Soal:
Siapa sebenarnya Muktazilah? Apa dan bagaimana ciri khasnya? Benarkah Hizbut Tahrir sama dengan Muktazilah?
Jawab:
Muktazilah (mu‘tazilah) secara harfiah berarti kelompok yang terisolir (i‘tizâl).1 Secara terminologis, pendapat yang paling masyhur dan kuat menyatakan bahwa istilah mu‘tazilah (muktazilah) digunakan untuk menyebut Washil bin ‘Atha’ dan para pengikutnya yang diisolir oleh gurunya, Hasan al-Bashri, akibat isu al-manzilah bayn al-manzilatayn.2 Muktazilah kadangkala disebut dengan Qadariah, karena isu al-qadr yang dikemukakan oleh mazhab ini.3
Dalam dua versi laporan Ibn al-Nadim dikatakan: Pertama, Muktazilah adalah sebutan yang diberikan oleh pengikut Hasan al-Bashri kepada Washil.4 Laporan ini populer di kalangan Ahlus Sunnah, seperti yang ditulis al-Baghdadi.5 Kedua, Muktazilah adalah sebutan yang digunakan setelah zaman Hasan al-Bashri, tepatnya oleh Qatadah (w. 117 H/738 M) untuk menyebut Amr bin Ubaid dan para pengikutnya. Amr menyatakan kepada para pengikutnya, bahwa kata i‘tizâl telah digunakan dalam al-Quran sebagai sifat yang dipuji oleh Allah sehingga nama ini mereka terima. Laporan yang terakhir inilah yang diterima oleh sumber Muktazilah, seperti yang tampak dalam statemen Abd al-Jabbar, dalam An-Nasysyâr, “Setiap kata al-i‘tizâl yang dinyatakan dalam al-Quran maksudnya adalah melepaskan diri dari kebatilan sehingga secara pasti dapat diketahui, bahwa kata al-i‘tizâl ini adalah terpuji (baik).6
Al-Baghdadi kemudian membagi Muktazilah menjadi dua puluh dua aliran: (1) Washiliyah; (2) Amrawiyah; (3) Hudhayliyah; (4) Nazzamiyyah; (5) Aswariyah; (6) Ma‘mariyah; (7) Iskafiyah; (8) Ja‘fariyah; (9) Bisyriyyah; (10) Murdariyyah; (11) Hisyamiyyah; (12) Thumamiyah; (13) Jahiziyah; (14) Khabitiyah; (15) Himariyah; (16) Khayatiyah; (17) Murisiyah; (18) Syahammiyah; (19) Ka‘biyah; (20) Jubba’iyah; (21) Basyamiyah; (22) Shalihiyah. Dua dari aliran tersebut, menurut al-Baghdadi, merupakan kelompok ekstrem. Mereka adalah Khabitiyah dan Himariyah. Adapun dua puluh yang lain adalah Qadariyah murni.7
Secara umum, menurut al-Khayyath (w. 298 H), kelompok tersebut belum layak disebut Muktazilah jika tidak memenuhi
Secara detail, pandangan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Tauhid: Allah Swt. adalah Zat Yang Mahaesa, Qadîm (Mahadulu), sementara selain Dia adalah baru (muhdats). Dari sini maka zat dan sifat Allah harus sama-sama Qadîm, yakni hanya satu; tidak terpisah satu sama lain. Sebab, kalau tidak, pasti akan ada dua yang Qadîm, yaitu zat dan sifat. Padahal, yang Qadîm harus satu, dan itulah Allah.9
2. Keadilan: seluruh perbuatan Allah adalah baik dan adil. Allah tidak akan melakukan perbuatan buruk dan zalim.10 Karena itulah, mereka menafikan qadar. Mereka menyatakan bahwa manusia bebas melakukan apa saja sesuai dengan kehendaknya (hurriyah al-iradah) dan dia akan bertanggung jawab di hadapan Allah kelak.11
3. Janji dan ancaman: Allah Maha Menepati janji dan ancaman-Nya. Janji berkaitan dengan kebaikan, seperti pahala dan surga, sedangkan ancaman berkaitan dengan keburukan, seperti dosa dan neraka.12
4. Manzilah bayn manzilatayn (status di antara dua kedudukan): Orang yang melakukan dosa besar tidak boleh disebut Mukmin atau kafir, tetapi fasik. Karena itu, status fasik merupakan kedudukan ketiga, di luar konteks iman dan kufur.13
