Washington-Sumber peradilan Amerika mengatakan bahwa pada hari Selasa otoritas federal telah menangkap tujuh orang “yang dituduh sebagai anggota teroris dan melancarkan aktivitas jihad terhadap berbagai negara, termasuk terhadap Israel.” Dikatakan bahwa enam orang di antaranya memiliki kewarganegaraan Amerika.
Seperti yang diberitakan oleh “Radio Sawa” Amerika yang bersumber dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman Amerika bahwa kepolisian Federal Amerika telah menangkap tujuh tersangka, termasuk seorang ayah dan dua orang anaknya di negara bagian North Carolina.
Sumber kepolisian Federal menyatakan: “Mereka berencana untuk membunuh diri mereka sendiri dan orang lain atas nama Islam, dan menargetkan kepentingan Israel di luar negeri.” Sumber tersebut menambahkan bahwa aktivitas mereka telah diawasi sejak tiga tahun yang lalu.
Menurut sumber ini, para terdakwa akan menghadapi berbagai tuntutan, di mana lembaga peradilan di ibu kota negara bagian North Carolina mendakwa mereka telah “berkonspirasi untuk menyediakan bahan pendukung untuk teroris, berkonspirasi untuk melakukan pembunuhan, penculikan, pengrusakan, dan ancaman terhadap banyak orang di luar negeri.”
Sumber Peradilan menjelaskan bahwa pemimpin kelompok tersebut, Daniel Patrick Boyd adalah seorang Amerika. Dia menjalankan aktivitas pelatihan militer di rumahnya.
Otoritas Federal mengatakan bahwa Boyd dan kedua anaknya telah pergi ke Tel Aviv pada tahun 2007 untuk melancarkan serangannya. Namun, apa yang mereka rencanakan gagal. Dikatakan bahwa pada dekade 80-an abad lalu, Boyd punya hubungan dengan para milisi di Afghanistan dan Pakistan. Dan para terdakwa terancam hukuman penjara seumur hidup jika semua dakwaan tersebut terbukti benar. (MediaUmat.com)