Soal Jawab Penanaman Ranjau di Perbatasan Suriah dan Turki

بسم الله الرحمن الرحيم

Jawab Soal

Soal: Apa hakikat masalah penanaman ranjau di perbatasan Suria dengan Turki? Bagaimana dan kapan hal itu dilakukan? Sejauh mana hubungan masalah itu dengan pertarungan internasional? Semoga Allah memberika basalan kepada Anda dengan yang lebih baik.

Jawab:

1. Keputusan penanaman ranjau di separo perbatasan Turki dengan Suria di keluarkan pada tahun 1956. Pelaksanaannya dimulai antara tahun 1957 dan 1959 sepanjang 513 km dari 877 km tapal batas darat antara kedua negara, seperti yang dirumuskan pada perjanjian imperialisme pasca runtuhnya Khilafah pada tahun-tahun yang berbeda. Lebar area penanaman ranjau itu 350 m. Sehingga luas area penanaman ranjau itu kurang lebih 216 km2, di mana 186 km2 di antaranya adalah tanah milik negara dan sisanya milik perusahaan kereta api milik negara dan berbagai lembaga serta penduduk lainnya. Di area yang disebutkan ditanam sebanyak 615.145 buah ranjau. Disamping itu sebanyak 75.115 buah ranjau ditanam di sepanjang perbatasan Turki dengan Irak sepanjang 42 km. Sebanyak 191.428 buah ranjau ditanam di perbatasan Turki dengan Iran sepanjang 109 km dan sebanyak 21.984 buah ranjau ditanam di sepanjang 17 km perbatasan Turki dengan Armenia. Juga ditanam ranjau di perbatasan Turki dengan Bulgaria, dan perbatasan Turki dengan Yunani. Namun ranjau-ranjau tersebut sudah dibersihkan sejak dahulu karena mereka adalah sekutu di dalam NATO.

2. Faktor yang mendorong penanaman ranjau itu oleh Turki di perbatasan dengan Suria adalah suasana persaingan Anglo-Amerika di kawasan dan ancaman meluasnya persaingan itu ke Turki. Dahulu secara berturut-turut terjadi kudeta di Suria dan penguasanya berganti-ganti antara antek Amerika dan antek Inggris, sejak tahun 1949 dan meletus pada tahun lima puluhan abad ke-20. Instabilitas itu berpengaruh di Turki. Terlebih bahwa Amerika pada dekade lima puluhan itu serius untuk meluaskan pengaruhnya ke Turki. Inggris dan antek-anteknya di Turki, khususnya militer, merasa khawatir Amerika akan memanfaatkan situasi kekacauan di Suria untuk mentransfer “permusuhannya“ ke Turki. Terlihat jelas adanya mobilitas Amerika yang dilakukan ke arah Turki. Pada waktu itu bintang Abdul Nasher, antek senior Amerika di kawasan, tengah bersinar terang. Ia mulai menyerang Turki dan antek-antek Inggris, mendominasi Pakta Baghdad yang dibentuk oleh Inggris, sementara Turki merupakan angggota pendiri utama di Pakta Baghdad itu. Turki di bawah kepemimpinan presiden Jalal Bayar, sponsor Pakta Baghdad di kawasan, berupaya menggabungkan Yordania al-Husein, pangkalan kuat Inggris di kawasan, dan Lebanon di bawah kepemimpinan Camille Chamoun agen Inggris. Meskipun Perdana Menteri Turki Adnan Mondreas termasuk loyalis Amerika, namun pihak yang memegang kendali dan penguasa riil di Turki adalah militer yang memiliki ikatan yang kuat dengan Inggris dan mencintai Inggris secara penuh. Semua itu seiring dengan kekalahan Inggris di dalam permusuhan tripartit yang dilancarkannya melawan antek Amerika di Mesir pada tahun 1956. Akibat kekalahan itu dikemudian hari Inggris terusir dari terusan Suez dan tidak tersisa lagi pangkalan militernya di Mesir. Jajahan Inggris di Irak juga terancam akan jatuh ke tangan Amerika. Hal itu disamping tuntutan yang diserukan oleh para propagandis nasionalisme dari kalangan arab untuk mengembalikan propinsi Liwa Iskenderoun yang telah digabungkan ke Turki pada tahun 1939 melalui kesepakatan antara Prancis yang saat itu menjajah Suria dan Inggris, dengan kompensasi Turki memberikan 12 pulau di laut Aegea kepada Yunani.