5. Amar makruf nahi mungkar: Amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban; masing-masing sesuai dengan kadar kemampuannya; bisa dengan senjata dan non-fisik. Jika dengan senjata maka di situlah hukum jihad berlaku.14
Inilah beberapa pandangan (maqâlât) yang mereka sepakati. Selain itu, pandangan mereka berbeda-beda. Mengenai para tokohnya, antara lain, adalah Ghaylan ad-Dimasyqi dan Washil bin Atha’. Ghaylan terkenal dengan pandangannya tentang al-qadr, sedangkan Washil terkenal dengan pandangannya tentang al-manzilah bayn al-manzilatayn. Abu Hudhail al-‘Allaf dengan muridnya dan Basyar bin al-Mu‘tamir terkenal dengan konsepnya mengenai tawallud.15 Tokoh lain adalah Abu Ali al-Jubba’i dan al-Khayyath penulis buku al-Intishâr. Tokoh Muktazilah yang terakhir adalah ‘Abd al-Jabbar, murid Abu Hasyim al-Jubba’i, anak Ali al-Jubba’i.16
Selain beberapa pandangan di atas, hal lain yang paling menonjol adalah penggunaan akal sehingga muncul kesan seolah-olah Muktazilah adalah kelompok yang mendewakan akal. Padahal, dalam kasus ini, bisa dikatakan semua ahli kalam menggunakan akal. Bahkan, dalam kasus ini tidak bisa dipilah lagi, mana Muktazilah, Jabariah dan Ahlus Sunnah. Inilah secara umum tentang potret Muktazilah sebagai mazhab akidah.
Dari sini, jelas bahwa Hizbut Tahrir berbeda dengan Muktazilah. Pertama: dalam konteks tauhid, khususnya yang terkait dengan sifat dan zat Allah. Hizbut Tahrir berpandangan, bahwa persoalan sifat dan zat Allah tidak bisa dikatakan satu, yakni sifat dan zat-Nya adalah sama; atau dikatakan berbeda, yakni sifat dan zat (mawshûf)-Nya jelas tidak sama, sebagaimana pendapat mazhab Ahlus Sunnah. Yang benar menurut Hizb, persoalan ini tidak perlu dibahas, karena masing-masing sama-sama berangkat dari asumsi yang dibangun berdasarkan logika mantik, bukan fakta yang sesungguhnya, sementara ‘fakta’ tentang Allah jelas tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Karena itu, pembahasan tentang zat dan sifat Allah harus dihentikan, dengan kata lain, tidak perlu dibahas.
Kedua: dalam konteks keadilan Allah, yang berujung pada hurriyah al-irâdah, tawallud, dan sebagainya, Hizbut Tahrir justru telah mampu mendudukkan persoalan tersebut dengan tepat dan akurat. Pertama-tama, yang harus dijadikan sebagai obyek pembahasan adalah perbuatan manusia, bukan perbuatan Allah. Setelah itu, diketahui bahwa perbuatan manusia itu ternyata ada dua: mujbar (dipaksa) dan mukhayyar (tanpa paksaan). Dalam konteks yang pertama, di situlah wilayah Qadha’ Allah, sedangkan yang kedua tidak. Pada wilayah yang kedua itulah, manusia bebas menentukan pilihannya, dan karenanya kemudian dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Meski demikian, dalam konteks yang pertama dan kedua, perbuatan manusia selalu terikat dengan sesuatu berikut khashiyah-nya, di situlah wilayah Qadar, dalam konteks Qadha’ dan Qadar, dimana baik dan buruknya bersumber dari Allah.
Ketiga: masalah manzilah bayna manzilatayn yang sesungguhnya merupakan kongklusi logika mantik, dalam logika Hizb, tidak akan pernah ada dan dibahas, karena memang merupakan sesuatu yang tidak bisa dibahas oleh akal manusia.
Keempat: tentang pengagungan akal, justru Hizbut Tahrirlah yang mampu merumuskan batasan akal dengan tepat. Persoalan ini notabene belum mampu dilakukan oleh Muktazilah, Jabariah maupun Ahlus Sunnah. Akibatnya, mazhab-mazhab tersebut terjebak dalam perdebatan yang tak berujung, termasuk tentang sifat Allah, serta Qadha’ dan Qadar.
