JAKARTA — Pengamat ekonomi dari Institut for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, menyatakan utang Indonesia saat ini sudah terlalu besar. “Utang Indonesia terlalu besar. Jika menteri keuangan menyatakan utang luar negeri Indonesia masih 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), itu belum dihitung seluruhnya, masih ada utang dalam negeri,” katanya di Jakarta, Kamis.
Salamuddin menjelaskan saat ini pemerintah memiliki utang dalam negeri berbentuk Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang jumlahnya Rp900 triliun. “Jadi kalau ditambah dengan utang luar negeri dan obligasi, Indonesia memiliki utang sekitar Rp2500 triliun atau sekitar 50 persen dari PDB kita,” katanya.
Menurutnya, hal ini jelas berbeda dengan klaim Sri Mulyani yang menyatakan utang Indonesia baru 30 persen dari PDB. Angka Rp2500 triliun, kata Salamuddin, sama dengan 2,5 kali besar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2009 yang berjumlah Rp1697 triliun.
Dengan jumlah utang tersebut, katanya, Indonesia harus membayar cicilan pokok utang dan bunga sebesar Rp300 triliun. “Bandingkan dengan anggaran pertahanan kita yang berjumlah sekitar Rp70 triliun dan hanya bisa dipenuhi 26 persen dari yang dibutuhkan” katanya.
Dengan mempertimbangkan jumlah utang luar negeri Indonesia yang banyak, katanya, pemerintah hendaknya mencari jalan keluar selain utang untuk membiayai program-programnya ke depan. Dia mengusulkan pemerintah untuk mulai mengusahakan negosiasi dengan lembaga donor untuk menjadwal ulang tenggat waktu pembayaran utang.
Selain itu, katanya, pemberantasan korupsi di tingkat oknum pengelola sukmber daya alam strategis seperti minyak dan gas (migas) dapat membantu peningkatan pendapatan pajak Indonesia dari bidang tersebut.
Saat ini rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan penurunan dari 54 persen tahun 2004 menjadi 32 persen tahun 2009. Namun posisi utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan dari Rp1.294,8 triliun pada 2004 meningkat Rp1.667 triliun pada 2009. (Republika online, 18/06/2009)