AS secara terbuka menyatakan menolak ikut serta dalam kesepakatan global yang melarang penggunaan ranjau darat. Sebelum ini, AS masih malu-malu untuk menolak traktat yang melarang produksi, penimbunan, penggunaan dan transfer ranjau anti-personel yang sudah ditandantangani 156 negara itu.
Jubir kepresidenan AS, Ian Kelly dalam keterangan persnya menyatakan, pemerintahan Obama sudah mengkaji kebijakan tentang penggunaan ranjau dan memutuskan bahwa AS akan tetap memberlakukan kebijakan penggunaan ranjau untuk keperluan militer.
“Kam menyatakan tidak akan bisa memenuhi kebutuhan untuk pertahanan nasional dan komitmen keamanan kami pada sekutu-sekutu kami, jika ikut menandatangani traktat anti-ranjau,” kata Kelly.
Selain AS, negara Rusia, China dan India juga belum ikut menandatangani traktat tersebut. Pekan depan, sekitar 1.000 delegasi, termasuk menteri-menteri dan kepala negara yang mewakili lebih dari 100 negara, akan hadir dalam konferensi 10 Tahun Traktat Larangan Ranjau, di ibukota Colombia, Cartagena.
Konferensi ini akan mengkaji pelaksanaan traktat itu selama 10 tahun diberlakukan, apakah sudah memenuhi tujuan diberlakukannya traktat antara lain untuk mengurangi korban ranjau di seluruh dunia dan memberikan bantuan bagi para korban ranjau.
Menurut organisasi International Campaign to Ban Landmines (ICBL) yang beranggotakan sekitar 1.000 aktivis dari berbagai organisasi anti-ranjau di seluruh dunia, sepanjang tahun 2008, sekitar 5.197 orang menjadi korban ranjau darat. Dari jumlah itu, sepertiga korban adalah anak-anak.
AS tidak berkepentingan dengan traktat tersebut, karena AS adalah satu negara yang memproduksi ranjau. Namun jubir kepresidenan Ian Kelly mengatakan, AS akan mengirimkan tim pemantau ke konferensi anti-ranjau pekan depan dan ini untuk pertama kalinya AS mengirim pemantau ke konferensi tersebut.
“Sebagai penyedia jasa keamanan global, kami ingin ikut berdiskusi dalam konferensi itu. Tapi kami hanya akan menjadi pemantau saja karena kami belum ikut menandatangani konvensi anti-ranjau dan tidak punya rencana untuk menandatangani konvensi tersebut,” tukas Kelly. (eramuslim.com, 26/11/2009)