Jum’at, 16 Maret 2007 M. Sholahuddin (humas HTI Soloraya) menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia pada acara interdisciplinary sharing ke-66 program pascasarjana UMS dengan tema : “Peradaban Barat-Islam“. Pembicara dalam acara yang dimoderatori oleh Zaenal Ma’arif, adalah duta besar Iran dan Fadli Dzon.Setelah mendengarkan presentasi tim kedubes Iran tentang perkembangan terkini nuklir Iran, humas HTI Soloraya diberi kesempatan moderator untuk menyampaikan pertanyaan. Ditanyakan, apakah pengembangan energi nuklir Iran disamping untuk pembangkit listrik, juga dipersiapkan untuk pengembangan persenjataan dalam menyongsong dan mendukung tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah ? Bagaimana pendapat Dubes Iran mengenai Khilafah dan Imamah ?Dubes Iran menjawab dengan sangat hati-hati, bahwa pengembangan energi nuklir Iran hanya untuk perdamaian dan kesejahteraan umat sebagai energi alternatif fosil (minyak) dan sama sekali tidak untuk pengembangan persenjataan. Untuk menghadapi Israel yang sangat kecil itu, tidak perlu memakai nuklir. Adapun mengenai Khilafah dan Imamah, Dubes Iran menyatakan kita harus hati-hati dalam mengucapkan suatu istilah atau kata-kata. Karena seringkali kata-kata kita, digunakan oleh mereka untuk kepentingan mereka. Seperti Iran dahulu pernah mencanangkan islamisasi pendidikan. Ini disalahartikal bahwa semua ilmu harus islami, padahal maksudnya adalah penanaman pemikiran dan pandangan islam kepada siswa dan mahasiswa di Iran. Walhasil, dengan menggunakan caranya masing-masing kita wujudkan kesatuan umat.Sedangkan ketika Fadli Zon ditanya mengenai sistem ekonomi apa yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia ? Dia menjawab, bahwa sistem demokrasi liberal (ekonomi neoliberal) jika diterapkan di negara miskin/berkembang seperti Indonesia ini sangat tidak cocok, malahan semakin meningkatkan kesenjangan antara kaya dan miskin. Tujuan kita adalah agar rakyat sejahtera dan makmur. Jadi, sistem apa pun jika berhasil mencapai tujuan tersebut, maka itulah sistem yang baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Jika sistem ekonomi Islam memang mampu untuk mewujudkan tujuan tersebut (terbukti dengan semakin banyak peminat bank dan asuransi syariah), maka silakan saja dipakai sistem ekonomi Islam.[Kantor Humas HTI Soloraya]