PLN masih melakukan survey terkait kenaikan TDL (Republika, 15/09)
KOMENTAR:
(1) Survey hanya instrumen untuk menaikkan TDL;
(2) Kebijakan TDL seharusnya dibangun dengan prinsip PSO (Public Service Obligation), bahwa negara wajib menjamin layanan publik, seperti listrik, bukan menjadikan rakyat sebagai pasar untuk mengeruk keuntungan;
(3) Jika tidak, posisi negara bergeser menjadi alat Kapitalis, dan PLN diprivatisasi untuk kepentingan itu. Dimana kenaikan harga menjadi tuntutan agar investor asing mau masuk. Inilah konsekuensi UU Ketenagalistrikan.