Dengan demikian, dari mana logikanya Hizbut Tahrir dikatakan Muktazilah? Jelas tidak ketemu, sebagaimana tuduhan sejenis yang lain, seperti Hizbut Tahrir adalah Wahabi, dan sebagainya. Tuduhan seperti ini mencerminkan dua hal sekaligus: kebodohan dan kejahatan penuduhnya. Dikatakan bodoh, karena jelas dia tidak memahami fakta Muktazilah dan Hizbut Tahrir. Dikatakan jahat, karena kalau dia memahami fakta masing-masing kelompok tersebut, maka tujuannya jelas adalah untuk mengaburkan fakta Hizbut Tahrir, dan menciptakan stigma terhadap Hizbut Tahrir. Tujuannya supaya Hizbut Tahrir dijauhi dan ditinggalkan oleh simpatisan dan masyarakat awam, yang kini tengah berjibaku dengannya untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam di tengah-tengah mereka. Artinya, mereka ingin mengeluarkan Hizbut Tahrir dari pergaulan masyarakat, dikucilkan dan bahkan dimusuhi oleh umat. Itulah niat jahat mereka. Wallâhu a‘lam, wahuwa Rabb al-musta‘ân. []
Catatan Kaki:
1 Ibn Manzhur, Lisân, XI/440.
2 Al-Syahrastani, Al-Milal, hlm. 22; al-Jurjani, At-Ta‘rîfât, hlm. 282.
3 Al-Baghdadi, Al-Farq, hlm. 131; asy-Syahrastani, Ibid, hlm. 22.
4 Ibn al-Nadîm, Al-Fihrist, hlm. 282.
5 Al-Baghdâdi, Al-Farq, hlm. 40-41.
6 Al-Nasysyâr, Al-Nasy’ah, I/379.
7 Al-Baghdadi, Ibid, hlm. 131.
8 Al-Khayyath, Al-Intishâr, 12; al-Mas’udi, Murûj adz-Dzahab, VI/23; ‘Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 125-126.
9 Lebih jelas, lihat: ‘Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 128-129 dan 131.
10 Abd al-Jabbâr, Syarh al-Ushûl, hlm. 133.
11 Al-Khayyath, al-Intishâr, hlm. 13.
12 Ibid, hlm. 134-135.
13 Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 39-140; al-Khayyath, Al-Intishâr, hlm. 13.
14 Ibid, hlm. 141.
15 Lebih jelas, lihat: ‘Abd al-Jabbar, Syarh, hlm. 424; Ibn al-Nadim, Al-Fihrist, hlm. 286-287; al-Asy‘ari, Maqâlât, II/87-88.
16 Keterangan ini sebagaimana ditulis oleh ‘Adnan Muhammad Zarzur, dosen Universitas Damaskus, Syiria, editor buku Mutasyâbih al-Qur’ân, karya ‘Abd al-Jabbar. Lihat: ‘Abd al-Jabbar, Mutasyâbih, hlm. 14.
Ya..Allah sungguh sekarang kebenaran itu telah Engkau tunjukan. Hai orang2 yang sebelumnya bilang kalau HT itu Muktazilah atau yang lain, baca tulis ini biar ngerti jangan asal ngomong.JANGAN BICARA KALAU TIDAK TAHU FAKTANYA, TAPI SILAKAN BICARA KALAU TAHU FAKTANYA.
Barakallah buat Abu Rafie….
gitu donk, karater da’i, tetap cold down. alangkah baiknya klo diadakan dialog terbuka dengan mereka yang menuduh mu’tazillah…..
Lebih open mind, siap menerima kritikan untuk kemajuan dan ga usah apriori.
wahai saudaraku yang dicintai Allah..apakah kalian senang melihat saudara kalian tercerai berai?.. Yang mengatakan HT muktazilah, musuh kita orang2 kafir di depan mata tuh…musuh kita bukan HT, muhammadyah, ato NU.kalau kalian masih tetap mencap HT muktazilah lah atau apalah berarti anda adalah orang yang jahat yang berniat mangokohkan keterpecahbelahan umat Islam!!!
di daerah saya,.. malah pernah disebarkan buku yg menjelaskan bahwa HTI adalah muktazilah gaya baru.
