Jakarta: Gelar perkara Tim 8 dengan penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan Agung molor dari jadwal semula. Ini terjadi karena jadwal klarifikasi tim dengan sejumlah pihak mundur dari yang direncanakan. Namun demikian, kata anggota Tim 8 Anies Baswedan, gelar perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tetap dilakukan Sabtu (7/11) hari ini. “Waktunya menyesuaikan,” kata Anies saat memberikan keterangan pers di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta Pusat.
Menurut Anies, saat ini Tim 8 tenga menunggu kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Semula, Antasari dijadwalkan bertemu tim pukul 16.00 WIB. Namun, kedatangan Antasari terkendali oleh berkas surat izin dari kejaksaan. Karena itu, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sudah meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempermudah proses pengurusan berkas izin untuk Antasari.
Menurut Anies, Antasari akan diminta keterangan seputar testimoni pertemuannya dengan Anggoro Widjaja di Singapura. Anggoro adalah tersangka kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan. Hari ini, Tim 8 juga sudah memintai keterangan Ari Muladi. Atas inisiatif sendiri Edi Soemarsono juga bertemu Tim 8. Meski demikian, kata Anies, keterangan Edi tidak terlalu penting karena hanya memberikan ilustrasi. (metrotvnews.com, 7/11/2009)
assalaamukalaikum WR WB…
telah nampak bagi kita semua bahwa negara ini memang dari awalnya telah memiliki cacat, yakni cacat hukum konstitusi yg didalamnya banyak kekeliruan dalam regulasi aturan hidup dan kehidupan manusia, tak ada lagi institusi penegak hukum dan keadilan yg mungkin bisa/dapat dipercaya, maka dari itu marilah kita bangkit dan melawan aturan yg menyimpang tersebut dan menggantinya dgn aturan yg maha suci yakni yang telah di turunkan ALLAH SWT………