Jakarta – Publik curiga ada ‘udang di balik batu’ atas pernyataan Kejaksaan Agung bahwa kasus Bank Century tidak melanggar hukum. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menyelesaikan tugasnya menyelidiki aliran selisih dana haram yang dikucurkan itu.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy menyatakan, dari hasil penyelidikan jaksa, pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century tidak melawan hukum. Pernyataan itu mengejutkan banyak pihak karena terasa menyesatkan, sangat prematur dan melukai rasa keadilan masyarakat. Apalagi skandal Century ini disebut-sebut menyeret nama Boediono dan Sri Mulyani.
Karena itu sangat dipuji jika anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Effendi MS Simbolon berniat menggulirkan hak angket terkait kasus Bank Century. Hak angket itu akan diusulkan menjadi program 100 hari pertama kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat pascapelantikan 1 Oktober.
“Fraksi PDIP akan ajukan hak angket karena dana Rp6,7 triliun mengucur begitu saja dalam skandal Bank Century,” kata Simbolon.
Langkah PDIP itu dipuji berbagai kalangan sebagai upaya keras untuk menuntaskan kasus hukum skandal Bank Century. “Muncul kecurigaan publik bahwa ada udang di balik batu dan keganjilan di balik pernyataan Kejagung itu. PDIP dan parpol lain harus berani menggunakan hak angket untuk memeriksa kasus ini,” kata Danang Widoyoko dari ICW.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mempertanyakan keras bagaimana mungkin bisa dikatakan skandal Century tidak melanggar hukum, sementara BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) belum menyelesaikan tugasnya, terutama ke mana selisih dana haram yang dikucurkan itu mengalir. Golkar konon juga ingin menggunakan hak angket untuk membongkar skandal Century ini.
Seperti diketahui, DPR hanya menyetujui suntikan dana pada Bank Century Rp1,3 triliun. Namun faktanya, yang dikucurkan adalah Rp6,7 triliun.
Para anggota BPK yang baru didesak publik agar tidak gentar mengungkap kasus aliran dana Bank Century. Rakyat akan menilai apakah anggota BPK baru akan bekerja dengan jujur dan punya nyali dalam mengungkap fakta, atau justru sebaliknya.
“Kasus Bank Century yang kini telah berganti nama jadi Bank Mutiara merupakan batu ujian bagi BPK baru,” kata Danang Widoyoko dari ICW. (inilah.com, 26/10/2009)
I smell a rat…..sure this is the BIG one !!!!
apa-apa an ini. untuk bank “yang tidak tenar” seperti Century, dana talangan yang dikucurkan 6,7 Triliun.Hm..hm Kalau dana tersebut di buatkan SD(Sekolah Dasar), kira-kira berapa SD yang bisa didirikan dengan uang tersebut? Namun ternyata Century masih lebih berharga ketimbang pendidikan rakyat dinegeri ini.kasian deh loe…
Itulah akibat bahan baku yang sangat busuk dari demokrasi Kaptalisme. Bau busuk itu akibat membusuknya bahan bakunya. Kok neemeen masyarakat ini. sudah dibilangin Demokrasi Itu ide khayal masih dipakai saja.Apa itu bukan namanya masyarakat bodoh?!.Iya tho?.Dasar masyarakat kurang pintar. Maunya dijajah terus. Ayo dong sadar,.. baangun. Yaa Allah segerakanlah berdirinya Khilafah!!!. Allahu Akbar!!!.
Kalau selisih uang bailout Bank Century itu 6,7 – 1,3 = 5,4 Trilyun dibelikan kapal nelayan yang “ocean-going” – harganya @ 5 Milyar, akan dapat 1080 kapal.
Maka nelayan kita akan dapat menangkap ikan di perairan-perairan yang selama ini hanya kapal-kapal asing yang bercokol, misalnya di Laut Natuna atau Laut Arafura.
Di tiap kapal itu akan bekerja setidaknya 20 nelayan, jadi akan ada 21.600 nelayan dapat lapangan kerja.
Kalau di belakang mereka ada 5 anggota keluarga, maka 108.000 orang akan sejahtera.
Di tiap kapal itu bisa ditempatkan 2 orang marinir membawa peluncur roket. Jadi kalau ada kapal asing masuk perairan kita secara illegal, tinggal ditembak saja.
Pasti ini kemajuan yang sangat berarti untuk angkatan laut … tambah 1080 kapal !!! Saat ini TNI-AL hanya punya 130 kapal, itupun yang dapat berenang hanya 70-an. …
Jadi kita dapat menjaga perairan kedaulatan laut kita, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat kita.
DENGAN SYARIAH HIDUP JADI MUDAH DAN TERARAH …
weleh2 itu jaksa apa g punya akal dan perasaan ya,mungkinkah ia juga bagian dr mafia pemerintah?emang seharusnya sebuah partai harus mengontrol pemerintah agar tidak menyalahi syariah…
yg psti smua mlbatkan pihk trmsuk incumbent & heran aj pmerinth yg bgtu msh bs trplih lg,masyrkt indo ternyt msh bnyk yg hrs beljar ga jdikan bencna jd plajarn.mknya gw smpe kpnpun g bkl milih2 lg ga ad gunay berarti gw udh blajar dr pnglaman
itulah gambaran riil kapitalisme, yang kaya diberi ‘subsidi’ trus agar smakin kaya tetapi yang miskin djepit agar sekarat bahkan sampai mati.
Kasus korupsi aliran dana publik ke Bank Century itu sesungguhnya salah satu kasus yang terbuka di publik sebagai bukti adanya fenomena “state capture coirruption” atau “korupsi sandera negara” di Indonesia terutama di bawah rezim kontraktual SBY ini. Fenomena ini menunjukkan keterlibatan berbagai aktor dalam tindak kejahatan korupsi melalui misalnya UU, PP, PERPU, atau keputusan-keputusan pemerintahan. Sepengetahuan saja, KPK selama ini masih bekerja untuk membongkar kasus-kasus kecil sekitar miliyar rp, belum masuk ke kasus-kasus besar di triliyunan rp seperti kasus BLBI, Cost Recovery perminyakan (EP Pertamina), terakhir aliran dana publik ke Bank Century. Untuk solusi kasus Bank Century, kalangan Istana harus dilibatkan karena bagaimanapun keputusan aliran dana ini terkait dengan Istana. Mudah-mudahan kasus konflik Polri-KPK yang sangat mendominir opini publik kini tidak bagian dari upaya penghalian masalah Bank Century dalam sorotan publik.
semoga pelakux cpt22222222222222222 dtngkp !!!!!!!!!!!!!!!!
yang namanya RIBA (bank) memang sangatlah merugikan, baik fisik maupun bathin…siapa coba dengan riba maka tamatlah riwayat ANDA…!!!