Semoga ummat Islam tidak terpecah belah oleh hal yg tidak perlu dan tetap menjaga pesatuan Islam serta memfokuskan pada hal yg penting, yaitu tidak diterapkannya Islam secara kaffah. Amiin
Ini mah sudah pencitraburukkan.
Buat para penuduh: Insyaf
Subhanallahu wal hamdulillah walaa ilaaha illallahu wallahu akbar.
Jaa’al haq wazahaqqal bathil
innal baathila kaana zahuuqan
AKU ENGGAK NGEH DENGAN HAL GINIAN. MASIH BANYAK YANG KUDU DIPIKIRN. CUKUP INI LANGKAH KITA, JANGAN LEBIH. SEBAB HIZB ITU PARTAI POLITIK, BUKAN JAMA’AH YANG KERJANYA SESAT – MENSESATKAN YANG LAIN. MONGGO MAS. MANGEKI DAENG.MASIH BANYAK AGENDA PASCA KKI. BIARKAN UMMAT YANG MENILAI.
APAKAH ORANG – ORANG YANG IKHLAS MEMPERJUANGKAN KHILAFAH DAN SYARIAH ADALAH ORANG SESAT.
SETIDAKNYA KITA TELAH MEMENANGKAN PIAGAM DARI ALLAH SEBAGAI MUKHLISIN.
TINGKAT YANG LEBIH TINGGI DARI MU’MININ.
Kebanyakan orang yag menuduh tidak pernah memahami dan mengerti apa itu Mu’tazilah , adapun tuduhan tsb hanya utk menjelekkan Partai2 Penegak Syariat dgn tanpa ilmu.
Marilah kita kembalikan kepada Alloh SWT, hanya Allah SWT yang berhak menilai mana yg Hak dan mana yg Bathil, mari kita kembali kepada Al’Quran dan As’Sunnah.
ya hal itu memang telah di bahas dalam STaqofh sy bersama mas Syamsiddar paramabudi dan memang seperti itu berjuanglah untuk menegakkan islam di muka bumiSAMBUTLAH KHILAFAH PELAKSANA HUKUM SYARIAH
celakalah bagi orang yang menebar fitnah
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ikhwan fiddin rohimakumullah
salam ta’zim buat antum yang ada dimana aja, mari kita galang persatuan dan kesatuan demi tegaknya ukhuwah islamiah. ana mengharap ada balasan dari email yang ana kirim ini. Khilafah bagi ana hanya ada satu jawaban yaitu SETUJU 100 5, meski ibadah ana belum lurus banget, namun ana berusaha untuk menjadi muslim yang kafah. do’akan ana ya ikhwan dan akhwat. wassalam
assalamu’alaikum
Bagi saya,HTI,Tarbiyah,muhamadiyah, semuanya sama. Mereka ingin menjadi kan islam ini jaya. jadi,marilah kita semua bersatu,demi tegaknya islam. jangan saling menyalahkan antar yang satu dengan yang lain.
Tetap semangat dengan Dakwah islam! Allahu akbar!!!!
assalamu’alaikum,
Sabar saja klo dibilang Muktazilah. mungkin saudara2 kita yang mengatakan begitu tidak banyak mengerti tentang HTI, semoga mereka diberikan jalan yang lebih terang, dan semoga semua kaum muslimin (yg lurus tanpa neko2) bersatu untuk menyelamatkan kondisi sekarang ini menjadi kondisi yang lebih baik tanpa harus mengedepankan dari jamaah mana mereka berasal. Cepat ataupun lambat semua ini pasti terwujud baik.
Selamat berjuang.
jika tidak mengerti tentang Hizbut Tahrir, jangan asal ngomong.
HT adalah Partai Politik yang berjuang untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah.
kenapa tujuan mulia ini dianggap sesat ?
semoga allah memberi kan hidayah kepada mereka yang menghalangi tujuan yang mulia ini…………….?
amiiiiiiiiiiin…………
jalan kebenaran memang akan selalu di hadang oleh orang2 yg g mau kebenaran itu tegak…Jadi, maju saja terus. kalo ada isu2 yg kaya gitu lagi, ya, kalau ada yg nanya secara langsung di jelasin, atau kalau ada kesempatan. Tapi kalu tidak, mending cari topik2 yang lebih penting, uslub2 baru untuk menyongsong khilafah yang SANGAT MANUSIA RINDUKAN>>>
ALLAHU AKBAR…LAAHAULAA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHI…=)