Ali Mochtar Ngabalin: Bela NAMRU-2, Berarti Kaki Tangan AS

Meski banyak kalangan yang berpendapat bahwa laboratorium medis milik Angkatan Laut Amerika Serikat (Naval Medical Research Unit-2/NAMRU-2) perlu angkat kaki dari Indonesia, ada kalangan yang menganggap NAMRU diperlukan Untuk hal yang satu ini, Anggota Komisi I DPR Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, apabila ada orang yang menganggap NAMRU masih dibutuhkan ataupun diperlukan dapat dipastikan yang bicara itu adalah kaki tangan AS.

“Saya pastikan bahwa mereka adalah kaki tangan Amerika laknatullah, baik yang bicara mewakili DPR, Komisi I, atau tempat lainnya, kalau mereka menyebutkan NAMRU masih dibutuhkan dan diperlukan perluasan perbahasan, ” katanya dalam diskusi bertajuk “NAMRU-2 Lab Tentara AS Di Jantung Jakarta”, di Gedung YTKI, Jakarta, Senin (23/6).

Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda yang digelar hari ini, dapat dipastikan bahwa hasil pembahasan interdepartemen soal NAMRU jawaban akhirnya hanya satu, yakni apakah departemen terkait masih membutuhkan atau tidak. Dan diberbagai kesempatan Menteri Kesehatan sudah menegaskan tidak membutuhkan NAMRU-2.

“Itulah sebabnya tidak ada kunci lain, kecuali NAMRU harus diusir keluar dan tidak boleh lagi tinggal di tempat kita. Karena mereka yang mendesain jamaah Islamiyah, dan mendesain seluruh inisial serta pilihan-pilihan kata yang disebut parlemen ekstrimis, dan sebagainya, ” tegas Politisi Partai Bulan Bintang itu.

Dalam kesempatan itu, Ali Mochtar juga mengungkapkan, dugaan peredaran uang-uang gelap dari AS dalam parlemen Indonesia, untuk menyogok anggota parlemen agar berpihak pada kebijakan mereka.

Karena itu, melalui Menteri Luar Negeri, Ia meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan AS.

“Sudah cukup rakyat kita menderita, karena terlalu banyak yang AS perbuat dinegeri ini, termasuk mempengaruhi orang di sekitar dengan cara memberi saran-saran atau kemudian menusuknya dari belakang, ” pungkasnya.(novel)

Sumber : www.eramuslim.com

5 comments

  1. iman ti bandung

    Dino
    Pati
    Jalal=kaki tangan AS///

  2. Begitu dong Bang!!! Semangat terus lawan kemaksiatan dan penghianatan cecunguk2 asing di negeri ini!!!

  3. Kamis, 26 Juni 2008 | 03:00 WIB
    Jakarta, Kompas – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menilai, keberadaan laboratorium lembaga riset Naval Medical Research Unit 2 atau Namru-2 di Jakarta berpotensi menimbulkan kerawanan. Tingkat kerawanannya sangat luas, hingga radius 500 kilometer, meliputi Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

    Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (25/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi I Theo L Sambuaga.

    Sesuai dengan Konvensi Senjata Biologi, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kebocoran kuman berbahaya dalam suatu laboratorium penelitian, negara pihak (Indonesia) harus mengizinkan ”tim pemeriksa internasional” untuk memeriksa pada area seluas radius 500 kilometer.

    ”Dengan demikian, hampir semua obyek yang ada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dapat diperiksa, termasuk instalasi militer dan obyek vital lainnya yang berkualifikasi ’rahasia’,” ujar Panglima TNI dalam rapat.

    Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga hadir dalam rapat itu. Dalam bahan tertulis Menteri Pertahanan disebutkan, Namru-2 sedang membangun fasilitas laboratorium biosafety level 3. Laboratorium itu merupakan fasilitas yang mampu melakukan isolasi dan memeriksa mikroorganisme yang sangat berbahaya, seperti virus pes, hantaan, dan ebola.