Karena semua itu, Inggris dan militer Turki memandang bahwa solusi ideal untuk menjaga Turki dari bahaya yang akan bisa datang dari sisi Suria adalah dengan menanam ranjau di perbatasan. Inggris dan militer berupaya kuat membuat justifikasi untuk meletakkan penghalang ranjau antara Suria dan Turki. Karena itu, Jalal Bayar memfokuskan pada masalah bahwa orang-orang komunis datang dari Suria untuk meruntuhkan sistem (pemerintah) di Turki. Dalam hal itu, Jalal menunjuk kepada upaya Uni Soviet untuk mendekat ke Suria. Hal itu dilakukan Jalal untuk menyesatkan masyarakat. Karena pengaruh Uni Soviet jauh sekali dari Suria. Demikian juga muncul masalah kekacauan di Suria. Jalal banyak memfokuskan pada suasana panas di Suria ke masalah propinsi Liwa Iskenderoun yang dibelakang hal itu adalah Abdul Nasher.

Begitulah, militer mengadakan berbagai justifikasi untuk menanam ranjau. Dan sebagian besar area ranjau ada di propinsi Liwa Iskenderoun. Perlu diketahui bahwa kekhawatiran Turki dari arah Suria sudah ada sejak dahulu yaitu sejak Turki menggabungkan propinsi itu ke wilayahnya. Ismat Inounou setelah menerima tampuk jabatan presiden Turki pada tahun 1939 setelah kematian Musthafa Kamal, di dalam pidatonya pada tahun itu, ia mengatakan bahwa bahaya terhadap republik sumbernya ada dua, yaitu Suria dan konservatifisme. Yang ia maksud dengan konservatifisme adalah agama fitrah, Islam. Pidato itu dinilai sebagai pidato yang terkenal secara historis dimana ia menentukan ajaran-ajaran politik luar negeri Turki. Dalam pidatonya itu ia mengatakan bahwa politik luar negeri Turki dibangun di atas asas perjanjian persahabatan Inggris-Turki yang ditandatangani pada tahun 1939. Pidato itu diungkit kembali pada tahun 1998 ketika Turki mengkonsentrasikan kekuatan militernya di perbataan dengan Suria bersekutu dengan Israel dan Yordania. Pada waktu itu Turki sudah sangat dekat akan menyerang Suria untuk menggulingkan pemerintahan keluarga Asad dan antek-antek Amerika di sana.

3. Ranjau-ranjau itu tetap bertahan dalam jangka waktu yang lama. Ranjau-ranjau itu telah membunuh dan melukai banyak orang, baik dari militer maupun orang-orang sipil Turki, selama puluhan tahun sejak ranjau-ranjau itu ditanam. Catatan statistik resmi menyebutkan bahwa selama sepuluh tahun, yaitu antara tahun 1993 sampai 2003, sebanyak 299 orang tentara dan 289 orang sipil terbunuh, dan sebanyak 1524 orang tentara dan 739 orang sipil mengalami luka-luka akibat ranjau-ranjau itu, disamping juga membunuh banyak sapi dan binatang ternak lainnya. Protes dan pengaduan atas hal itu mengemuka di antara penduduk. Tuntutan untuk menghilangkan ranjau itu makin kuat. Juga bahwa bahaya dari ranjau-ranjau itu lebih besar dari pada manfaatnya. Namun tuntutan dan protes itu tidak membawa hasil. Disamping itu, ranjau-ranjau itu telah memutus ikatan persaudaraan di antara kedua bangsa dan memutuskan ikatan silaturrahim dan ikatan kekerabatan di atara masyarakat; di mana masyarakat di perbatasan khususnya di propinsi Liwa Iskenderoun dan sekitarnya, mereka disambungkan oleh ikatan shilaturrahim dan kekerabatan. Begitu juga hubungan pernikahan di antara mereka tersebar luas. Ranjau-ranjau itu juga menghalangi kegiatan perdagangan di antara mereka. Semua itu karena penguatan perpecahan dan perpisahan dengan dalih mencegah pelarian.

Hanya saja muncul Partai Buruh Kurdistan (Kurdistan Workers Party – PKK) yang mengusung panji sektarian kesukuan Kurdi. Partai Buruh Kurdistan mulai melancarkan serangan menentang Turki, bertolak dari Suria melewati perbatasan. Hal itu membuat berbagai seruan yang mununtut penghilangan ranjau tidak memberikan hasil dengan alasan adanya bahaya Partai Buruh Kurdistan. Padahal ranjau-ranjau itu tidak menghalangi masuknya anasir-anasir partai separatis itu dan tidak bisa mengentikan serangannya. Bahkan Partai Buruh Kurdistan berhasil mengadakan dan merekrut anggota-anggotanya di dalam Turki.

