Kejanggalan-kejanggalan di balik pengucuran dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun mulai dikuak. Ekonom yang juga mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie, menguraikan analisisnya.
Pandangannya itu didasarkan pada Laporan Kemajuan Pemeriksaan Investigasi terhadap Bank Century atau laporan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan ke DPR pada tanggal 26 September 2009 lalu.
Kwik mengatakan, melihat laporan sementara tersebut, langkah mem-bail out Century hanya untuk menyelamatkan deposan-deposan besar dan bukan sebagai antisipasi untuk dampak sistemik seperti yang disampaikan pemerintah. Dasar pernyataannya adalah track record Century, catatan keuangannya, dan adanya perubahan Peraturan Bank Indonesia yang dilakukan secara tiba-tiba.
Bank Century merupakan merger tiga bank, yaitu Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Piko. Ketiga bank ini, menurutnya, memiliki jejak rekam buruk di dunia perbankan. “Sangat aneh, jika Bank Indonesia memberikan izin merger dengan risiko bangkrut karena ketiga bank ini tidak sehat,” ujar Kwik pada diskusi “Membongkar Skandal Bank Century” di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).
Kwik juga melihat kejanggalan adanya perubahan peraturan BI yang mengatur tentang syarat kecukupan modal, dari -8 persen menjadi fleksibel di atas 0 persen. Termasuk pengucuran bertahap dana kucuran yang di awal hanya Rp 632 miliar, tiba-tiba membengkak hingga Rp 6,7 triliun.
“Jadi suntikan dana ini tidak untuk menyelamatkan bank, tapi untuk menelikung peraturan bahwa nasabah bank dijamin hanya sampai Rp 2 miliar. Bail out terhadap Century hanya supaya orang besar yang punya dana lebih dari Rp 2 miliar mendapatkan uangnya kembali dan menyelamatkan deposan-deposan besar itu,” ungkapnya.
Melihat rekam jejak Bank Century, menjadi pertanyaan besar mengapa para deposan besar tersebut mau menyimpan uangnya di bank kecil milik Robert Tantular. “Ini harus ditanyakan oleh panitia angket kepada deposan-deposan itu. Persoalan Century ini menyangkut skandal besar,” katanya. (kompas.com, 19/11/2009)
Kasus Bank Century satu contoh lagi tentang kebobrokan system kapitalisme dari sekian banyak kebobrokan yang terjadi baik dibidang politik,ekonomi,hukum dan sosial budaya masyarakat.Bagaimana mungkin para pejabat negara dengan mudahnya menggelontorkan uang 6,7 T, yang terindikasi sebagai sumber terjadinya kasus kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bibit/Chandra yang konon berniat akan mengusut kasus Bank Century tsb.Hal seperti ini akan terus berulang terjadi selama System ketatanegaraan tetap menganut idiologi kapitalisme,liberalisme, sekulerisme yang bertentangan dengan sunnatullah.Wahai para penguasa segeralah bertobat dan kembali ke jalan Allah dengan menerapkan Syariat Islam secara kaffah serta menegakkan Khilafah Rasyidah Insya Allah kita akan menjadi bangsa dan negara super power sebagaimana yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW. Amin…!
Kejanggalan-kejanggalan di balik pengucuran dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun mulai dikuak. Ekonom yang juga mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie, menguraikan analisisnya.
Pandangannya itu didasarkan pada Laporan Kemajuan Pemeriksaan Investigasi ……………………….
nice analysis !!!
Kisruh Bank Century telah melebar kemana mana dan melibatkan atau dilibatkannya tokoh tokoh terkenal. Sehingga bagaimanapun juga menjadi semakin menarik buat konsumsi publik.Semua komentar,cemooh,tuduhan,fitnah,sanggahan dsb telah menjadi gulungan bola salju sehingga kalau tidak dibikin clear akan semakin berbahaya itu bola semakin besar dan semakin banyak masyarakat yang nibrung.Oleh karena itu Presiden SBY seyogyanya mengambil keputusan yang cepat dan tegas. Saya yakin mayoritas rakyat masih percaya dengan beliau.Saya salut dengan pak Kwik tapi tolong lebih bijaksana…..