Widya Iswara Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN), RA Kadarmanta, S.Sos, MM, mengatakan, di Indonesia saat ini terdata ada 3,6 juta pecandu nakotika dan obat-obatan (narkoba).
Ketika memberikan sambutan pada rapat koordinasi Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jambi di Jambi, Rabu, ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan pakar, sebenarnya karakteristik kejahatan narkoba yang muncul ke permukaan saat ini hanya 10 persen.
Artinya, jika mengacu pendapat ini maka jumlah yang tidak terdeteksi berjumlah 10 kali lipat, hal ini juga merupakan “gunung es” kejahatan narkoba yang sewaktu-waktu dapat mencair.
Oleh karena itu, BNN mempunyai tiga komitmen untuk memberantas kejahatan narkoba, pertama, menjadikan masyarakat imun atau kebal terhadap bahaya narkoba, sanggup, berani dan mampu mengatakan tidak pada narkoba.
Kedua, menyembuhkan yang sudah menjadi pecandu yang jumlahnya saat ini mencapai 3,6 juta orang, dan ketiga, memutus jaringan nerkoba gelap, baik melalui pemasoknya dan menyetop penggunaan narkoba, sehingga tidak ada lagi pengguna narkoba, karena penggunanya sudah disembuhkan, yang belum terkena bisa mampu mengatakan tidak kepada narkoba.
Ia mengatakan, dengan tiga komitmen itu, BNN melalui pembentukan BNP dan Badan Narkotika kabupaten/kota ingin mewujudkan visi Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba tahun 2015.
Apalagi telah ada kesepakatan negara-nagara Asean yang mencanangkan tahun 2015 bebas dari penyalahgunaan narkoba, berarti termasuk di dalamnya Indonesia, kata Kadarmata.
Sementara itu, Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin dalam sambutannya mengatakan, saat ini muncul kekhawatiran soal kenakalan remaja dan narkoba, serta peredaran narkoba secara ilegal yang sejak beberapa tahun terakhir ini dirasakan semakin meningkat.
Indonesia yang tadinya hanya sebagai negara transit, belakangan telah dijadikan daerah tujuan operasional, bahkan dijadikan daerah produsen, hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah kasus, jumlah tersangka dan jumlah barang bukti tindakan kejahatan, serta jumlah pengguna narkoba.
Bahkan keberadaan narkoba telah masuk ke desa-desa dan kepada siswa-siswa sekolah dasar dan anak-anak di pedesaan yang sangat rentan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang berdampak sangat luas di berbagai aspek kehidupan.
Menginghat seriusnya permasalahan ini, BNP Jambi bekerja sama dengan BNN dan instansi terkait dapat berkoordinasimencegah terjadinya penyebaran narkoba yang lebih luas lagi.
Usaha dan upaya tersebut membutuhkan waktu dan semua daya serta keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga agar generasi muda terhindar dari godaan dan akibat penyalahgunaan narkoba.
“Korban-korbannya dapat disaksikan, sangat memprihatinkan, masa depannya hilang oleh godaan sesaat, tetapi akibatnya berkepanjangan dan sangat mempengaruhi kehidupannya di tengah pergaulan masyarakat sekitarnya,” katanya.
Orang-orang yang kecanduan narkoba otaknya tidak dapat bekerja dengan baik, sehingga tindakannya tidak terkontrol, daya pikirnya menjadi lemah, mudah menyerah jika menghadapi kesulitan hidup, tidak berani menghadapi kenyataan hidup dan cepat frustasi.
Untuk mengadapi kehidupan yang terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan tiga upaya, pertama tindakan prefentif, dengan pencegahan secara tidak langsung melalui pengurangan factor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kedua, proaktif melakukan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, melakukan kegiatan positif, produktif, konstruktif dan kreaktif.
Ketiga, melakukan komunikasi informasi dan pendidikan pencegahan yang diarahkan kepada generasi muda, anak-anak, remaja, pelajar, pemuda dan mahasiswa.
Situasi dan kondisi yang berkembang akhir-akhir ini, pemuda, pelajar dan mahasiswa sering menjadi sorotan, bahkan menjadi “kambing hitam” dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak sedikit anak-anak yang terjebak dalam pergaulan yang tidak diinginkan, seperti terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia dan penggunaan narkoba yang telah merasukinya.
Untuk mengatasi hal ini bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah saja, tetapi menjadi tanggungjawab semua pihak untuk mencegah jangan sampai generasi muda bangsa ini terjerumus ke dalam bahaya narkoba yang berdampak rapuhnya etika dan moral serta nilai-nilai ajaran agama, tambah Gubernur Jambi.
Rakor yang berlangsung dua hari diawali pemutaran filem tentang bahaya narkoba, yang diikuti sekitar 40 peserta, terdiri dari ketua badan narkotika kabupaten/kota (BNK) se-Provinsi Jambi dan wakil dari DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. (ANTARA, 27/8/2009)
Apapun rencananya jika tidak konsisten yaaa…percuma saja. Banyak ko dari orang2 yg du2k d kursi pemerintahan dari mulai dri aparat desa smpe pejabat negara bahkan aparat keamanannya sendiri pun terlibat,Gak tanggung2,mrka jd orang dbalik layar. Weleh…wele…eh! Gmn mau t’brantas pas d sidang, kena hukum tindak pidana eh…ini ko ya malah ngasih dana? Makanya buu…! Law mau bersih KHILAFAH TEGAK KAN!!! Syariat Islam yg jdi panduan. Insyaalloh negara aman daaah…!