JAKARTA- Potret permasalahan PNS di daerah yang masih ada adalah praktik KKN dalam rekrutmen. Selain itu, belum ada kejelasan mengenai standar tes, standar lulus, dan standar lolos. Penempatan pegawai juga tidak sesuai dengan latar belakang dan kompetensi pegawai.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Kajian Kinerja Sumber Daya Aparatur Lembaga Administrasi Negara (LAN), Emma Rahmawiati, dalam Rapat Teknis Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Kamis (12/11). “Pengembangan kapasitas PNS sangat terkait dengan kinerja yang dihasilkan,” kata Emma.
Pengelolaan PNS membutuhkan manajemen kinerja untuk mengatasi permasalahan manajemen PNS saat ini. Manajemen kinerja itu mencakup empat hal, yakni perencanaan, peninjauan, evaluasi, dan tindak lanjut. Hal itu dilakukan agar kinerja PNS bisa diukur.
Sehingga, ujar dia, dua prinsip pengelolaan kinerja bisa tercapai, yakni mempertahankan kinerja PNS yang tinggi dan meningkatkan kinerja PNS yang masih rendah. Oleh karenanya, Emma memandang perlunya perencanaan kerja yang selaras dengan target unit organisasi. (Republika online, 12/11/2009)
ccckkkk….cccckkkk….
emang enak nya jadi PNS beneran!!!
bukan yang boongan
PNS (pegawai negara syariah)
standarnya ya standar syara…
penempatan posisi wanita dan pria yang wajar