Organisasi “Human Rights Watch” yang aktivitasnya fokus pada pembelaan terhadap hak asasi manusia menegaskan bahwa larangan berkerudung secara sempurna di Perancis akan menjadi “pelanggaran terhadap hak asasi manusia.”
Gatan Maria Vardo, Direktur Biro Organisasi “Human Rights Watch” di Paris dalam sebuah pernyataan mengatakan: “bahwa larangan memakai burqa’ (cadar) justru tidak memberi kebebasan bagi perempuan”.
Dia menambahkan: “Hal ini tidak lain hanya akan memarginalkan dan menciptakan stigma buruk bagi para perempuan yang memakainya. Padahal kebebasan untuk mengekspresikan kepercayaan agama dan pendapat termasuk di antara hak-hak dasar yang harus dihormati”.
Dia menyatakan bahwa “larangan seperti itu, yang hanya membatasi ekspresi dari keyakinan dan ajaran agama Islam akan membentuk kesan dan pesan baru bagi kebanyakan kaum Muslim Perancis, yang mengatakan bahwa mereka tidak disambut di negara mereka”.
Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy mengatakan pada hari Senin di depan anggota parlemen Perancis bahwa kerudung atau burqa’ “tidak diterima di negara-negara Republik”. Bahkan ia menganggapnya sebagai “simbol penindasan dan perbudakan” atas kaum perempuan. (islamtoday.net, 24/06/2009)
Allahu Akbar… jelas kafirun sarkozy ga mw di wilayahnya ada akhwat yg mengenakan hijab karena dia ingin smua perempuan diwilayahnya bertelanjang spya bsa dilecehkan dan dibuat mnjadi produk yg suatu saat akan dibuang mentah2… jd jelas ideologi mana yg akan membuat perempuan disanjung dan dihormati?…
HAM hanyalah isu akal-akalan kapitalis barat sebagai alat penjajahan. Mereka berharap HAM bisa menjadi jalan pembuka umat Islam agar menerima demokrasi. Hati-hati!
justru dengan hijab para ahwat lebih terindungi & tidak di lecehkan