kehidupan masyarakat. Bagi kalangan non-Muslim, dakwah Islam akan memberi mereka sebuah kesempatan untuk merasakan kehidupan di dalam sebuah masyarakat Islam, sehingga mereka bisa memahami bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan yang akan memberikan kebaikan atau rahmat juga kepada mereka. Maka, Islam wajib diterapkan oleh sebuah negara, kemudian disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan jihad. Inilah metode dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para Khulafa’ ur-Rasyidin sesudahnya.

***

Tanggung Jawab Umat Islam untuk Membebaskan Umat Manusia dari Penindasan

Allah SWT mengutus Rasulullah Muhammad saw ke dunia untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Maknanya, syariah Islam yang dibawa Rasulullah saw merupakan rahmat bagi seluruh umat manusia di dunia. Jadi, syariah Islam tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam saja, tapi juga non-Muslim. Adalah tanggung jawab umat Islam untuk membebaskan seluruh umat manusia dari penindasan akibat sistem, perundang-undangan dan tradisi sekuler menuju kerahmatan Islam.

Banyak contohnya. Bila kaum sudra, sebuah kasta paling rendah dalam masyarakat Hindu, dianggap lebih buruk daripada hewan, maka tentu saja sistem seperti ini tidak bisa ditoleransi lagi karena merendahkan martabat manusia sebagai makhluk Allah SWT. Contoh lain, penindasan yang dilakukan perusahaan-perusahaan multinasional Amerika Serikat, yang mengeksploitasi harta dan darah warga negara AS untuk berperang dengan berbagai alasan, padahal yang sebenarnya adalah demi kepentingan bisnis mereka. Penindasan-penindasan semacam itu dilegalisasi dengan keputusan politik, regulasi, dan opini. Begitulah, ketika umat manusia diatur dengan sistem, perundang-undangan dan tradisi yang tidak berasal dari Allah SWT, maka penindasan demi penindasan terus terjadi. Allah SWT. berfirman:

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. al-Maaidah [5]: 44)

Khilafah tidak hanya akan membebaskan umat Islam tetapi juga seluruh umat manusia dari segala bentuk penindasan. Berbagai rintangan fisik yang menghalangi orang-orang yang tertindas itu dari rahmat Islam akan disingkirkan melalui kekuatan jihad.

***

Politik ”Minimum Deterrence” Bertentangan dengan Islam: Khilafah Akan Mengupayakan Kekuatan Militer Secara Penuh

Kebijakan militer Indonesia ditetapkan berdasarkan prinsip pertahanan defensif, dan karena itu berkembanglah wacana tentang politik “minimum deterrence”, yaitu kebijakan pengurangan kekuatan militer sampai pada tingkatan yang sekadar cukup untuk pertahanan. Politik “minimum deterrence” merupakan salah satu produk ideologi Kapitalisme yang tidak bisa dipisahkan dari ide negara bangsa. Ide tersebut memandang, bahwa tiap bangsa hendaknya tetap mempertahankan kedudukan mereka di dalam batas-batas teritorialnya, dan tidak berusaha memperluas wilayahnya dengan mencaplok wilayah negara lain atas nama slogan “hidup bersama dalam damai”.

Negara-negara Barat mengatakan, bahwa konsep tersebut harus dijunjung tinggi untuk menjamin terwujudnya kerjasama dan keadilan antar bangsa-bangsa di dunia. Tetapi, faktanya menunjukkan bahwa Barat memanfaatkan ide tersebut untuk mempertahankan kedudukannya sebagai negara terkemuka dan melanggengkan hegemoninya atas negara-negara lain dalam pentas politik internasional. Maka, secara praktis mereka bisa terus mempertahankan pengaruhnya di dunia melalui superioritas kekuatan militernya. Jadi, konsep “minimum deterrence” hanya diperuntukkan bagi negara-negara lain, bukan Amerika Serikat. Mereka menipu dunia dengan menamakan kantor urusan militer dengan sebutan “Departemen Pertahanan” atau “Kementerian Pertahan-an”, meski realitasnya adalah “Departemen Perang” atau “Kementerian Perang”, di mana mereka mengembangkan kekuatan militer secara maksimal untuk terus menyerang, menindas, dan menjajah negara lain. Apa yang kini terjadi di Irak dan Afghanistan adalah bukti nyata.

Karena itu, Khilafah tidak akan mengadopsi politik “minimum deterrence” karena bertentangan dengan firman Allah SWT:

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)(Qs. al-Anfaal [8]: 60)

Ayat ini memerintahkan kepada umat Islam untuk mewujudkan kekuatan militer yang tangguh dan menggunakannya secara penuh dalam berbagai kesempatan, yang tidak hanya membuat umat Islam mampu menghadapi negara-negara adidaya, tetapi juga mampu menjadi negara adidaya di dunia.

