Resolusi Thanthawi Tentang Pelarangan Cadar Ditolak

Sejumlah orang tua, dan Dekan Institut Al-Azhar menolak untuk melaksanakan resolusi Dr. Muhammad Sayed Thanthawi untuk memaksa para mahasiswi bercadar agar melepaskan cadarnya. Sementara sebagian mereka tidak mampu melaksanakan resolusi itu, karena para mahasiswi bertekad untuk memakai cadar. Ini merupakan tantangan kepada Syaikh Al-Azhar setelah krisis pelepasan cadar terhadap seorang mahasiswi Al-Azhar pada saat inspeksi ke Institut Al-Azhar Ahmad Al-Libya, di kota Nasr pada awal tahun ajaran sekarang ini.

Terungkap dari laporan yang disampaikan oleh para kepala distrik Al-Azhar kepada Syaikh Al-Azhar, yang menjelaskan tentang tidak dilaksanakannya resolusi Dewan Tertinggi Al-Azhar, yang telah mengeluarkan resolusi untuk melarang pemakaian cadar di dalam semua Institut Al-Azhar yang tidak ada laki-lakinya, namun memberikan pilihan untuk memakainya di luar ruang perkuliahan, sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi.

Menghadapi persoalan ini, Thanthawi mempersiapkan rencana tahapan pelaksanaannya dalam tiga tahap untuk meyakinkan para pemudi agar melepaskan (tidak memakai) cadar.

Pertama, melakukan melakukan kampanye besar-besaran bagi para mahasiswi untuk meyakinkan mereka bahwa cadar itu tradisi, bukan ibadah, dan tidak ada hubungannya dengan agama Islam, melalui penerbitan instruksi kepada para Syaikh di lingkungan Al-Azhar untuk mengadakan seminar bagi para mahasiswi bercadar dan berusaha meyakinkannya agar melepaskan (tidak memakai) cadar.

Kedua, Al-Azhar memberikat surat peringatan kepada para orang tua mahasiswi bercadar yang isinya meminta mereka untuk membujuk anak perempuannya yang bercadar agar melepaskan cadarnya, sebab jika tidak, mereka akan dikeluarkan dari institut sebagai perwujudan pelaksanaan terhadap resolusi.

Ketiga, Al-Azhar melarang mahasiswi bercadar manapun untuk memasuki Institut Al-Azhar apabila tidak menanggapi peringatan.

Namun, sejumlah orang tua mengancam, ketika mahasiswi bercadar dilarang memasuki Institut Al-Azhar, untuk mendorong anak-anak perempuan mereka agar melakukan pemogokan, demontrasi, dan mengorganisir aksi protes sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan yang memaksa mereka melepaskan cadar.

Di samping itu, para dosen perempuan bercadar di semua institut Al-Azhar yang jumlahnya sekitar 20 persen dari jumlah dosen perempuan, menolak untuk melaksanakan resolusi Syaikh Al-Azhar yang melarang pemakaian cadar, bahkan mereka mendapatkan dukungan dari para dekan perempuan Al-Azhar yang memandang bahwa mengenakan cadar adalah kebebasan bagi setiap orang. (mediaumat.com)

3 comments

  1. Ulama kurang kerjaan, sampe-sampe yang bercadar mo dikeluarin dari kampus. Apa hubungannya n kenapa mesti bikin resolusi seperti itu? Kenapa tidak dakwah kepada penguasa Si Togut Mubarak saja? Atau kirim surat kepada orangtua mahasiswa, kalo mahasiswanya tidak mendukung syariah, maka mahasiswanya akan dikeluarkan. Ini jauh lebih bermanfaat Yaa Syaikh!

  2. Oby Albogory

    Kalo pun demikian, apakah berdosa jika memang mereka bercadar? lantas apakah tidak berdosa seorang wanita yang menanggalkan auratnya didepan umum? yang mau menutup aurat koq malah dilarang-larang, kalo mau! mereka yang menanggalkan auratnyalah yang seharusnya dilarang. kita harus lebih cerdas lagi dalam memahami permasalahan.

  3. Menjadi tanda tanya besar, kearah mana mindset para lulusannya ini akan dibawa?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*