JAKARTA–Departemen Pertahanan RI memperkuat hubungan kerja sama dengan Australia untuk mencegah menyebarnya jaringan terorisme. “Kerja sama itu terkait kerja intelijen,kelompok kerja konter terorisme,keamanan maritim dan berbagai info tentang situasi terbaru,”jelas Karohumas Setjen Dephan Brigjen TNI Slamet Hariyanto,Selasa (27/10).
Kerja sama ini dilaksanakan sejalan dengan Kebijakan Stategis Pertahanan Nasional. Payung hukum memberantas aksi kriminal terorisme pun telah dibuat dalam UU Nomor 15 tahun 2003.
Selain itu,pemerintah dan DPR telah meratifikasi dua konvensi internasional medio tahun 1997 dan 1999. Kedua konvensi membahas pemberantasan peledakan serta pembiayaan oleh terorisme.
Slamet menerangkan, penanganan terorisme telah mempertajam kerja sama antarnegara sehingga pertahanan menguat. Implikasinya,isu terorisme kini menjadi agenda inti forum-forum pertahanan. (Republika online, 27/10/2009)
pasti ada apa-apanya!
lagi-lagi penguasa dinegeri ini memperlihatkan kelemahannya.
selalu jadi kayu bakar!
Kalau aksi Israel yang memborbadir Palestina, apakah itu tidak termaksud tindakan terorisme?.Entahlah…!Terimakasih ya Australia, bersedia bekerjasama dengan Indonesia menangani terorisme.Tapi saya teringat, kalau dalam sistem kapitalisme “No Free Lunch”, ada apa gerangan dengan “niat baik” Australia ini?