***

Khilafah Tidak Akan Menandatangani Perjanjian CTBT, NPT, dan Perjanjian Lain yang Semisal

Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), Non-Preliferation Treaty (NPT), dan perjanjian-perjanjian yang sejenis sesungguhnya sengaja disiapkan oleh negara-negara kolonialis untuk membatasi kekuatan (militer) negara-negara lain, termasuk Indonesia. Negara-negara besar yang memiliki teknologi senjata nuklir tidak menghendaki adanya negara-negara lain yang berpotensi menantang dominasi mereka. Khilafah tidak akan tunduk pada perjanjian-perjanjian seperti itu. Khilafah akan mengambil kebijakan untuk terus mengembangkan kekuatan militer secara penuh agar dapat memenuhi kewajiban jihad dengan sebaik-baiknya.

***

Khilafah Akan Membatalkan Perjanjian-perjanjian Militer yang Menguntungkan Kepentingan Asing

Indonesia telah mengadakan perjanjian-perjanjian militer dan politik dengan Amerika Serikat dan negara-negara kolonialis lainnya. Konsekuensinya, kekuatan intelejen, militer dan kepolisian Indonesia, juga negara Muslim lain yang memilik perjanjian serupa, justru dimanfaatkan oleh Amerika Serikat untuk melemahkan dan menindas kekuatan umat yang berpotensi mengancam kepentingan AS. Karenanya, Islam melarang pakta atau kerjasama militer dan segala macam perjanjian dan kerjasama apa pun yang memberi peluang kepada orang-orang Kafir untuk menguasai umat Islam dan mengancam keamanan Daulah Khilafah. Allah SWT telah menyatakan dalam Al Quran:

`Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (Qs. an-Nisaa’ [4]:141)

***

Diplomat Negara Asing Tidak Boleh Bertemu dengan Pejabat Khilafah

Dalam sistem yang berlaku di Indonesia sekarang ini, terjadi campur tangan yang sangat luas dan sangat mendalam dari negara-negara kolonialis, terutama Amerika Serikat dan Inggris terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Hal ini terjadi karena para duta besar dari negara-negara kolonialis berikut staf-staf mereka bisa bebas bertemu langsung dengan siapapun dari pejabat tinggi negara. Mereka bebas bertemu dengan Ketua KPU, Panglima Angkatan Bersenjata, Ketua MPR atau DPR, para ketua partai, bahkan juga bebas bertemu dengan para pimpinan organisasi dan kelompok Islam. Kebebasan seperti ini tentu dengan mudah disalah gunakan untuk memperlancar misi rahasia mereka di negeri ini.

Dalam Daulah Khilafah, tanggung jawab negara adalah mengurusi kepentingan umat. Peran umat dalam kaitannya dengan kebijakan luar negeri sesungguhnya terbatas pada upaya meminta pertanggungjawaban Khalifah, yakni seberapa jauh Khalifah telah melaksanakan tugas-tugasnya. Maka, para diplomat asing berikut staf mereka tidak diizinkan menemui para politisi dan para pimpinan partai politik. Hanya pejabat dari departemen luar negeri Khilafah saja yang diizinkan melakukan kontak-kontak dengan para diplomat asing dan para stafnya itu. Dengan cara inilah Khilafah bisa membendung upaya negara-negara kafir untuk mengintervensi urusan dalam negeri dan menutup peluang untuk mendapatkan agen bagi kepentingan mereka yang berasal dari dalam lingkaran kekuasaan serta menciptakan suasana kacau di dalam negeri.

***

Khilafah Tidak Akan Meminta Bantuan AS, Inggris, ataupun Negara-negara Kolonialis Lainnya untuk Menyelesaikan Masalah Umat Islam

Saat ini sudah menjadi kebiasaan penguasa di negeri-negari Muslim, termasuk Indonesia, kerap meminta bantuan negara-negara imperialis seperti AS dan negera Barat lain untuk menyelesaikan persoalan di negara itu, sebagaimana dalam kasus Timor Timur, Aceh, Papua, Kashmir, dan Palestina. Padahal, negara-negara kolonialis tersebut nyata-nyata memusuhi umat Islam dan terus berusaha untuk menguasai negeri-negeri Muslim. Selain itu, hampir seluruh persoalan yang mendera negeri-negeri Islam saat ini sesungguhnya adalah persoalan yang sengaja diciptakan oleh negera-negara kolonialis. Para penguasa itu meminta bantuan negara-negara kolonialis sesungguhnya juga demi untuk terus memelihara dukungan negara itu untuk kekuasaannya, karena mereka paham tanpa dukungan negara-negara itu kekuasaan mereka akan mudah roboh.