4. Orang yang pertama kali mengangkat masalah penghilangan ranjau yang ditanam di separo perbatasan Turki-Suria dan yang pertama bertekad menghilangkannya adalah Turgat Ozal yang menjabat Perdana Menteri Turki pada tahun 1983. Ia adalah orang yang loyal kepada Amerika. Akan tetapi militer Turki menghalangi keinginannya merealisasi hal itu. Jalal Hassan Jazal yang menjabat Sekretaris Perdana Menteri Ozal pada masa jabatannya yang pertama, dan menjadi menteri sekaligus juru bicara resmi pemerintah pada masa pemerintahan Ozal yang kedua, ia menulis makalah tentang masalah tersebut pada 26 Mei 2009 di surat kabar Times Turkey. Ia mengatakan: “Sejumlah upaya telah dilakukan sejak tahun delapan puluhan untuk membersihkan wilayah dari ranjau-ranjau dan merubahnya menjadi area produksi pertanian. Saya diberi tugas secara khusus pada masa pemerintahan almarhum Ozal untuk bekerja di dalam masalah tersebut. Akan tetapi karena upaya itu tidak sesuai dengan syarat-syarat teknis militer Turki maka aktivitas itupun dihentikan. Tidak ada yang boleh berpikir di dalam masalah ini di luar militer Turki. Cerita pembersihan ranjau terus berlangsung hingga masa kita sekarang ini“. Ia mengatakan: “Masalah tersebut muncul akibat kebijakan keamaan yang keliru pada masa itu“. Ia juga mengatakan: “Militer dibebani tugas dengan keputusan kabinet berkaitan dengan pembersihan ranjau pada tahun 1992 (pada masa pemerintahan Ozal) dan akivitas pendahuluan yang berhubungan dengan itu terus berlangsung hingga tahun 2003“. Ungkapan mantan menteri itu menegaskan bahwa dibelakang penanaman ranjau itu adalah militer dan tentu saja dibelakang militer itu adalah Inggris.

5. Pada tanggal 01 Maret 1999 diadakan kesepakatan di antara 146 negara di kota Ottawa Kanada untuk melenyapkan, melarang penggunaan, produksi dan pengangkutan ranjau yang membahayakan individu. Kesepakatan itu menentang masalah ranjau yang tersebar di dunia. Kesepakatan itu menyatakan: “… setiap negara bertanggungjawab untuk menghilangkan semua ranjau tanah yang membahayakan individu yang ditanam di area ranjau yang tunduk di bawah kendalinya atau wewenangnya, dalam jangka waktu tidak lebih dari sepuluh tahun sejak berlakunya kesepakatan bagi negara tersebut“.

Pada tanggal 12 Maret 2003 rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kesepakatan Ottawa itu diterima di Parlemen Turki dan disahkan mulai berlaku pada 01 Maret 2004.

Pada tanggal 01 Maret 2008 pemerintah Turki berjanji menghilangkan ranjau dalam jangka waktu hingga tanggal 01 Maret 2014. Yaitu sepuluh tahun sejak kesepakatan itu diberlakukan sesuai teks kesepakatan yang diselenggarakan.

6. Erdogan memanfaatkan kesepakatan itu. Dia menyiapkan undang-undang penghilangan ranjau kemudian diajukan ke Parlemen. Terjadi diskusi dan perdebatan sengit di Parlemen yang berlangsung selama dua minggu dalam beberapa pertemuan hingga ditetapkan dengan suara terbanyak disertai beberapa perubahan atas draft undang-undang yang diajukan oleh partai penguasa. Pada 4 Juni 2009, Parlemen Turki menyetujui undang-undang penghapusan ranjau yang ditanam di perbatasan Turki dengan Suria dengan 255 anggota menyatakan setuju dan 91 anggota menolak. Sedangkan jumlah anggota yang abstain mencapai 204 anggota. Keputusan itu mulai berlaku ketika dikeluarkan di surat kabar resmi pada 17 Juni 2009. Sekretariat umum Departemen Pertahanan Turki telah mengeluarkan keterangan yang berkaitan dengan penghapusan ranjau itu pada 30 Juni 2009. Keterangan itu mengatakan aktivitas penghapusan ranjau itu disandarkan kepada Departemen Pertahanan Nasional. Keterangan itu juga menyatakan bahwa aktivitas penghapusan ranjau akan diimplementasikan dalam empat tahapan. Aktivitas itu akan dilakukan melalui NAMSA yaitu Biro Pemeliharaan dan Peralatan di bawah NATO. Sesuai undang-undnag tersebut, wewenang untuk menjelaskan tata cara pelaksanaan aktvitas itu diberikan kepada Kepala Staf, kemudian berikutnya kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan Departemen Keuangan. Sesuai persetujuan lembaga itu perusahaan yang akan membersihkan ranjau dari wilayah itu akan diberi wewenang menyewa tanah yang akan dibersihkan itu untuk masa sewa 44 tahun.

