Jaksa penuntut menyampaikan kepada mahkamah alasan dia berpendapat, AKP, yang memiliki akar di kalangan aktivis politik berhaluan Islam, merupakan ancaman bagi status resmi Turki sebagai republik sekuler.
Dakwaan semua terhadap partai tersebut menyatakan, AKP bermakar untuk memberlakukan hukum syariah.
Jaksa Abdurraham Yalcinkaya, yang berargumentasi bahwa partai tersebut telah menjadi titik konsentrasi kegiatan anti-sekuler di Turki, hadir di depan majelis MK dalam sidang tertutup.
“Risiko semakin meningkat setiap hari,” kata petisi setebal 162 halaman yang diserahkan oleh Yalcinkaya kepada Mahkamah Konstitusi.
“Bahayanya jelas dan nyata. Tidak ada cara lain untuk melindungi masyarakat selain menutup partai,” kata dokumen tersebut.
Jaksa meminta perdana menteri, presiden, dan 69 anggota partai dilarang aktif dalam politik.
Bukti utama yang diajukan oleh jaksa adalah upaya pemerintah untuk mencabut larangan berjilbab bagi wanita di perguruan tinggi.
AKP mengutuk kasus yang diajukan terhadapnya sebagai serangan terhadap demokrasi.
Wakil AKP akan mengajukan pembelaan hari Kamis.
Wartawan BBC di Ankara mengatakan, perkara ini melumpuhkan kehidupan politik di Turki, dan mempengaruhi sikap para investor asing.
Sumber :