HT Eropa: Pelarangan Cadar di Prancis Menjadi Pijakan untuk Melarang Seluruh Manifestasi Islam

بسم الله الرّحمن الرّحيم

Pelarangan Cadar di Prancis Menjadi Pijakan

untuk Melarang Seluruh Manifestasi Islam

Kami sebelumnya telah memberikan peringatan tentang konsekuensi dari penerimaan untuk memberikan konsesi dan tentang bahayanya cenderung kepada perundang-undangan negara-negara barat yang ditujukan untuk menghancurkan Islam sebagai akidah, sistem, dan perilaku. Pada waktu pelarangan kerudung, kami telah mengatakan bahwa sikap diam terhadap undang-undang itu akan mendatangkan undang-undang yang lain. Sesungguhnya barat menempuh cara bertahap dalam memadamkan identitas keislaman kaum Muslim.

Prancis telah memimpin aksi brutal menyerang cadar. Prancis berupaya melarang cadar seperti sebelumnya telah melarang kerudung. Namun pelarangan cadar kali ini lebih berbahaya dari pelarangan kerudung waktu itu. Hal itu karena pelarangan kerudung waktu itu berkaitan dengan menifestasi keislaman di lembaga-lembaga pemerintah. Sedangkan pembicaraan tentang larangan cadar saat ini, berkaitan dengan manifestasi keislaman di tempat-tempat umum yaitu di tengah masyarakat secara umum. Ini artinya Prancis setelah menghancurkan manifestasi keislaman di lembaga-lembaga pemerintah dan merasa tenang terhadap reaksi negatif kaum Muslim. Kali ini, Prancis bertekad untuk melarang manifestasi keislaman di masyarakat.

Wahai kaum mulsim di negeri-negeri barat

Jika dahulu Prancis berhasil melarang kerudung dengan dalih bahwa itu merupakan manifestasi fundamentalisme yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Prancis, itu artinya Prancis akan melarang manifestasi keislaman lainnya. Maka Prancis akan melarang kerudung secara total, akan melarang janggut, kemudian akan melarang hari raya, kurban, azan, masjid-masjid dan sebagainya yang memiliki hubungan dengan Islam.

Jika Prancis berhasil dalam menjalankan politiknya ini, maka itu artinya Eropa semuanya akan menempuh jalan yang sama dan mengimplementasikan politik yang sama pula. Jika hal itu terjadi, maka mereka akan katakan, “Kaum muslim di barat harus damai”.

Wahai Kaum muslim di negeri barat!

Sesungguhnya penguasa Anda dan para ulama penguasa, sama-sama pengecut, tidak berani berdiri tegak menghadapi Prancis dan perundang-undangannya yang keji. Karena itu, kami menyeru Anda untuk menolong masalah Anda: Maka jangan Anda menerima kezaliman ini. Bergeraklah secara individual dan kelompok untuk menolak undnag-undang ini dan membela agama Anda menggunakan berbagai cara dan sarana yang legal.

Ketahuilah bahwa Allah SWT bersama dengan Anda dan tidak akan pernah menyepelekan aktivitas-aktivitas Anda. Dan ketahuilah bahwa Allah SWT akan membela orang-orang yang beriman. Allah SWT berfirman:

وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ.

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS al-Hajj [22]: 40)

01 Rajab 1430 H

23 Juni 2009 M

Hizbut Tahrir Eropa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*