Masyarakat umum dan media telah mengetahui bahwa proyek pembersihan ranjau itu akan diberikan kepada perusahaan Israel. Khususnya bahwa duta besar institusi Yahudi Israel di Ankara, Gabby Levy, telah pergi ke kota Urfa ketika diskusi berlangsung sengit antara oposisi dan pemerintah seputar undang-undang yang disebutkan di atas. Gabby Levy menyatakan: “Sungguh sangat penting bagi setiap orang Yahudi untuk mendatangi tanah yang dahulu didatangi oleh nenek moyang dan leluhur kita“ (Sumber: Liberties Journal, 26 Mei 2009). Kemudian ia mengunjungi Parlemen Turki pada waktu Parlemen melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang terkait. Hal itu memberikan konfirmasi bahwa institusi Yahudi Israel berdiri dibelakang jalannya masalah.

Partai oposisi mengeksploitasi masalah itu dan menuduh Pemerintah menjual tanah Turki kepada Israel yang telah menghancurkan Gaza, sehingga memberi masalah kepada pemerintah. Namun jawaban-jawaban Erdogan atas tuduhan-tuduhan oposisi justru menegaskan tuduhan-tuduhan itu. Dalam pidato yang dia sampaikan pada pertemuan daerah Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di kota Dûzce, menjawab tuduhan-tuduhan oposisi bahwa pemerintah akan memberikan tanah kepada Israel yaitu kepada Yahudi tanpa kompensasi, Erdogan menjawab: “Sekarang perusahaan investasi internasional ingin menanamkan investasi di negeri kita; maka jika Anda perhatikan ada suara-suara yang keluar menentang kita. Suara-suara itu mengatakan: “Sesungguhnya itu tidak mungkin karena itu adalah perusahaan investasi Yahudi..“ Wahai temanku, dengar, sesungguhnya perusahaan itu akan datang untuk menanamkan investasi di negeri Anda, perusahaan itu akan menanamkan investasi sebesar 500 juta dolar dan satu miliar dolar. Dengarlah Anda yang menyerukan pengangguran! Perhatikan bahwa mereka itu akan menanamkan investasi. Ketika mereka berinvestasi, siapa yang akan bekerja di sini? Ishaq tidak akan bekerja di sini tetapi adalah Hasan, Ahmad, dan Mehmet yang akan bekerja di sini. Perhatikan sesungguhnya kita akan menyelesaikan masalah pengangguran, bukankah Anda menyukai hal itu! Apakah kita akan menolak perusahaan asing karena perusahaan itu berasal dari agama ini atau itu! Uang itu tidak memiliki agama ataupun kesukuan!“ (Sumber: Radical Journal, 24/05/2009).

Begitulah, Erdogan berupaya mengelabuhi rakyatnya bahwa mereka akan dipekerjakan di dalam perusahaan, meskipun perusahaan itu memusuhi bangsa tersebut. Pada saat yang sama bangsa itu telah dimuliakan oleh Allah dengan Islam. Kemuliaan bangsa itu karena mengusung Islam dan berjihad di jalannya selama ratusan tahun. Perdana menteri Turki justru ingin melanggengkan bangsa itu sebagai pekerja dan pembantu kepada orang-orang jauh maupun dekat di penjuru bumi.

Kemudian Erdogan menambahkan di dalam jawabannya terhadap oposisi dengan mengatakan: “Pemerintahan tripartit sebelum kami yang terdiri dari partai Partai Gerakan Nasionalis (Nationalits Movement Party – partainya Devlet Bahçeli), Partai Sosialis Demokrat (the Democratic Socialist Party – partainya Bulent Ecevit) dan Parta Ibu Pertiwi (the Motherland Party – partainya Yilmaz) dahulu telah melakukan berbagai kesepakatan dengan Israel. Maka mereka wajib untuk tidak mengelabuhi rakyat, padahal rakyat memperhatikan, seolah-olah mereka tidak pernah mengikat kesepakatan apapun“ (Radical Journal Turki, 7/6/2009). Seakan-akan Erdogan ingin mengatakan bahwa semua mencintai institusi Yahudi perampas Palestina, jadi mereka sama!!

