Dewan Hak Asasi Manusia Mengecam Israel dan Mendukung Rekomendasi Dari Laporan Goldstone

Dewan Hak Asasi Manusia Internasional, hari ini (Jum’at, 16/10) menyetujui rekomendasi dari Goldstone seputar agresi Israel baru-baru ini di Gaza, sehingga dengannya mengutuk semua kebijakan dan tindakan Israel, termasuk tindakan melarang warga Palestina memasuki tanah mereka, dan tempat-tempat suci mereka di Al-Quds (Yerusalem) Timur.

Proses resolusi telah berlangsung dengan voting, dimana 25 negara setuju, 6 negara menentang, dan 11 negara abstain.

Resolusi itu juga mengutuk tindakan Israel baru-baru ini di Al-Quds (Yerusalem) Timur yang diduduki, dengan menuntut Tel Aviv untuk menghormati hak-hak agama dan budaya di wilayah Palestina yang diduduki, seperti yang ditetapkan dalam Deklarasi Internasional Hak Asasi Manusia, perjanjian-perjanjian internasional di Den Haag, dan konvensi Jenewa.

Resolusi itu menuntut Israel agar segera menghentikan semua aktivitas penggalian di bawah Masjidil Aqsha dan sekitarnya, atau aktivitas mengubah simbol-simbol yang disucikan, baik oleh Islam maupun Kristen di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki, dan di Al-Quds (Yerusalem) Timur.

Resolusi itu juga mengutuk kurangnya kerjasama oleh otoritas pendudukan zionis Israel dengan tim pencari fakta, dan mendukung rekomendasi laporan Hakim Richard Goldstone, dan menyerukan kepada semua pihak, termasuk PBB agar menerapkan rekomendasi tersebut.

Resolusi itu juga menyambut baik laporan periode pertama yang disampaikan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia ke-12, bulan September lalu, serta mengadopsi rancangan resolusi dan rekomendasi laporan Pillay. (islamicnews.net, 16/10/2009)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*