Data KPU Jateng: Dari 35 kepala daerah terdapat 25 kepala daerah yang menjadi pendukung capres/cawapres sesuai asal partai mereka. (Republika 27/5 ).
KOMENTAR:
1) ini bukti bahwa sistem yang ada menghasilkan pemerintahan kelompok atau partai, tidak mengabdi & melayani rakyat.
2) Kepentingan rakyat justru diabaikan yang sebenarnya menjadi kewajiban mereka.
3) Dalam Islam haram membangun pemerintahan kelompok atau partai.