7. Penting untuk disebutkan bahwa apa yang dikatakan oleh Khalifah Abdul Hamid II kepada Yahudi dalam hal yang berkaitan dengan tanah Paelstina, sekarang hampir terulang kembali akan tetapi terhadap tanah-tanah Turki. Pada masa di mana masalah Palestina menjadi masalah internasional, pemimpin Yahudi berdiskusi dengan barat khususnya Inggris, agar mereka memiliki tanah Palestina. Pada saat itu mereka berupaya memanfaatkan krisis keuangan yang diderita Khilafah Utsmaniyah untuk merealisasi harapan mereka. Ketika itu mereka menawarkan sejumlah besar uang untuk meutupi defisit Khilafah dengan imbalan mereka diberi tanah Palestina. Namun Khalifah Abdul Hamid menolak Hertzel utusan organisasi Zionis. Jawaban sultan Abdul Hamid saat itu: “Nasehati Dr. Hertzel agar tidak mengambil langkah-langkah baru dalam masalah ini. Saya tidak bisa melepaskan sejengkal pun tanah Palestina. Tanah Palestina bukan milikku. Tetapi ia adalah milik umat Islam. Bangsaku telah berperang membelanya tanah itu dan menyiraminya dengan darah mereka … Maka Yahudi agar menyimpan saja jutaan uang mereka. Jika Daulah Khilafah pada suatu hari telah tercabik-cabik maka pada hari itu mereka bisa mengambil tanah Palestna tanpa bayaran. Adapun selama aku masih hidup maka hal itu tidak akan terjadi…“. Sungguh khalifah Abdul Hamid rahimahullah memiliki pandangan dan penglihatan yang tajam dan jauh ke depan dan pandangannya sungguh benar. Palestina telah diberikan kepada Yahudi setelah itu tanpa harga yang harus dibayar! Dan sekarang apa yang terjadi pada Palestina kemblai terulang dengan gambaran lebih kecil di Turki. Mereka ingin memberikan tanah yang berbatasan dengan Suria kepada Yahudi selama 44 tahun denga dalih membersihkannya dari ranjau untuk kembali diletakkan babi di dalam hati umat Islam.

8. Ini tentang sikap pemerintah. Sedangkan sikap oposisi utama yang tercermin pada Partai Rakyat Demokratik (CHP), maka kita tahu betul bahwa Partai Rakyat Demokratik (CHP) seandainya berada di kursi kekuasaan, maka ia tidak akan ragu untuk merealisasi kepentingan-kepentingan Yahudi. Partai tersebut adalah warisan Mushtafa Kamal yang telah menghancurkan Khilafah dan yang tetap bersama Yahudi hingga mati. Apakah setelah semua itu, mungkin tergambar Partai itu akan marah karena Erdogan ingin memberi Perusahaan Yahudi hak memanfaatkan tanah itu?! Namun Partai Rakyat Demokratik (CHP) memanfaatkan masalah niyat pemerintah menyewakan tanah itu kepada perusahaan Yahudi (Israel) selama 44 tahun sebagai kompensasi perusahaan itu membersihkan tanah itu dari ranjau. Kemudian Partai Rakyat Demokratik (CHP) memanfaatkan opini umum bukan karena keikhlasan dan kewaraannya tetapi untuk meraih kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan politik yang tercermin dalam serangan kepada Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Karena itu Partai Rakyat Demokratik (CHP) melakukan berbagai kunjungan ke wilayah selatan dan melontarkan masalah secara terfokus ke opini umum di wilayah tersebut untuk meraih popularitas di sana. Sesungguhnya Partai Rakyat Demokratik (CHP) tahu betul bahwa bangsa muslim di Turki memiliki kemarahan dan kegeraman terhadap pembantaian kaum muslim di Palestina oleh institusi Yahudi! Karena itu, Partai Rakyat Demokratik (CHP) memanfaatkan perasaan marah kaum muslim itu untuk menyerang Parta Keadilan dan Pembangunan. Partai Rakyat Demokratik (CHP) berhasil mendapatkan hasil serius dalam konteks ini. Tindakan dan aksi-aksi Partai Rakyat Demokratik (CHP) ini mendapat ketakjuban dari kaum muslim sampai pada derajat Partai Rakyat Demokratik (CHP) mendapat pujian dari sebagian surat kabar yang loyal kepada paratai Keadilan dan Pembangunan sendiri!

