Laporan Amnesty International yang disiarkan hari Rabu ini juga menyebutkan para pelakunya jarang diadili.
Kelompok pegiat hak asasi manusia yang berkantor di London ini seperti dikutip kantor berita Reuters, mengakui berbagai upaya dalam satu dasa warsa ini untuk membuat polisi lebih profesional dan akuntabel.
Namun langkah ini dikatakannya, gagal menghilangkan masalah yang sudah banyak dilakukan.
Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik Donna Guest seperti dikutip kantor berita Reuters mengatakan, “Dalam beberapa kasus, pelanggaran itu terkait langsung dengan upaya polisi menerima suap dari tersangka.”
Disebutkan pula, mereka yang tidak bisa membayar uang suap akan diperlaukan lebih buruk.
Menurut Guest, meskipun para pejabat tinggi di pemerintahan dan polisi etlah membuat komitmen untuk mengadakan perubahan namun tidak sampai kepada kebanyakan polisi.
Kelompok rawan
Laporan itu menemukan, pengguna narkoba, pelanggar hukum yang berulangkali, wanita termasuk pekerja seks komersial rawan terhadap pelanggaran itu.
Amnesty mengatakan telah berbicara kepada korban pelanggaran, pejabat polisi, pengacara dan kelompok pegiat HAM dalam dua tahun terakhir saat menyusun laporan ini.
Disebutkan, mekanisme disiplin di dalam kepolisian tidak mampu secara efektif menangani pengaduan atas perilaku polisi sedangkan para korban sering tidak tahu kemana mereka mengajukan laporan.
Amnesty mendesak pemerintah mengumumkan pelanggaran yang sudah sering terjadi itu dan melakukan penyelidikan yang tidak memihak dan efektif terhadap setiap tuduhan.
Juru bicara Kepolisian Indonesia Abubakar Nataprawira membela kinerja 371.000 personil kepolisian.
“Pada tahun 2010 kami menargetkan sebagai lembaga yang disenangi bukan ditakuti masyarakat,” katanya seperti dikutip Reuters seraya menambahkan restrukturisasi di kepolisian masih terus berlanjut.
Mekanisme sanksi juga telah diberlakukan untuk menghukum polisi yang menerima uang suap. -bbc-
seandainya semua polisi mau memperjuangkan syariah…..