Jakarta: Ketua DPR Marzuki Alie menilai langkah anggota dewan yang mengusulkan hak angket kasus Bank Century hanya gagah-gagahan. “Para wakil rakyat agar menunggu hasil audit Badang Pemeriksa Keuangan yang masih berlangsung,” tegasnya di Jakarta, Ahad (15/11).
Sementara di mata pengamat, keseriusan pemerintah dan DPR mengusut tuntas kasus Bank Century tak bisa ditawar lagi. “Ini menjadi satu pertaruhan politik karena persoalan Bank Century, bukan persoalan perbankan semata, bukan persoalan ekonomi. Tapi ada campur baurnya dengan politik,” kata pengamat LIPI Ikrar Nusa Bakti.
Usulan hak angket Bank Century telah disetujui 139 Wakil Rakyat dari delapan fraksi termasuk dari partai peserta koalisi pendukung pemerintah. Penandatangan terbanya orang. Sedangkan Partai Demokrat menolak hak angket.
Angket adalah hak konstitusional DPR untuk meminta penjelasan dari pemerintah terkait kebijakan yang diduga menyimpang. Dalam kasus Century, diduga terjadi penggelembungan dana talangan dari Rp 1, 3 triliun menjadi Rp 6,7 triliun.
Alasan hukum pencairan dana talangan itu dipertanyakan. Penjelasan keterlibatan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duaji juga dituntut. Selain itu, perlu investigasi adakah pembobolan uang negara untuk kepentingan politik dan seberapa jauh kerugian negara untuk menyelamatkan Bank Century. (liputan6.com, 15/11/2009)
Mau hak angket atau tidak, saya sudah tidak percaya lagi yang namanya Demokrasi…