Karena itu, Khilafah tidak akan pernah meminta bantuan kepada negara-negara kolonialis yang memusuhi dan memerangi umat Islam untuk menyelesaikan persoalan umat Islam. Allah SWT. berfirman:

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut. Padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (Qs. an-Nisaa’ [4]: 60)

Rasulullah saw. juga bersabda:

«لاَ تَسْتَضِيئُوا بِنَارِ الْمُشْرِكِيْنَ»

Janganlah kalian mencari penerangan dengan api kaum Musyrik.” (Hr. an-Nasa’i)

***

Khilafah Tidak akan Berpartisipasi dalam Lembaga-lembaga yang Menjadi Alat Penjajahan Seperti PBB, Bank Dunia dan IMF

Telah nyata bahwa PBB dan organisasi-organisasi internasional lain seperti Bank Dunia dan IMF adalah alat yang digunakan negara-negara kolonialis untuk melancarkan kepentingan hegemoni mereka di bidang politik maupun ekonomi. Negara Barat mendorong lepasnya Timor Timur dari Indonesia melalui mandat PBB, sementara resolusi-resolusi PBB yang mengutuk serangan India ke Kashmir atau serangan Israel ke Palestina tidak pernah sungguh-sungguh diperhatikan. Semua resolusi itu tak lebih sekadar lips-service yang tak berguna. Negara-negara Barat menginjak-injak Piagam PBB ketika menyerang Afghanistan dan Irak, sebagaimana yang selalu dilakukan Israel. Atas semua tindakan itu, PBB diam seribu basa, tak berkutik. Meski begitu, masih saja para penguasa negeri-negeri Muslim percaya kepada PBB dan menganggap piagam PBB lebih penting dan lebih mulia daripada wahyu Allah SWT.

Adapun lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia, selalu digunakan negara-negara kolonialis untuk mengokohkan cengkraman ekonomi Barat atas negeri-negeri Muslim. Dengan mengikat leher negeri-negeri Muslim ke lembaga-lembaga keuangan tersebut, Barat dapat dengan mudah mengintervensi dan mempertahankan dominasinya atas negeri-negeri Muslim. Allah SWT. mengharamkan ketundukan umat Islam dalam lembaga dan organisasi penjajah ini:

`Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (Qs. an-Nisaa’ [4]: 141)

Di samping itu, isi piagam dan undang-undang yang menjadi landasan berdirinya lembaga-lembaga tersebut sepenuhnya bertentangan dengan syariah Islam. Karena itu, haram bagi Khilafah untuk berpartisipasi dalam lembaga dan organisasi seperti itu. Sebaliknya, Khilafah akan melancarkan kampanye yang kuat untuk mengungkap wajah asli dari lembaga dan organisasi tersebut dan mengakhiri hegemoninya agar dunia bisa diselamatkan dari kejahatan mereka.

***

Syariah Islam Menentukan Kepentingan-kepentingan Daulah Khilafah

Politik luar negeri Daulah Khilafah semata berdasarkan kepada syariah Islam. Sedangkan pelaksanaan syariah Islam dengan sebaik-baiknya merupakan kepentingan umat Islam. Karena itu, kalau ada kebijakan luar negeri yang tidak berlandaskan Islam, maka tentu saja kebijakan tersebut tidak termasuk kepentingan umat Islam. Daulah Khilafah tidak akan mengadopsi konsep “kepentingan nasional” yang akhirnya bermuara pada penyerahan kepentingan umat Islam ke tangan orang-orang Kafir, dengan jalan menyediakan pangkalan militer, dukungan logistik, dan jaringan intelejen yang ada kepada mereka. Khilafah akan mendayagunakan seluruh sumberdaya umat Islam yang ada untuk memenuhi tuntutan syariah, yaitu mewujudkan kepemimpinan Islam di seluruh dunia.

***

Saat Ini Umat Membutuhkan Politik Luar Negeri yang Berlandaskan Islam

Saat ini urusan masyarakat internasional didominasi oleh kekuatan-kekuatan kolonialis, yaitu negara-negara Kapitalis yang terus-menerus memperkuat cengkeramannya dan menciptakan konflik di berbagai belahan dunia. Negara-negara kolonialis memicu terjadinya peperangan demi kepentingan eksploitasi sumberdaya dunia dan memperbudak bangsa-bangsa di dunia. Adapun, kebijakan luar negeri Daulah Khilafah tidak berorientasi pada kepentingan materi, tetapi kepentingan dakwah, yakni misi untuk mengeluarkan seluruh umat manusia dari gelapnya kekufuran menuju terangnya cahaya Islam. Allah SWT. Berfirman:

Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Qs. al-Anbiya [21]: 107)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*