Inilah yang menjadi sebab ramainya oposisi terhadap Erdogan. Yaitu memanfaatkan perasaan kaum muslim menentang Partai Keadilan dan Pembangunan berdasarkan berita yang tersebar luas tidak adanya keberatan pemerintah untuk memberikan tanah-tanah itu kepada perusahaan Israel untuk dieksploitasinya. Hal tu disebabkan sikap kaum muslim di Turki yang sangat memusuhi institusi Yahudi yang mencaplok Palestina. Inilah sebabnya. Namun Partai Rakyat Demokratik (CHP) sebenarnya menyaingi Partai Keadilan dan Pembangunan dalam merealisasi kepentingan-kepentingan Yahudi. Seandainya tidak ada persaingan partai itu tidak akan muncul penentangan apapun.

9. Negara sebelumnya telah melakukan kesalahan dengan menanam ranjau di antara negeri kaum muslim. Maka yang wajib bagi negara adalah tidak lagi melakukan kesalahan yang lain dengan memberikan tanah-tanah itu kepada perusahaan asing, khususnya Israel, untuk di usahakan selama 44 tahun sebagai kompensasi pengangkatan ranjau. Sesungguhnya solusi yang benar yang diwajibkan oleh Islam adalah negara dan lembaga-lembaganya, khususnya militer, mengangkat ranjau dan mengusahakan tanah-tanah yang sebagian besarnya merupakan milik umum dan milik negara. Adapun sebagian kecil yang merupakan milik pribadi dikembalikan kepada pemiliknya setelah ranjau dibersihkan dari tanah itu.

Sesungguhnya tanah-tanah itu berapapun besarnya biaya untuk membersihkan ranjau darinya dan untuk memperbaikinya, maka sesungguhnya tanah-tanah itu akan memberikan pemasukan sangat besar yang bisa menutupi semua biaya yang dikeluarkan bahkan lebih dan akan mengadakan kebangkitan pertanian dan industri hasil dari minyak dan barang tambang yang dikandungnya.

Sesungguhnya itu merupakan tanah yang dibiarkan saja sejak 50 tahun lalu. Hal itu membuat tanah-tanah itu layak untuk pertanian organik yang pada tahun-tahun belakangan ini sangat menguntungkan. Khususnya 80 % dari luasannya yang sekitar 216 km2, 186 km2 adalah milik negara dan sisanya milik perusahaan kereta api pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya serta penduduk. Semuanya layak untuk pertanian.

Begitu pula telah ada berita gembira bahwa tanah itu telah menghasilkan 2500 barel minyak per hari dari 10 sumur yang dikelola oleh Perusahaan Minyak Turki (TPAO) di wilayah tersebut. Dari arah lain wilayah itu yaitu dari sisi Suria telah dihasilkan sekitar 450 ribu hingga 500 ribu barel minyak dari sekitar 560 sumur. Dan sesuai catatan Parlemen Turki, pejabat di Perusahaan Minyak Turki (TPAO) mengatakan bahwa mungkin saja disedot 2500 barel minyak yang lain per hari jika bisa dibuka 12 sumur baru.

Begitulah, tidak adanya eksploitasi tanah itu oleh negara, dan justru diberikan kepada perusahaan asing sekitar setengah abad, merupakan kejahatan di dalam Islam. Lalu bagaimana jika perusahaan itu merupakan perusahaan di bawah institusi Yahudi yang merampas tanah Palestina, yang mencaplok kiblat pertama, dan tanah suci ketiga, lalu bangkit kerusakan dan perusakan di sana?! Sungguh hal itu menjadi kejahatan yang lebih besar yang dosanya akan menindih setiap orang yang berperan serta baik besar ataupun kecil dalam rencana yang sangat buruk itu.

10 Rajab 1430 H

3 Juli 2009

2 comments

  1. bagus, ternyata begitu ya.

  2. OMG, rupany tdk hany pemerintah Indonesia yg bodoh. Pemerintahn Turki yg ngaku2 Islam jg sama bodohny. Ya 4wi, buka kan lah mata muslimin sluruh dunia, bangunkanlah mereka u bangkit n bjuang 4 t’next revival of Islam, dg re establish Daulah Khilafah Islamiyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*