    Tidak ada gunanya

    Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang juga hadir menegaskan, Departemen Kesehatan tidak mendapat keuntungan apa-apa dari keberadaan Namru-2. Kerja samanya pun tidak setara. Dia menganalogikan, kalau kerja sama satu level, maka bukan militer Amerika Serikat saja yang bisa mengambil sampel darah warga negara Indonesia, tetapi pasukan TNI pun bisa mengambil sampel darah warga Amerika Serikat.

    ”Keberadaan Namru tidak ada gunanya, bahkan sangat melukai kedaulatan negara kita,” ujar Menteri Kesehatan.

    ”Justru laboratorium kita lebih bagus dari Namru-2. Dulu, 30 tahun lalu, Namru-2 kita perlukan. Tetapi, sekarang, apalagi permintaan kekebalan diplomatik untuk semua peneliti Namru-2 yang berasal dari Amerika Serikat, menurut saya, itu tidak layak untuk dipenuhi,” ujarnya.

    Namun, pemerintah sendiri belum satu pandangan. Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menneg Ristek) Kusmayanto Kadiman justru menilai keberadaan Namru-2 sesuai dengan aturan. Menneg Ristek mengetahui kegiatan Namru-2 melalui kerja sama yang dilaksanakan oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

    Lembaga ini merupakan salah satu satuan kerja di bawah pembinaan Kementerian Negara Riset dan Teknologi. Topik penelitian meliputi penyakit malaria dan DNA virus sequencing.

    ”Kemampuan LBM Eijkman dalam hal fasilitas dan sumber daya manusia telah diakui oleh dunia,” paparnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Edi Pratomo menjelaskan asal mula kerja sama hingga posisi saat ini.

    Menurut dia, kerja sama ini diawali pada 16 Januari 1971 antara Menteri Kesehatan RI GA Siwabessy dan Duta Besar AS untuk Indonesia FJ Galbraith.

    Pada pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden AS George W Bush di Bogor, 20 November 2006, telah ditandatangani pernyataan bersama (joint statement) yang intinya melanjutkan kerja sama.

    ”Sebagai tindak lanjut dari joint statement tersebut, pada tanggal 9-10 Januari 2007 telah diselenggarakan perundingan bilateral RI-AS untuk membahas perjanjian Namru-2 yang baru dan berhasil merumuskan suatu consolidated text,” papar Edi.

    Anggota Komisi I juga memiliki pandangan beragam menyangkut keberadaan laboratorium yang dikelola oleh Angkatan Laut AS. Rapat akhirnya tetap menyimpulkan ada tiga pandangan. Pertama, Namru-2 dihentikan. Pandangan ini didukung anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F-BPD).

    Pandangan kedua, operasional Namru-2 dihentikan, dilanjutkan dengan evaluasi bagi kepentingan nasional. Pandangan ini didukung Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Damai Sejahtera serta satu anggota dari F-BPD, Yusron Ihza Mahendra.

    Ketiga, Namru-2 dievaluasi dan dilanjutkan dengan memasukkan syarat-syarat yang memenuhi aspek kepentingan nasional. ”Pandangan ini didukung Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan satu orang dari Fraksi PKS, Bagus Suryama,” ujar Theo.

    ”Namru-2 memang harus diakhiri. Berdasarkan peninjauan kami ke Namru-2 yang berada di lingkungan Litbangkes Departemen Kesehatan, tapi di kartu pengenal pegawainya mereka adalah bagian dari Kedutaan Besar AS, itu sangat tidak etis,” kata Slamet Effendi Yusuf, anggota Fraksi Partai Golkar. (sut/lok)

  4. Kalo Amerika disebut “laknatullah”, berarti kaki tangannya juga begitu.
    …chappa tuuuh?….

  5. Dino Pati Djalal? Saya tidak heran kalau ia melakukannya, bahkan banyak intel lokal yang mengakui hal ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*